REFMALID (Ambon ) Salah satu Tim sukses dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur nomor urut 2 Rohani Vanath dan Madja Rumatiga dikeroyok oleh pendukung calon (paslon) lain saat mengawal pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pengungutan Kecamatan (PPK).
Pengereyokan itu terjadi di desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT pada Senin 2 Desember 2024,sekitar pukul 18.30 WIT. Saat korban berada di kantor Kecamatan saat pleno rekapitulasi.
Penganiayaan ini berawal usai rapat rekapitulasi pleno diskorsing. Masing – masing pulang ke rumah dan menanti sidang lanjutan pada pukul 20.00 WIT atau jam 8 malam.
Kebutulan beta (saya) sendiri dengan teman menunggu kantong (kami) punya dua orang teman untuk pulang ke rumah karena kondisi kantor kecamatan sudah kosong, kata Hasan Rumasukun korban penganiayaan kepada media ini, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, ada dua orang pemuda entah itu dari mana tidak kenal, namun saya berfikir dua orang itu dari tempat pleno rekapitulasi kembali ke rumah tapi ternyata mereka menyembangi saya lansung dikeroyok.
Mereka memukul beta (saya) punya kepala bagian kiri hingga terdapat memar dan menendang bahu kanan lansung beta (saya) jatuh. Kemudian beta (saya) lari tujuan masuk ke dalam kantor camat, tapi sempat mereka masih menendang dari belakan, ungkap Rumasukun.
Didepan pintu kantor kecamatan beta sempat jatuh di samping pagar langsung jatuh ke slogan dan beta (saya) teriak minta tolong, kemudian masyarakat dengan beberapa Brimob lari turun selamatkan beta.
Karena situasi panas teman – teman mengerai beta bawah ke dusun usung desa Kataloka.
Mungkin mereka sudah ada renca memukul beta. Beta tidak ada salah apa -apa dan tiba – tiba orang memukul beta, ucapnya.
Masalah ini beta belum tau sudah ada laporan dari kuasa hukum INA AMA ke Polres SBT atau tidak karena saya posisi masih di pulau Gorom.
Sementara Kasat Reskrim SBT Iptu Rahmat Ramdani saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa, hingga saat ini tidak ada Laporan pemukulan dari tim sukses/ paslon nomor 1 dan 2 kasus yang terjadi di desa Kataloka Kecamatan Gorom yang ditangani Polres SBT. (RM-04)
Discussion about this post