Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Kader Partai Buruh di Maluku Siap Menangkan Paslon Hendrik-Vanath

November 11, 2024
in MALUKU
0
oplus_131072

oplus_131072

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID (AMBON)Perhelatan Pilkada serentak di seluruh Indonesia tidak lama lagi digelar, sejumlah partai koalisi pun mulai menyatakan sikap dengan tegas memenangkan pasangan calon yang diusung dalam Pilkada. Seperti yang dilakukan Partai Buruh di Provinsi Maluku.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Ketua Tim Khusus Partai Buruh Exco Pusat dan Ketua Tim Hukum Pilkada Partai Buruh Exco Pusat, Said Salahudin, kepada wartawan mengungkapkan, kepada seluruh kader partai Buruh di Maluku sudah berkewajiban untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath atau jargon Lawamena.

oplus_131072

Hal ini ditegaskan Salahudin, usai membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Buruh Provinsi Maluku, di Pacifik Hotel, Jl. Cendrawasih No.8, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin, (11/11).

Menurut Salahudin, Partai Buruh mempunyai aturan sistem rekrutmen kepala daerah, dan ketentuannya semua diatur dalam UU secara demokratis. Dan cara demokratisnya adalah Partai Buruh memberikan hak kepada kader untuk mengusulkan nama pasangan calon yang dianggap tepat untuk memberikan kontribusi kepada daerah itu sendiri. Sehingga untuk Provinsi Maluku, Partai Buruh memberikan dekomendasi kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubermur Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.

oplus_131072

“Jadi setelah rekomendasi ini diterbitkan di Pusat, wajid hukumnya sumua kader maupun simpatisan di daerah memenangkan Paslon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath,” ungkap Salahudin.

Kata dia, apabila ke depan ada kader Partai Buruh yang tidak menaati aturan main partai, sudah tentunya akan diberhentikan dari kepengurusan maupun keanggotaan partai Buruh.

“Dan hari ini saya hadir mewakili Exco Partai Buruh di Pusat untuk mengingatkan bahwa tidak boleh ada kader yang main dua kaki, karena itu sudah pasti akan diberikan sanksi. Karena semua rekomendasi kepala daerah se Indonesia yang telah diberikan Partai Buruh tidak pernah tidak konsisten dalam memberikan dukung, semuanya konsisten,” terangnya.

Sementara itu, ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku, Ir Sientje Tahamata, dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan utama dari rapat kerja daerah yang diusung dengan tema “Optimalisasi Kekuatan Daerah dan Sinergi Partai untuk Pemenangan Pilkada di Maluku”, dengan tujuan untuk memenangkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan jargon Lawamena, juga kepada para calon kepala daerah yang diusung Partai Buruh untuk Pilkada di Kabupaten dan Kota.

“Karena itu kami berharap sebagai pengurus maupun kader Partai Buruh agar dapat melakukan sosialisasi dan konsolidasi politik sebagai keasiapan partai Buruh dalam memberikan rekomendasi kepada calon-calon kepala daerah tersebut,” pungkasnyan(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali...

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual wujudkan Program Bakti...

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Next Post
Pemkab Malra Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan ke-65

Pemkab Malra Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan ke-65

Bukti Laporan DPD KNPI Malra Terhadap Pj. Bupati Belum Lengkap, Bawaslu Belum Register

Bukti Laporan DPD KNPI Malra Terhadap Pj. Bupati Belum Lengkap, Bawaslu Belum Register

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id