Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU ARU

Komisi Yudisial Maluku Menjalankan Tugas Konstitusional Ke Kepulauan Aru

October 17, 2024
in ARU, Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON – Komisi Yudisial Wilayah Maluku mendatangi Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Koordinator Komisi Yudisial Maluku Amirudin Latuconsina dan Zainal Angkotasan asisten KY Maluku bidang Pengawasan dan Pemantauan Persidangan, Rabu, (16/10/2024).

Baca Juga

Pantauan Hilal Di Maluku Tidak Terlihat, Yamin Himbauan Masyarakat Menunggu Keputusan Sidang Isbath

Hari ini Kemenag Maluku Gelar Hilal Untuk Menentukan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

“Bataso”, Geng “Tukang Tou” dan “Tukang Kaco” yang Diduga Dipelihara Polisi dan Tentara

Amirudin Latuconsina menyampaiakan bahwa kedatangan Komisi Yudisial tersebut dengan dua agenda yakni mendatangi Bawaslu Kepulauan Aru guna berkoordinasi dalam upaya membangun sinergitas antar lembaga guna melanjutkan MoU antara Komisi Yudisial RI dengan Bawaslu RI terkait pengawasan dan pemantauan persidangan perkara-perkara pemilu, ujarnya.

Kata Amiruddin, kondisi realitas Maluku yang rentan terjadi pelanggaran pemilu baik itu perkara administrasi maupun pidana pemilu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya mengharuskan KY Maluku untuk membangun kerjasama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu dengan tujuan KY Maluku dan Bawaslu Kepulauan Aru dapat berbagi informasi terkait dengan perkara-perkara pemilu yang terjadi nanti.

Menurutnya, selain berkunjung ke Bawaslu Kepulauan Aru, KY Maluku juga melaksanakan tugas konstitusional yakni pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pidana pada Pengadilan Negeri Dobo. Pemantauan ini dilakukan sebagai wujud KY merespond permohonan pemantauan persidangan yang dilakukan masyarakat pencari keadilan di Kepulauan Aru.

Pemantauan persidangan ini merupakan salah tugas KY dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai bagian dari menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim, ujar Amirudin.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam membanguan sinergitan antar KY Maluku dengan bawaslu Kepulauan Aru dan antar KY Maluku dengan Pengadilan Negeri Dobo. Hal paling penting adalah guna memastikan perkara-perkara pemilu dapat berjalan dengan baik. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pantauan Hilal Di Maluku Tidak Terlihat, Yamin Himbauan Masyarakat Menunggu Keputusan Sidang Isbath

Pantauan Hilal Di Maluku Tidak Terlihat, Yamin Himbauan Masyarakat Menunggu Keputusan Sidang Isbath

by admin
February 17, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Ambon - Kementerian Agama Wilayah...

Hari ini Kemenag Maluku Gelar Hilal Untuk Menentukan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

Hari ini Kemenag Maluku Gelar Hilal Untuk Menentukan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

by admin
February 17, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Kementerian Agama Wilayah Maluku...

“Bataso”, Geng “Tukang Tou” dan “Tukang Kaco” yang Diduga Dipelihara Polisi dan Tentara

“Bataso”, Geng “Tukang Tou” dan “Tukang Kaco” yang Diduga Dipelihara Polisi dan Tentara

by admin
February 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Warga Kota Ambon dan sekitarnya...

Pemkab Aru dan BKPRMI Gelar Pawai Ta’aruf

Pemkab Aru dan BKPRMI Gelar Pawai Ta’aruf

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama...

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kecelakaan lalu-lintas maut terjadi di...

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon— PT Spice Islands Maluku (SIM)...

Next Post
“Pancuri Kepeng Negara”, Mantan Kades di MBD Dituntut Lima Tahun Penjara

"Pancuri Kepeng Negara", Mantan Kades di MBD Dituntut Lima Tahun Penjara

Unpatti Diterpa Masalah Guru Besar Plagiat dan Perjokian Ujian Skripsi, Rektor Blokir Nomor Ponsel Wartawan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id