REFMAL.ID(MALRA)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Malra, Jum’at (20/9/2024).
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Pj. Sekda Malra, Forkompinda, pimpinan OPD, pimpinan OKP, perwakilan PLN UP3 Tual, serta stakeholder terkait.
Pj. Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda Malra, Nicodemus Ubro mengatakan, proses demokrasi sejatinya merupakan proses yang berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat harus benar-benar terlibat, mampu berpartisipasi dan termasuk ikut serta mengawasi.
“Rapat koordinasi hari ini-red
merupakan suatu langkah strategis yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara. Keterlibatan elemen masyarakat, termasuk unsur Pemerintah Daerah adalah ruang untuk berkontribusi dalam Pilkada tahun 2024,” ujarnya.
Dan untuk itu semua, lanjut Jasmono, dalam kaitan dengan rapat koordinasi hari ini, kami perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus didorong. Terkadang masyarakat kurang mendapatkan informasi. Ruang yang memungkinkan keterlibatan dan partisipasi mereka dalam proses Pemilukada, sering tidak diketahui.
“Untuk itu, menjadi tugas kita bersama, baik itu unsur penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan termasuk tokoh-tokoh masyarakat, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif,” ucapnya.
Kedua, pemahaman tentang mekanisme pelaporan, advokasi dan penggunaan teknologi harus terus ditingkatkan. Ruang-ruang dan saluran pelaporan harus terinfokan secara luas dan secara jelas kepada masyarakat. Termasuk juga menjamin kemudahan akses masyarakat dalam memberikan laporan.
“Terhadap ruang dan saluran pelaporan ini, kiranya dapat didorong dengan optimalisasi pemanfaatan media teknologi. Platform pelaporan secara online untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran, tentu merupakan sarana yang efektif untuk mewujudkan pengawasan partisipatif masyarakat,” saran Jasmono.
Terakhir, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi, maka transparansi proses dan pentahapan Pilkada harus benar-benar dioptimalkan. Kita mendorong keterbukaan informasi terkait tahapan Pilkada, termasuk juga mengadakan forum-forum publik untuk diskusi dan klarifikasi.
“Hal-hal ini, dapat menjadi sarana yang efektif meningkatkan pemahaman masyarakat. Mendorong keterlibatan dan partisipasi dalam mengawasi Pilkada,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post