REFMAL.ID,-AMBON- Direktur Penataan dan Administrasi Desa, Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd selaku pimpinan pelatihan P3PD Kemendagri untuk Provinsi Maluku membantah tudingan soal menelantarkan ratusan peserta pelatihan di Provinsi Maluku.
Sebab, menurutnya, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sesuai rencana, serta sudah membayar biaya yang dikeluarkan peserta berdasarkan pertanggungjawaban yang masuk.
Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online, bahwa ratusan perangkat Desa yang terdiri dari aparatur Pemerintah Desa dan pengurus kelembagaan Desa, diundang untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas selama tiga hari di Kota Ambon, sejak 17 sampai 20 September 2024 ditelantarkan.
Untuk diketahui, peserta yang berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diminta mengikuti pelatihan dengan biaya perjalanan ditanggung masing-masing. Nanti setelah kegiatan selesai, akan di reimburse oleh panitia penyelenggara.
Lusje mengakui, usai kegiatan, biaya tersebut memang kemudian dibayar kembali oleh penyelenggara. Hanya karena persoalan waktu pembagian biaya pengganti agak terlambat, sehingga membuat oknum peserta angkat bicara ke media.
Lusje menilai, langkah yang dilakukan oknum peserta itu terlalu gegabah. Sebab, tentunya, pihaknya tidak mungkin menelantarkan peserta. Hanya saja masalah pembagian yang butuh waktu.
“Kan pembagiannya serentak pada hari terakhir saat peserta selesai mengikuti pelatihan, Jadi untuk 468 perangkat Desa diproses tidak bisa dalam hitungan satu atau dua jam saja, tetapi karna ratusan orang jadi mungkin peserta kelamaan menunggu jadi mengeluh,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Lusje, pihaknya tidak begitu saja langsung mengganti biaya yang dilaporkan oleh para peserta kepada penyelenggara. Pihak panitia harus melakukan cross check sehingga biaya pengganti yang dikeluarkan itu masuk akal dan dapat dipertanggujawabkan dan itu memerlukan waktu.
Hingga berita ini naik, pihak penyelenggara memastikan peserta tidak akan terlantar, dan akan menyelesaikan semua pembayaran kepada para peserta pelatihan P3PD yang berlokasi di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tenggara. Sehingga, kembali ke Desa masing-masing dengan bekal ilmu pengetahuan yang bermanfaat demi kemajuan Desa. (RM-07)
Discussion about this post