REFMAL.ID,TUAL-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), secara resmi menetapkan R. Afandy Z. Hasanussi, S.STP., M.Si sebagai Pj. Wali Kota Tual tahun 2024.
Pengangkatan Pj. Wali Kota Tual, Affandy Z. Hassannusi, menggantikan mantan Pj. Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat yang telah menyatakan pengunduran diri dan maju sebagai Bakal Calon Walikota Tual periode 2024-2029.
Penetapan Mendagri tertuang dalam surat Keputusan (SK) Nomor : 100.2.1.3/ 1430 / tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Walikota Tual di Provinsi Maluku tanggal 16 Juli 2024.
“Mengangkat saudara R. Affandy Z. Hasannussi, S.STP., M.Si mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku sebagai Penjabat Wali Kota Tual,” ungkap Mendagri dalam SK yang diterima Referensi Maluku, Rabu malam (17/7/2024).
Diketahui, SK Penjabat Walikota Tual itu yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah, Suryawan Hidayat, ST mengangkat saudara R. Affandy Z Hassannusi sebagai Penjabat Wali Kota Tual selama masa tugas satu tahun, terhitung sejak tanggal dikeluarkan surat keputusan tersebut. (RM-07)
Discussion about this post