Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Muat Bahan Berbaya: Sidang Perdana KM. Citra Karya Papua Digelar PN Tual Hari Ini

Mei 20, 2024
in MALUKU, TUAL
0
Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, SH

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, SH

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-TUAL- Setelah ditangkap basah menyalur dan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di sekitar perairan Kota Tual, pada Senin dini hari (23/10/2023) tahun lalu.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Kini, KM. Citra Karya Papua kembali ditangkap oleh pihak Lanal Tual atas dugaan membawa bahan berbaya Palm Cernel atau biji buah kelapa sawit.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto saat di hubungi via WhatsApp, Senin (20/5/2024) membenarkan hal tersebut.

Rendra, mengatakan, KM. Citra Karya Papua ditangkap sejak 27 Maret 2024, dan langsung dilimpahkan oleh Penyidik Lanal Tual kepada Kejaksaan Negeri Tual untuk di proses. Dan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 30 April 2024, dan berkas berkas tahap I telah ditetapakan tanggal 23 April 2024, setelah melalui penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas telah memenuhi unsur tahap II untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tual.

“Berkas di anggap sudah lengkap atau tahap dua, dan hari ini-red, telah dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Tual,” ungkap Rendra.

Lanjut Rendra, untuk barang bukti terkait perkara ini antara lain, satu unit kapal KM. Karya Cipta Papua beserta perlengkapan, Surat atau Dokumen Kapal, dan 1.608.750 kh Palm Cernel.

“Barang bukti yaitu kapal KM. Karya Cipta Papua beserta perlengkapan, Surat atau Dokumen Kapal, dan 1.608.750 kh Palm Cernel,” tutup (Rm-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Next Post
Kepengurusan Walubi di Maluku Diduga Ilegal, Puluhan Tahun Pemprov Maluku Ditipu Jauwerissa Cs?

Kepengurusan Walubi di Maluku Diduga Ilegal, Puluhan Tahun Pemprov Maluku Ditipu Jauwerissa Cs?

Polsek Babar Timur “Masuk Angin” dan Lambat Menuntaskan Kasus Penganiayaan Anak , Jhon Letimulu Siap Demo di Polda Maluku

Polsek Babar Timur "Masuk Angin" dan Lambat Menuntaskan Kasus Penganiayaan Anak , Jhon Letimulu Siap Demo di Polda Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id