REFMAL.ID.AMBON – Kepolisian Sektor Kecamatan Babar Timur, Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) hingga saat ini dinilai lambat menuntaskan kasus penganiyaan atau kekerasan bersama terhadap Markus Mailuhu (MM) warga desa Papapi, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten MBD, Maluku.
MM diduga dianiya oleh sekelompok warga di dalamnya ada Winnetou Akse (WA) yang merupakan seorang Caleg DPRD Kabupaten MBD terpilih asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bersama dua temannya.
“Penganiyaan berat yang dilakukan oleh saudara WA dan teman-teman belum serius ditangani oleh Polsek Babar Timur. Walaupun Kapolsek lama sudah diganti dengan Kapolsek baru, namun untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini tidak ada progresnya sama sekali,” kesal Jhon Letimulu, tokoh masyarakat MBD kepada Referensimaluku.id di Ambon, Senin (19/5/2024).
“Saya sebagai salah satu aktivis Maluku yang peduli terhadap persoalan-persoalan rakyat terutama di Kabupaten MBD meminta kepada Bapak Kapolda Maluku Bapak Irjen Pol. Lotharia Latif untuk tegas menyelesaikan kasus ini secara baik sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
“Perkembangan yang saya ikuti selama ini termasuk hari ini bahwa saat penganiayaan terjadi saudara WA ini juga terlibat secara langsung. Dia orang kedua yang memukul korban (MM), sedangkan yang memukul pertama itu saudara Moses Ent dan Semy Letlora (SL). Informasi ini disampaikan oleh SL di luar masyarakat bukan saat SL memberikan keterangan sebagai saksi di Polsek Babar Timur”.
“Jadi informasi yang dia (SL) bagikan di luar tiga orang ini yang memukul termasuk SL, tapi ketika dalam memberikan keterangan, fakta yang disampaikan oleh SL berbeda dalam pemeriksaan”.
“Ada konspirasi yang coba dibangun oleh ketiga orang ini untuk melindungi saudara WA karena dia salah satu calon anggota DPRD Kabupaten MBD 2024 terpilih”.
“Kasus ini adalah penganiyaan berat dan itu terjadi untuk masyarakat kecil yang masih berumur 18 tahun atau masih dikategorikan anak.
Perkembangan kasusnya tidak ada atau jalan di tempat, sehingga saya minta dengan hormat kepada Bapak Kapolda Maluku untuk merekonstruksi ulang dan mengintervensi Polres MBD dan Polsek Babar Timur, karena keterangan saksi sudah berbeda dengan keterangan yang mereka sampaikan ke masyarakat.
Keterangan korban yang dipercayai oleh Institusi kepolisian sudah pasti, tapi dari konspirasi ini muncul analisa bahwa ada kepentingan juga dari orang-orang tertentu di Polsek Babar Timur untuk melindungi calon tersangka saudara WA”.
Jhon menegaskan, ketika kasus kekerasan bersama ini tidak disikapi secara baik oleh pihak Polsek Babar Timur maka ini akan mendatangkan preseden buruk di masyarakat.
“Orang-orang yang menganggap dirinya preman di desa itu untuk menindak orang dengan sewenang-wenang karena begitu terobsesi untuk melakukan tindakan penganiayaan ini.
Karena mereka beranggapan bahwa saudara WA punya kedekatan dengan Kapolres MBD dan Dandim MBD, sehingga orang-orang ini menjadi besar kepala karena menilai WA punya kenalan dan punya kenalan dengan orang besar sehingga prinsip mereka “kita lakukan saja pasti kita dilindungi”.
Nah ini kan salah apalagi jelas pernyataan Pak Kapolri bahwa premanisme ini di mana – mana harus dibasmi. Preman di kampung tidak boleh dilindungi, harus ditindak secara tegas supaya memberikan efek jera untuk tiga orang tersebut”.
“Saudara WA dan beberapa temannya itu sudah melakukan loby selama empat kali dengan pihak korban dalam hal ini orang tua korban untuk mengatur secara kekeluargaan, tapi masalah ini sudah terdaftar dan sudah diproses. Silakan perdamian jalan tetapi proses hukum tetap berjalan. Dan kalaupun tidak ada tindakan tegas dari kepolisian maka kita akan menyurati langsung ke Bapak Kapolri dan kita akan demo besar-besaran di Polda Maluku dalam waktu dekat,” cetus John. (RM-04)
Discussion about this post