Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Kepengurusan Walubi di Maluku Diduga Ilegal, Puluhan Tahun Pemprov Maluku Ditipu Jauwerissa Cs?

May 20, 2024
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Lebih dari dua puluh tahun terakhir Pemerintah Provinsi Maluku diduga tertipu ulah Wilhelmus Jauwerissa dan kawan-kawan dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Maluku diduga telah keliru menyerahkan bantuan angggaran maupun tanah untuk kepentingan oknum-oknum pengurus Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) Maluku.

Baca Juga

Periode I Tahun 2025, Ukim Ambon Wisudakan 332 Orang 

Wisuda dan Khataman Qur’an Peserta Didik, Siolimbona: Satu Perjalanan Baru Dipandu Oleh Cahaya Al-Qur’an

Proyek Reboisasi Mangrak di Beberapa Wilayah, Komisi II DPRD Maluku Akan Panggil Pejabat Dinas Kehutanan Maluku

Informasi yang diperoleh referensimaluku.id menyebutkan kepengurusan Walubi Maluku tidak terdaftar resmi sebagai organisasi umat Buddha di daerah ini lantaran tidak ada kepengurusan kolektif Walubi Maluku. Senyatanya peran Jauwerissa hanya sebagai “penghubung” Walubi di Maluku dan bukan sebagai ketua Walubi yang terlegitimasi melalui SK Walubi Pusat.

Namun, dalam perjalanannya Jauwerissa mengklaim diri Ketua Walubi Maluku untuk memperoleh dana pascakonflik sosial berhaluan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) 1999-2004 ke Biro Kesra Setprov Maluku.

Sekalipun di dalam Surat Keputusan (SK) Walubi Maluku yang diduga tidak diketahui Walubi Pusat ada nama sejumlah personel-personel pengurus, namun organisasi ini digerakkan dengan “manajemen tukang sate” di mana hanya Jauwerissa secara tunggal yang mengurus organisasi dan seluruh aset umat Buddha di Maluku.

Selain itu, lazimnya ketua Walubi adalah seorang Bhiksu yang berkepala botak dan menggunakan “kasaya”, namun selama puluhan tahun Jauwerissa berpenampilan rapi berkemeja dan tanpa berkasaya. Oleh karena itu sebagian umat Buddha di Maluku meragukan keberadaan Jauwerissa sebagai bhiksu atau umat Buddha tulen.

“Selama ini pak Jauwerissa menggunakan Walubi untuk kepentingan pribadi,” tuding sejumlah umat Buddha di Ambon, Senin (20/5/2024).

Menurut sumber-sumber yang meminta identitas mereka dirahasiakan itu mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Kasrul Selang mengakui selama puluhan tahun pihaknya hanya mengetahui Jauwerissa sebagai ketua Walubi Maluku. “Namun, dalam percakapan kami dengan Pak Kasrul Selang beliau baru tahu kalau kepengurusan Walubi Maluku tidak sah atau boleh dibilang ilegal,” beber para sumber lagi.

Ketika dikonfirmasi media siber ini Jauwerissa dengan santai menampiknya. “Walubi itu organisasi besar dan saya sejak tahun 2003 sudah diangkat dengan SK sebagai Ketua Walubi Maluku. Jadi tidak benar kalau Walubi di Maluku itu ilegal,” tampiknya. Jauwerissa mengakui dirinya dipercayakan sebagai Ketua Walubi Maluku persis saat Kota Ambon dan sebagian wilayah Maluku dilanda konflik sosial berhaluan SARA pada 1999 silam.

“Akan tetapi pada kurun 1999-2003 terjadi kevakuman kepengurusan Walubi di Pusat akibat ketua Walubi saat itu punya masalah tanah di Sulawesi sehingga belum sempat terbitkan SK kepengurusan Walubi Maluku.

Nanti di kurun waktu 2004 baru turun SK dari Walubi pusat untuk Walubi Maluku. Artinya, kita sah loh,” ungkapnya.

Jauwerissa juga menampik rumor jika dirinya menggunakan Walubi Maluku untuk kepentingan pribadi dengan cara menipu Pemprov Maluku. “Semua isu itu tidak benar,” kelitnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Periode I Tahun 2025, Ukim Ambon Wisudakan 332 Orang 

Periode I Tahun 2025, Ukim Ambon Wisudakan 332 Orang 

by admin
June 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, resmi mewisudakan...

Wisuda dan Khataman Qur’an Peserta Didik, Siolimbona: Satu Perjalanan Baru Dipandu Oleh Cahaya Al-Qur’an

Wisuda dan Khataman Qur’an Peserta Didik, Siolimbona: Satu Perjalanan Baru Dipandu Oleh Cahaya Al-Qur’an

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Ambon, menggelar...

Proyek Reboisasi Mangrak di Beberapa Wilayah, Komisi II DPRD Maluku Akan Panggil Pejabat Dinas Kehutanan Maluku

Proyek Reboisasi Mangrak di Beberapa Wilayah, Komisi II DPRD Maluku Akan Panggil Pejabat Dinas Kehutanan Maluku

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon--Komisi II DPRD Maluku dalam waktu dekat akan...

Komitmen Pada Pendidikan, PAUD Darling Mitra Binaan CSR AFT Pattimura Berhasil Luluskan 32 Anak Negeri Laha

Komitmen Pada Pendidikan, PAUD Darling Mitra Binaan CSR AFT Pattimura Berhasil Luluskan 32 Anak Negeri Laha

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sadar Lingkungan...

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Rumah dinas (Rumdis) Gubernur Maluku...

Maluku Tak Mengalami Darurat Ekonomi dan Pangan

Maluku Tak Mengalami Darurat Ekonomi dan Pangan

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Pernyataan Dr. Julius Latumaerissa salah seorang akademisi dan...

Next Post
Polsek Babar Timur “Masuk Angin” dan Lambat Menuntaskan Kasus Penganiayaan Anak , Jhon Letimulu Siap Demo di Polda Maluku

Polsek Babar Timur "Masuk Angin" dan Lambat Menuntaskan Kasus Penganiayaan Anak , Jhon Letimulu Siap Demo di Polda Maluku

Anggap Somasi Karo Kesra Setda Berbau Penghinaan, PWPM Bakal Lapor ZL ke Polisi

Anggap Somasi Karo Kesra Setda Berbau Penghinaan, PWPM Bakal Lapor ZL ke Polisi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id