REFMAL.ID.AMBON – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku merespon agresif somasi personal yang dilayangkan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku, Zaharudin Latuconsina kepada Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Farham Suneth (FS).
Somasi yang dilayangkan Karo Kesra Setda Maluku itu diantar langsung ke rumah kediaman Farham Suneth di Batu Koneng, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, Senin ( 20/5/ 2024) sekira pukul 16.30 WIT.
Merespons somasi ZL itu disampaikan dalam konfres pers media center pemuda Muhammadiyah di Sariwangi Kafe Jalan A. M Sangdji Kota Ambon, Selasa (21/05/2024), melalui media center, Muhammad Anshari selaku ketua PWPM Maluku menyampaikan rasa penyesalan luar biasa terhadap sikap tidak proporsional dan tidak profesional dari ZL terkait somasi yang dilayangkan kepada FS.
Anshari menyebut, Somasi yang dilayangkan ZL itu suatu penghinaan secara tidak langsung terhadap pemuda Muhammadiyah Maluku. Bahkan juga penghinaan terhadap Insan pers di Maluku.
Pasalnya kata Anshari, pernyataan FS mewakili lembaga PWPM, dan menjadi bagian dari hak demokrasi dan dilindungi dalam konstitusi. “Malah ditimpali dengan somasi langsung oleh ZL secara personal tanpa jabatan dalam surat tersebut,” kritik Anshari.
“Kita kritik, dan menjalankan fungsi kontrol pakai lembaga, secara resmi dan terukur. Dia (ZL) malah balas dengan somasi personal. Lebih lebih lagi pakai cara-cara premen seolah-olah atau terkesan membrendel,” kesal Anshari.
Oleh karena itu, tegas Anshari, PWPM mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut, pertama “Bahwa somasi Saudara ZL dalam jabatan sebagai Karo Kesra Setda Provinsi Maluku itu adalah penghinaan bagi Pemuda Muhammadiyah dan juga Insan Pers.
Sebab UU Pers memberikan ruang kritikan dan masukan publik sekaligus membuka adanya hak jawab.
Pernyataan FS adalah bagian dari hak demokrasi dan dilindungi hak dalam konstitusi kita, pengekangan terhadap hak kebebasan warga negara adalah bentuk tindakan subversif yang harus kita lawan”.
“Kedua, Saudara ZL sebaiknya menyampaikan hak jawab jika merasa tidak sesuai kebenaran”.
“Ketiga, Bahwa kami pertegas dan ingatkan kembali bahwa PWPM tidak akan pernah mundur dan akan terus perjuangkan gerakan anti korupsi, segala bentuk nepotisme serta penyimpangan anggaran secara sewenang wenang di Maluku. Kami menilai bahwa Maluku ada dalam cengkeraman dan kubangan kemiskinan sampai hari ini adalah akibat adanya kerakusan pejabat dan adanya perilaku korupsi”.
“Keempat, pernyataan FS sama sekali tidak ada maksud menyampaikan dan menyerang secara pribadi namun adalah kritikan terhadap instituai sebagaimana judul berita terkait “harus ada langkah Investigasi”.
Ini Penting untuk membangun nalar publik dan pencerahan bagi kita akan komitmen pemberantasan korupsi”.
“Kelima, fungsi sosial kontrol dan juga kritikan publik oleh PWPM ini mestinya disikapi secara positif dan harus di apresiasi karena bagian dari sebuah informasi dan juga bentuk pengawasan agar di kemudian hari para pejabat hati-hati dalam mengelola uang rakyat.
Sehingga dalam konteks ini mesti dibaca dalam kerangka mempertanyakan sikap aparat negara dan diperlukan audit investigasi secara komprehensif oleh BPKP. Dengan demikian pada konteks ini menjadi sesuatu yang lazim dalam sebuah proses penegakan hukum”.
“Keenam, PWPM dan LBH Pemuda Muhammadkyah akan melaporkan saudara ZL ke Polda Maluku atas ancaman dan adanya intimidasi oleh oknum preman yang kemudian disinyalir untuk menakut nakuti saudara FS.
Kami juga akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait di Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Ombudsman Republik Indonesia,” tutup Anshari.
Discussion about this post