Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Advokat di Ambon Desak Orang Letti Kasih Sanksi Adat ke BTN, Perlu Efek Jera ke “Bupati Preman Tukang Bamaki”, Masyarakat Harus Demo Pemkab MBD

Maret 4, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon –Caci maki dan ancaman dari Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benjamin Thomas Noach (BTN) terhadap Onisimus Yoltuwu, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon III/a di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD yang sementara menduduki jabatan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten MBD adalah perbuatan tidak beradab atau tidak tahu adat, tidak beretika, pejabat preman, perilaku kaum rendahan dan sangat memalukan.

Baca Juga

Diduga Ditolak Dokter dan Dipaksa Keluar Puskesmas, Pasien Motestus Rumpopoi Meninggal Dunia

200 Lebih Atlet Taekwondo Ikut Kejuaraan AntarDojang Piala Bupati MBD ke Popmal V 2026

Di Akhir Tahun, Inspektorat MBD Serahkan Dua Desa ke APIP untuk Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

“Orang MBD itu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi berisi sopan santun (honoli/syoli lieta) dan etika berbicara. Jangankan mencaci maki, mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan orang lain saja ada konsekuensi adat yakni orang yang mencela dan mencaci maki orang lain itu didenda adat atau dikenai sanksi adat lain yang lebih tegas,” ungkap John Uniplaita, salah satu advokat di Ambon kepada referensimaluku.id, Senin (4/3/2024).

Menurut Uniplaita, tabu atau haram bagi masyarakat MBD untuk mencela atau mencaci maki orang lain di depan umum.Apalagi, hal itu dilakukan seorang pejabat dan juga kepala daerah. “Kejadian ini sangat memalukan dan peristiwa yang menimpa saudara kita Onisimus Yoltuwu dari Letti harus dipresur terus oleh pemuka adat dan masyarakat Letti agar si pelaku disanksi adat atau didenda adat agar ada efek jera bagi pelaku di kemudian hari,” kata pensiunan Kepolisian Republik Indonesia itu.

Uniplaita menegaskan apapun alasannya seorang Bupati dalam hal ini Bupati MBD tidak pantas memaki-maki atau menghina bawahannya berikut orangtua bawahannya di depan umum. “Saya orang MBD dan saya kaget ada kejadian tersebut. Ini lembaran hitam dunia birokrasi di MBD sebab baru pernah terjadi ada bupati atau pejabat maki-maki anak buahnya dan maki-maki orangtua bawahannya di hadapan banyak orang,” jelasnya.

Di kesempatan terpisah advokat muda Maluku asal MBD Deni Anaktototy juga berpendapat serupa dengan John Uniplaita. “Saya sangat mendukung penuh keinginan basudara dari Letti untuk menjatuhkan sanksi adat ke BTN selaku Bupati MBD, sebab perbuatan BTN sangat merobek-robek tatanan adat orang MBD yang dikenal santuan, sopan dan elegan mengatasi sebuah persoalan.

Saya heran saja seorang bupati kok berani memaki-maki bawahannya di depan orang banyak. Bupati tipikal preman namanya itu,” ujar Anaktototy. Advokat asal Kepulauan Babar itu menyarankan masyarakat Letti khususnya dan masyarakat MBD pada umumnya untuk menggelar demo besar-besaran ke Kantor Bupati MBD untuk mendesak BTN segera meminta maaf disertai pemberian denda ke keluarga Onisimus Yoltuwu.

Jika tidak BTN arogan dan bersikukuh, Anaktototy meminta keluarga Onisimus dapat melaporkan BTN ke Kepolisian Resort MBD dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan. “Kejadian ini tak hanya disesali bapak Onisimus Yoltuwu tapi juga disesalkan masyarakat Tomra, Letti dan MBD pada umumnya, sebab tindak tanduk dan ucapan seorang bupati bisa memalukan masyarakat MBD di manapun juga. Orang-orang di Ambon menyindir kok bupati MBD bisa kasar dan tidak beradab seperti itu, padahal yang kita tahu orang MBD itu ramah dan sopan,” paparnya prihatin.

Anaktototy mengajak masyarakat MBD agar ke depan tidak memilih pejabat atau bupati tukang bamaki. “Kejadian ini sudah menjadi preseden buruk di tengah masyarakat MBD. Karena ke depan jangan pilih bupati yang tidak sopan, ambisius, berperilaku seperti preman Tanah Abang dan mulut bamaki,” anjurnya.

Mayoritas orang Kisar mendukung keinginan keluarga Onisimus Yoltuwu dan masyarakat Tomra untuk memberikan sanksi adat ke BTN selaku bupati MBD. “Sejak zaman leluhur hingga zaman milenial ini, orang Kisar dilarang keras mengeluarkan kata-kata makian kepada orang lain. Jadi apa yang dilakukan BTN adalah pribadi dia.Silakan orang Tomra dan Letti tuntut BTN di matarumah Mawana bukan ke orang Kisar,” kesal sejumlah pemuka adat Kisar via telepon selular, Senin (4/3).

Diakui sumber yang engan menyebutkan identitas mereka itu apa yang dilakukan BTN secara khusus sangat memalukan orang Kisar. “Hanya penjilat dan keluarga penjilat di Kisar saja atau yang asal Kisar yang tidak merasa malu dengan perbuatan BTN selaku Bupati MBD,” ungkap sumber-sumber tersebut.

Sebagaimana ditulis Nyong Wetang di akun fesbuknya sebagaimana dikutip referensimaluku.id, Sabtu (2/3) jika cerita miris tentang cacian dan makian serta ancaman nonjob ke pribadi Onisimus Yoltuwu (PNS) juga orang tuanya walaupun mereka sudah meninggal terjadi seusai perhitungan suara pascaPemilu dan Pilpres 14 Februari 2024.

Setelah BTN mengetahui jika hasil perolehan suara baik hasil suara calon anggota legislatif DPRD Kabupaten MBD dan hasil perolehan suara adik kandungnya Janzamora “Yani” Noach untuk DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Maluku VII kalah di Desa Tomra (kampung asal Onisimus Yoltuwu) maka Bupati MBD (BTN) menjadi murka atau marah besar, sehingga Onisimus Yoltuwu langsung dipanggil oleh BTN ke kediaman atau rumah dinas Bupati MBD.

Setelah Onisimus Yoltuwu tiba di kediaman Bupati MBD kemudian dia menghadap BTN. “Onisimus (Yoltuwu) disambut dengan pertanyaan dari BTN. Kenapa PDIP bisa kalah di desa Tomra?” ‘Jawab Onisimus “Bapak Beta ini kan bukan orang partai. Jadi Beta seng bisa bikin apa-apa”.
Jawab Bupati, “Ose pung dalam P*k*. Ose Mai Pung dalam p*k*. Beta akan non job ose.!! Atas cacian pribadi pada dirinya juga orang tuanya yang sudah lama meninggal dunia, Onisimus Yoltuwu tetap tenang menghadapi kondisi saat itu. Namun, BTN semakin menjadi-jadi dalam kemarahannya itu. Beberapa kali si Bupati MBD arogan ini sempat berdiri dengan ancang-ancang mau memukul Onisimus Yoltuwu. Bupati MBD juga sempat memeggang asbak rokok untuk mau melempar Onisimus Yoltuwu itu.

Tak sampai di situ, beberapa hujatan dan ancaman juga dilontarkan BTN ke Onisimus Yoltuwu katanya,
”Ose Adik Kakak dengan Kim Davids Markus to?”. ‘Ose keluarga dengan Jefry Makuku to?”. ‘Coba-coba setelah ini Ose kasih tahu keluarga lalu kamong bikin masalah. Nanti Beta tambah injak Ose,” tekan BTN dengan nada keras.
Merasa terhina, Onisimus Yoltuwu langsung merespon dengan mengeluarkan pernyataan,” Bapak kalau mau nonjobkan Beta silahkan. Beta serahkan jabatan ini. Beta sudah siap!.

Salah satu keluarga dekat Onisimus Yoltuwu dalam chatingnya ke saya mengatakan bahwa “maki Beta pung sudara laki-laki aja itu sangat kurang ajar apalagi maki Katong pung orang tua yang sudah meninggal, itu sangat biadab sekali.

“Jangan haus akan kekuasaan sehingga etika, tata susila, dan norma kehidupan tidak lagi menjadi fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan di negeri yang terkenal dengan budaya Honyoli Lieta ini. Sungguh sadis dan bengis perilaku si Bupati MBD”.

“Cacian dan makian ini sangat melanggar adat istiadat di Negeri ini apalagi orangtua yang sudah meninggal pun bisa dicaci maki. Apakah masyarkat Desa Tomra tidak memiliki Adat/atau Budaya”.

‘Dapatkah keluarga Onisimus Yoltuwu atau masyarakat Tomra menegakkan aturan Adatnya menuntut atau menjatuhkan sanksi adat ke BTN”.
‘Dapatkah Bupati BTN diberi sanksi adat oleh keluarga Onisimus Yoltuwu atau masyarakat Tomra”.
“Apakah Adat Orang Kisar, caci maki orang tua adalah hal yang biasa-biasa saja”.
“Ataukah Adat orang Tenggara, caci maki orang lain punya orang tua adalah hal yang biasa.
Sadiss.sadisss.sadis.

BTN terlalu sadissss,” tutup Nyong Wetang di akun fesbuknya. Hingga saat ini Bupati MBD BTN belum dapat dikonfirmasi karena banyak pejabat yang tidak berani memberikan nomor ponsel orang nomor satu MBD itu. Tim Hukum Pemkab MBD masing-masing Jonathan Kainama, S.H.,M.H. dan Dodie Soselissa, S.H.,M.H. yang dihubungi pun enggan memberikan nomor khusus BTN untuk diwawancarai khusus media siber ini tentang kejadian memalukan itu. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ditolak Dokter dan Dipaksa Keluar Puskesmas, Pasien Motestus Rumpopoi Meninggal Dunia

Diduga Ditolak Dokter dan Dipaksa Keluar Puskesmas, Pasien Motestus Rumpopoi Meninggal Dunia

by admin
Desember 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Bebar Timur, — Pelayanan kesehatan di UPTD...

200 Lebih Atlet Taekwondo Ikut Kejuaraan AntarDojang Piala Bupati MBD ke Popmal V 2026

200 Lebih Atlet Taekwondo Ikut Kejuaraan AntarDojang Piala Bupati MBD ke Popmal V 2026

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur- Lebih kurang 227 atlet Taek­won­do se-Kabupaten...

Di Akhir Tahun, Inspektorat MBD Serahkan Dua Desa ke APIP untuk Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Di Akhir Tahun, Inspektorat MBD Serahkan Dua Desa ke APIP untuk Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur -Sebagai “kado Natal” di penghujung tahun,...

Bupati Noach Serahkan Sertifikat Tanah Polres MBD, Kapolda Hartanto Apresiasi Pemkab MBD

Bupati Noach Serahkan Sertifikat Tanah Polres MBD, Kapolda Hartanto Apresiasi Pemkab MBD

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin...

TP2DD MBD Gelar HLM dan Peluncuran Dua Inovasi Digital

TP2DD MBD Gelar HLM dan Peluncuran Dua Inovasi Digital

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Manajemen BRI Bak “Sindikat Perampok” Kepeng Nasabah, Saldo Ditarik, Pulsa Nihil, Pimpinan BRI Ambon Anggap Remeh Persoalan

Manajemen BRI Bak “Sindikat Perampok” Kepeng Nasabah, Saldo Ditarik, Pulsa Nihil, Pimpinan BRI Ambon Anggap Remeh Persoalan

by admin
Desember 10, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon, - Nama besar Bank Rakyat Indonesia...

Next Post
Peringati HPSN 2024, Pertamina Papua-Maluku Ajak Masyarakat Tobelo Peduli Lingkungan

Peringati HPSN 2024, Pertamina Papua-Maluku Ajak Masyarakat Tobelo Peduli Lingkungan

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Sekkab KKT dan Benlur Setkab KKT ke Pengadilan Negeri Ambon

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Sekkab KKT dan Benlur Setkab KKT ke Pengadilan Negeri Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id