Referensimaluku.id,Ambon – Pengurus paguyuban Anak Seram Bersatu (ASB) mencium bau korupsi di balik pembangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp. 3 Miliar lebih. Yg sampai saat ini mangkrak Informasi yang dihimpun referensimaluku.id dari Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB mengungkapkan proyek pembangunan Kantor MUI setempat sudah berlangsung sejak 2017 silam, namun saat ini proyeknya mangkrak. Padahal, anggarannya sudah dicairkan seratus persen.
“Jadi ada potensi korupsi di proyek Kantor MUI Kabupaten SBB karena anggarannya miliaran rupiah, tapi mangkrak,” beber Ketua ASB Maluku Joses Dos Santos Walalayo kepada referensimaluku.id via telepon selular, Rabu (22/11/2023).
Walalayo menyerukan tim penyelidik dan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dapat mengusut atau menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Kantor MUI Kabupaten SBB agar kasusnya terang benderang. “Entah pejabat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab SBB, Mantan Ketua MUI Kabupaten SBB, atau siapapun yang memberikan pelepasan Hak atas tanah asli tapi palsu harus dimintai pertanggungjawabannya di depan hukum,” desaknya.
Walalayo juga mendesak Penjabat Bupati SBB Andi Chandra Assadu’ddin tetap konsisten membayar ganti rugi atau ganti untung ke pemilik lahan sebenarnya di Kecamatan Seram Barat, lokasi di mana di atasnya berdiri proyek pembangunan Kantor MUI Kabupaten SBB yang tak kunjung rampung lebih kurang enam tahun terakhir ini. “Yang saya dengar di masa Sekretaris Kabupaten SBB dijabat Pak Mansur Tuharea ada keinginan bayar ganti rugi ke keluarga Pirsouw,tapi sampai saat ini uangnya belum diberikan.
Bahkan Pemkab SBB masih terus ingkar janji dan mempimpong keluarga Pirsouw. Ada apa sebenarnya. Saya harap Pak Mansur Tuharea layak diperiksa polisi dalam kasus ini,” tekan Walalayo, yang juga Ketua Forum Anak Adat Nusa Ina (FADNI) ini. (RM-04)
Discussion about this post