Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kapolda Maluku Diharapkan Tindak Tegas Tiga Oknum Polisi Penganiaya Wartawan di Moa

November 11, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon –Kuasa Hukum Alexander Wondola, Rony Samloy, S.H., berharap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Lotharia Latif dapat menindak tegas tiga oknum personel Kepolisian Resort Maluku Barat Daya yakni Brigadir Polisi Dua (Bripda) AK dan dua rekannya yang melakukan penganiayaan bersama terhadap kliennya itu di Desa Klis, Kecamatan Moa-Lakor, pada Kamis, 28 September 2023, sekira pukul 19.30 WIT.

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

“Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia ditegaskan jika Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, tapi yang dilakukan Bripda AK dan dua rekannya adalah aksi premanisme. Ini semacam pola pikir tak selaras dan tak sejiwa dengan seragam.

Para pelaku harus ditindak tegas. Bila perlu dipecat jika mengacu pada Peraturan Polri tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Nomor 7 Tahun 2022 sebab hanya preman saja yang bisa melakukan tindakan main hakim sendiri macam ini,” kecam Samloy kepada pers di Ambon, Sabtu (11/11/2023).

Menurut Samloy, kasus penganiayaan bersama terhadap kliennya yang merupakan seorang jurnalis itu telah dilaporkan ke Kapolda Maluku dengan tembusan ke Kepala Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri di Jakarta dan Bidang Propam Polda Maluku di Ambon sejak 26 Oktober 2023. “Terhadap laporan pengaduan saya itu, Klien saya sudah dimintai keterangan oleh pemeriksa dari Bidang Propam dan Paminal Polda Maluku pada 28 Oktober 2023,” ungkapnya.

Pemeriksa Bidang Propam Polda Maluku, lanjut Samloy, sudah mengirimkan surat panggilan ke Bripda AK untuk diperiksa atas laporan pengaduan tentang kekerasan bersama dan/atau penganiayaan yang disampaikan pihaknya ke Polda Maluku pada beberapa waktu lalu. “Kita sudah panggil Bripda AK,” ringkas salah satu pemeriksa di Bidang Propam Polda Maluku, pekan lalu.

Samloy menegaskan akan membawa kasus penganiayaan bersama ini ke ranah pidana setelah sidang pelanggaran kode etik Polri ini dituntaskan Polda Maluku. “Kita juga akan laporkan dua oknum karyawan BRI Unit Tiakur atas nama MIB alias Ines, Mina dan oknum Satpam BRI Unit Tiakur berinisial RT karena mereka diduga menjadi otak-otak pemicu dan ikut serta di balik arogansi dan premanisme Bripda AK dan kawan-kawan terhadap klien saya,” tutup Samloy, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku ini. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
Liga Pelajar Antar SD, SMP Dan SMA Bergulir , Dullah : Ajang Mencari Bibit Di Kota Ambon

Liga Pelajar Antar SD, SMP Dan SMA Bergulir , Dullah : Ajang Mencari Bibit Di Kota Ambon

Tak Mampu Pimpin HIPMI Maluku, Buchari Didesak Evaluasi Asis Tunny

Tak Mampu Pimpin HIPMI Maluku, Buchari Didesak Evaluasi Asis Tunny

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id