Referensimaluku.id,Ambon –Kasus kekerasan bersama yang dilakukan oknum perwira dan kalangan senior terhadap bawahan atau yunior masih tetap mewarnai perjalanan pendidikan di institusi militer Tanah Air. Yang paling anyar terjadi di Maluku adalah kasus penganiayaan yang dilakukan Komandan Kompi Senapan (Dankipan) dan sejumlah bintara senior di Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) 734/Satria Nusa Samuderan (SNS) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Minggu (5/11/2023), terhadap anak buah dan yunior mereka Sersan Dua (Serda) Carlos Aldrin Rumihin sampai babak belur dan sejumlah anggota tubuh korban lebam.
Kasus penganiayaan pimpinan terhadap anak buah itu diduga kuat dilakukan oleh Letnan Satu (Lettu) Infanteri Yasir Arafat NRP. 21020166290383 yang menjabat
Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Sersan Satu (Sertu) Tatang Harseno Bintara PK 21
NRP. 21140081840994 serta
Kipan B Yonif 734/SNS,
Sertu Fomi Andelas Bintara PK 23
NRP. 21160245930896 yang juga bintara
Kompi Senapan B Yonif 734/SNS.
“Saya selaku pihak Keluarga sekaligus kakak ipar dari Serda (Sersan Dua) Carlos Aldrin Rumihin sangat mengecam tindakan tidak manusiawi, arogan dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI-AD Yonif 734/SNS dan Bintara anggota Yonif 734/SNS Kipan B Mako Saumlaki yang memperlakukan anak buah atau yuniornya dengan tidak berperikemanusiaan dan bengis,” kecam Donny Kilikily kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Senin (6/11/2023).
“Kami selaku keluarga besar korban (Serda Carlos Aldrin Rumihin) sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri dan tidak berkeperimanusiaan yang dilakukan oknum perwira dan anggota Kipan B Yonif 734/SNS di mana sikap arogan itu seolah-olah hanya ingin mencari-cari kesalahan anak buah atau yunior lalu dengan seenaknya memperlakukan anak atau saudara kami seperti binatang,” kesal Kilikily miris.
“Kami mendesak Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial dan Pihak Pomdam XVI/Pattimura harus melihat persoalan ini secara serius, karena tindakan yang dilakukan Dankipan B dan beberapa senior di Yonif 734/SNS telah mencoreng institusi TNI AD”.
“Bagi kami keluarga korban, perlakuan ini sangat tidak manusiawi karena saudara kami (suami dari adik saya) dipukul, diinjak dan ditendang kepalanya lalu kemudian dipukul kembali dengan velbet dan kabel sehingga seluruh badannya lebam yang sangat menyakitkan dan miris jika dilihat dari pandangan manusia.
Anak atau adik kami dinilai seperti musuh, dan diperlakukan dengan tidak adil oleh oknum-oknum pelaku ini,”paparnya.
“Sekali lagi, kami atas nama keluarga korban meminta Pangdam XVI Pattimura dapat menindak tegas oknum-oknum tersebut. Kami berharap seluruh pelaku harus diproses Mahkamah Militer sesuai aturan hukum yang berlaku. Bila perlu para pelaku dipecat dari TNI AD, karena aksi premanisme mereka sangat memalukan dan mencoreng institusi TNI,”tegasnya.
Kilikily mengancam akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Panglima TNI dan Kepala Staf TNI-AD jika tak diseriusi Polisi Militer Komando Daerah Militer XVI/Pattimura. “Kami sementara siapkan laporan tertulis untuk kasus ini dan akan disampaikan ke Panglima TNI dan Kasad,” pungkas Kilikily. (RM-03)
Discussion about this post