Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

DPO Terpidana Perkara Narkotika Ditangkap di Desa Laha 

Oktober 11, 2023
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Maluku dikoordinir Kepala Seksi (Kasi) E Bidang Intelijen Kejati Maluku Hasan M. Tahir, S.H.,M.H berhasil menangkap Muhammad Irvan yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Narkotika.

Baca Juga

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba menyampaikan, penangkapan Muhammad Irvan yang berlokasi di Kampung Baru, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dilakukan pada Selasa (10/10/2023) sekira Pukul 15.00 WIT.

“Setelah melalui serangkaian pemantauan, pengintaian dan penggalangan informasi, Tim Tabur bergerak cepat menuju lokasi DPO Terpidana dan langsung menangkap DPO Terpidana yang saat itu bersembunyi pada suatu tempat di Kampung Baru Desa Laha,” ujar Kareba.

DPO Terpidana ditangkap berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pemantauan dan Surat

Penetapan DPO dari Kejaksaan Negeri Ambon serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2294 K/ Pid.Sus/2022 tanggal 22 Juni 2022 dengan Amar Putusan memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 80/Pid.Sus/2021/PT.AMB tanggal 23 Desember 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 248/Pid.Sus/2021/PN.AMB tanggal 10 November 2021 tersebut mengenai Pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi Pidana Penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Setelah melakukan penangkapan, Tim Tabur Kejati Maluku mengamankan DPO Terpidana di Kantor Kejati Maluku yang selanjutnya diserahkan dengan Berita Acara kepada Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Hubertus Tanate, S.H.,M.H untuk dieksekusi di Lapas Kelas I A Ambon. Penangkapan berjalan lancar, aman dan kondusif. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Next Post
BNPB-BMKG Bersama RMC-3 Mengadakan Sosialisasi Program IDRIP Destana Di Desa Batumerah

BNPB-BMKG Bersama RMC-3 Mengadakan Sosialisasi Program IDRIP Destana Di Desa Batumerah

Tim Tabur Kejati Maluku Kembali Menangkap Salah Satu DPO Perkara Narkoba di Benteng

Tim Tabur Kejati Maluku Kembali Menangkap Salah Satu DPO Perkara Narkoba di Benteng

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id