Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polisi Serahkan Anak Ketua DPRD Kota Ambon dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Hingga Tewas Pelajar SMA ke Kejaksaan

September 23, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas sampai tewas diserahkan Polisi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Penyerahan Tersangka Andi Afrizal Sheehan (AAS) alias Abdi dan barang bukti atau tahap II dilakukan pada Jumat (22/9/2023) sekira Pukul 9.00 WIT. Tahap II perkara ini yang diserahkan polisi diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Ambon, Hubertus Tanate, SH.MH selaku JPU perkara dimaksud.

Sebagaimana diberitakan selama ini jika penganiayaan yang dilakukan Tersangka AAS alias Abdi kepada korban meninggal Rafli Rahman Sei (RRS) terjadi pada Minggu (30/7/2023) malam di kompleks Tanah Lapang Kecil Kota Ambon.

Tersangka AAS yang juga anak kandung Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta memukul bagian belakang kepala RRS menggunakan tangan sebanyak lebih dari satu kali dalam posisi korban sedang menggunakan helm dan sasaran pemukulan korban mengena pada helm yang dipakai korban di kepalanya.

Ternyata setelah peristiwa pemukulan tersebut mengakibatkan korban pingsan dan terlungkup di atas sepeda motornya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan ketika dilarikan ke Rumah Sakit TNI Angkatan Darat untuk mendapat pertolongan medis, ternyata korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka AAS alias Abdi seketika menjadi berita viral di media sosial dan media cetak di Kota Ambon dan diberitakan terkait setiap tahapan perkembangan penyidikan hingga penyerahan Berkas Perkara Tahap I, pengembalian Berkas Perkara P-19 oleh JPU Kejari Ambon untuk dilengkapi Penyidik sampai pada pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II).

Seusai penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), tersangka AAS alias Abdi kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 September 2023 sampai 11 Oktober 2023. AAS alias Abdi diantar dengan Mobil Tahanan Kejari Ambon dalam keadaan kedua tangan diborgol, dengan menggunakan rompi tahanan Kejari Ambon di bawah pengawalan petugas pengawal tahanan menuju Rutan kelas IIA Ambon.

Tersangka AAS alias Abdi yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban meninggal Rafli Rahman Sie disangka melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 354 ayat (2) KUHP. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Next Post
Membaca Pemikiran Politik AU Sejak 1999 di Kota Makassar

Membaca Pemikiran Politik AU Sejak 1999 di Kota Makassar

Dua Atlet Dayung Maluku Sumbang Dua Perunggu Indonesia di Asian Games Hangzhou 2023

Dua Atlet Dayung Maluku Sumbang Dua Perunggu Indonesia di Asian Games Hangzhou 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id