Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Perkosa dan Paksa Oral Sex Pramuria, Dua Oknum Polisi Ditahan Propam Polda Maluku

Juni 20, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Dua oknum polisi berdinas di Direktorat Reserse Narkotika dan obat-obat Terlarang (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku masing-masing Brigadir Polisi Kepala (Bripka) SN alias Sandro dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) RS alias Rian akhirnya ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku atas sangkaan melakukan perkosaan dan memaksa oral sex seorang pramuria berinisial MS alias Grace. Bripka SN adala Pejabat sementara (Ps) Kepala Urusan (Kaur) Keuangan (Keu) Ditresnarkoba Polda Maluku, sementara Briptu RS adalah bintara Ditresnarkoba Polda Maluku.

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Sesuai keterangan pers Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku diuraikan kronologis kejadian miris it di mana pada Senin (19/6/2023) sekura Pukul 19.00 WIT atau jam 7 malam waktu Ambon bertempat di Hotel Budget, samping kantor Polda Maluku lama, kawasan Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, telah terjadi pemerkosaan yang dilakukan Bripka SN alias Sandro dan Briptu RN alias Rian terhadap korban MS alias Grace, 39 tahun, pramuria, beralamat di koskosan Soa Ema, Kecamatan Sirimau, wilayah yang sama di mana saat itu korban sementara berada di kos-kosan korban di Soema.

“Tiba-tiba Bripka SN menghubungi korban via hand phone untuk mengajak korban minum-minuman keras di kamar nomor 212 Hotel Budged”. “Kemudian korban mengiyakan ajakan Bripka SN karena korban baru selesai melukis tato pada punggung belakang sehingga korban berpikir untuk menghilangkan rasa sakit korban harus minum minuman keras. Korban mengatakan ‘Nanti kasih saya uang tip ya” dan Bripka SN mengiyakan sehingga korban ikut ke Hotel Budged”.

“Sesampainya di Hotel Budged korban langsung menuju kamar 212 dan korban melihat Bripka SN dan Briptu RS sedang mengonsumsi minuman keras jenis Bronson dicampur Cocacola kemudian korban diberikan minuman tersebut. Sewaktu korban minum sebanyak tiga kali tiba-tiba Bripka SN menyuruh korban untuk buka baju karena dia mau lihat tato korban. Pada saat korban hendak menurunkan baju korban Bripka SN ANDRO langsung memaksa membuka baju korban kemudian Briptu RS memegang tangan korban dan Bripka SN langsung membuka celana korban sampai bugil selanjutnya Bripka SN membuka celananya dan memasukan kemaluannya di dalam kemaluan korban, sedangkan Briptu RS memasukan kemaluannya di dalam mulut korban selang beberapa menit kemudian Briptu RS dan Bripka SN sama- sama memasukan kemaluan mereka secara bersamaan ke dalam kemaluan dan mulut korban dan selanjutnya Briptu RS menumpahkan spermanya ke kemaluan korban, sedangkan Bripka SN menumpahkan spermanya di dalam mulut korban”.

“Setelah selesai diperkosa dan dipaksa oral sex, korban langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Setelah jtu, korban mengirimkan pesan WA (WhatsApp) ke Iptu (Inspektur Polisi Satu) Yanc Serhalawan yang juga Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Bandara Pattimura di Laha yang adalah kenalan korban untuk menjemput korban pulang. Namun, tiba – tiba Bripka SN mengetahui kalau korban sudah mengirim chat WA ke Iptu Yance Serhalawan, sehingga Bripka SN marah-marah dan mengeluarkan kata – kata makian (“lubang puki”) sambil melakukan pemukulan dengan menggunakan kepalan tangan dan mengena pada bawah mata kiri korban hingga bengkak serta kepala korban”.

“Kemudian dia (Bripka SN) mengambil bantal dan menindih wajah korban dengan bantal dengan mengatakan “Jangan sampe beta kasih mati ose di sini sambil mencaci-maki korban”. “Ketika Bripka SN memberikan uang Rp. 500.000 ke korban langsung korban berlari keluar dari kamar tersebut. Namun Bripka SN berteriak-teriak, akan tetapi korban tetap melarikan diri dan menghubungi anak piara korban atas nama Maikel untuk mengantar korban ke kantor Bidang Propam Polda Maluku dan melaporkan hal tersebut”.

“Korban tidak ada berhubungan pacaran dengan Bripka SN. Memang korban sering mengonsumsi minuman keras bersama Bripka SN karena profesi korban sebagai Pramuria pada tempat hiburan Grand Palace serta korban tidak pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Bripka SN maupun Briptu RS”.

Sampai berita ini dilansir Bripka SN dan Briptu RS sementara diamankan Piket Bidang Propam di kantor Bidang Propam Polda Maluku serta belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam keadaan mabuk.

Sementara itu korban tengah membuat Laporan Polisi pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dengan dikawal Piket Bidang Propam Polda Maluku. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Next Post
Tembus 75 Besar Anugerah Desa Wisata di Indonesia, Direktur TKD Kemenparekraf RI Kunjungi Rutong 

Tembus 75 Besar Anugerah Desa Wisata di Indonesia, Direktur TKD Kemenparekraf RI Kunjungi Rutong 

BSPJI Ambon Gandeng IWSS Ambon Gelar Pelatihan Sertifikat Halal

BSPJI Ambon Gandeng IWSS Ambon Gelar Pelatihan Sertifikat Halal

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id