Referensimaluku.id.Ambon — Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Ambon (BSPJI) Ambon menggandeng Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Ambon mengadakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penerapannya di Industri bagi pelaku usaha di Kota Ambon.
“Yang mengikuti pelatihan Halal hari ini berjumlah 42 orang mulai dari usaha rumah makan restoran, kafe, Bakery, PT Ayudes dan pelaku usaha lainnya di Kota Ambon,” ujar Kepala BSPJI Ambon, Ransi Pasae kepada Referensimaluku.id, di Aula Balai Industri Ambon, Selasa (20/6/2023).
“Melalui Kegiatan ini bagaimana kita bisa memberikan informasi kepada pelaku usaha di Maluku, terutama Kota Ambon supaya mereka siap untuk membuat sertifikasi Halal ini. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar untuk bagaimana tata cara melakukan sertifikat Halal”.
“Kita mendapat informasi di lapangan itu simpang siur, namun ternyata masih banyak oknum yang memberikan informasi yang salah kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Majales Ulama Indonesia (MUI)”.
“Sekarang kegiatan sertifikat Halal ini dilakukan oleh Kementerian Agama.
Memang MUI masih terlibat hanya dalam kegiatan fatwa saja, tetapi hampir semua kegiatan sertikat Halal ini dikoordinir oleh BPH Kementerian Agama”.
Lebih lanjut kata Pasae, wewenang MUI dalam sertifikasi Halal saat ini hanya bersifat mengeluarkan fatwa saja. “Kalau sebelumnya mulai dari awal pengurusan sampai selesai itu di MUI, tapi sekarang sudah di bagi tiga yaitu ada BPJPH, LPH dan MUI”.
“Jadi yang terlibat dalam kegiatan ini tidak dimonopili oleh teman – teman MUI, sebab sudah dibagi – bagi dan punya tugas masing”.
Pasae berharap, pelatihan penyusunan sertikat Halal ini berjalan sukses dan setiap peserta yang mengikutinya langsung melakukan kegiatan sertifikasi Halal. “Kalau pun ada kesulitan – kesulitan kita siap bantu. Misalnya dia punya NIB kita akan bantu yang peting punya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kalau belum punya akun fungsi Halal kita akan bantu, yang penting punya email”.
Sementara itu, Penyelia Produk Halal Ambon, Armin mengatakan kegiatan ini bertujuan mempermudah pelaku usaha di Kota Ambon dalam penyusunan dokumen sertifikat Halal. “Kami sebagai pembantu pelapor dari LPH (Lembaga Penyedia Halal) untuk memenuhi target yang harus dicapai LPH untuk penerbitan 1000 sertifikat”.
“Jadi kami sebagai tim yang yang dikerjakan oleh beberapa orang yang mau membantu LPH dari BPJPH untuk melakukan target di Kota Ambon bagi pelaku – pelaku usaha”.
“Untuk sertifikat Halal ini untuk melakukan pengurusan agak gampang dan sangat mudah,yang mengikuti pelatihan penyusunan tersebut untuk pelatihan dasar – dasar saja, sedangkan detailnya itu harus dibentuk dengan SBJH secara manual untuk Halal. Nanti tim audit yang melakukan pemeriksaan”.
“Kami siap untuk membantu pelaku – pelaku usaha di Kota Ambon maupun Kabupaten/ Kota di Maluku untuk melakukan penyusunan dokumen sertifikat Halal,” tutup Armin. (RM-04)
Discussion about this post