Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Pengurus PABDSI Provinsi Maluku Resmi Di Lantik.

Maret 15, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Deklarasi dan pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku masa bahkti 2023 – 2029 resmi dilantik Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah, bertempat di Aula RRI Ambon, Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

 

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, Asisten III Gubernur Maluku, Habiba Saimima, Korem 151, Polda Maluku, dan perwakilan masyarakat, Sirait, serta para Badan Pemberdayaan Desa se – Maluku.

 

Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah dalam sambutannya, menyampaikan, sejarah Indonesia harus punya organisasi induk tempat memperjuangkan tempat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan kepada pemerintah daerah tugasnya menghimpun atau menyatukan,

 

Kedua adalah memperjuangkan hak-hak yang terjadi di desa masih banyak kekurangan-kekurangannya seperti di pusat Ini yang lagi memperjuangkan revisi Undang – Undang Desa No 6 tahun 2014 tentang bagaimana BPD menjadi salah satu penyelenggara pemerintahan desa. ” BPD itu sekarang adalah lembaga demokrasi yang difungsikan tugasnya adalah Pemerintah desa, haknya itu lembaga Kemasyarakatan Desa masih banyak yang tidak sejahtera dia tidak terpenuhi maka harus di perjuangannya secara Nasional”, ujarnya.

 

“Harus ada revisi Undang – Undang di daerah pengurus PABPDSI Provinsi harus memperjuangkan juga bantuan keuangan karena bantuan keuangan dari Gubernur itu sala satuh amanat UU Pasal 114 tentang Pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, bentuknya peningkatan kapasitas BPD”, jelasnya.

 

Fery meminta kepada Pengurus PABPDSI Provinsi Maluku nantinya menghadap Pak Gubernur Maluku untuk membuat regulasi bersama melalui Pirgub terus turun ke daerah Perda, Pengurus PABPDSI di Kabupaten/Kota harus perjuangkan, pungkasnya.

 

Sementara, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang di bacakan Asisten III Gubernur Maluku Habiba Saimima, mengatakan bahwa dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, disebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintah yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis secara khusus BPD diatur juga melalui Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 31 yang mengatur tentang fungsi BPD, ujarnya.

 

Kata Saimima, sebagai lembaga Permusyawaratan desa maka fungsi BPD antara lain, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

 

Selain itu, lanjut Saimima BPD juga memiliki tanggung jawab dan menjadikan pemerintah desa sebagai mitra kerja dalam tugas – tugas dan kewajiban yang telah diatur dalam Permendagri tersebut, tutup Saimima. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon--Kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr...

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi...

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

by admin
Januari 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat di Pulau Kisar, Kecamatan...

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya...

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

by admin
Januari 16, 2026
0

‎Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Mayoritas Omong Kosong dan Tak Bernyali, Maluku Butuh Tujuh “Wajah Baru” di DPR RI dan DPD RI

Mayoritas Omong Kosong dan Tak Bernyali, Maluku Butuh Tujuh "Wajah Baru" di DPR RI dan DPD RI

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id