Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Pengurus PABDSI Provinsi Maluku Resmi Di Lantik.

March 15, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Deklarasi dan pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku masa bahkti 2023 – 2029 resmi dilantik Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah, bertempat di Aula RRI Ambon, Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga

Diseminasi untuk Berbagi Proses Implementasi HCD Bagi Puskesmas di Tiga Kabupaten/Kota di Maluku

Kejagung RI Gelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa ke Para Kades/Raja di Maluku Tengah 

Banjir di Ambon Diakibatkan Kurangnya Kesadaran Masyarakat Membuang Sampah di Tempatnya

 

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, Asisten III Gubernur Maluku, Habiba Saimima, Korem 151, Polda Maluku, dan perwakilan masyarakat, Sirait, serta para Badan Pemberdayaan Desa se – Maluku.

 

Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah dalam sambutannya, menyampaikan, sejarah Indonesia harus punya organisasi induk tempat memperjuangkan tempat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan kepada pemerintah daerah tugasnya menghimpun atau menyatukan,

 

Kedua adalah memperjuangkan hak-hak yang terjadi di desa masih banyak kekurangan-kekurangannya seperti di pusat Ini yang lagi memperjuangkan revisi Undang – Undang Desa No 6 tahun 2014 tentang bagaimana BPD menjadi salah satu penyelenggara pemerintahan desa. ” BPD itu sekarang adalah lembaga demokrasi yang difungsikan tugasnya adalah Pemerintah desa, haknya itu lembaga Kemasyarakatan Desa masih banyak yang tidak sejahtera dia tidak terpenuhi maka harus di perjuangannya secara Nasional”, ujarnya.

 

“Harus ada revisi Undang – Undang di daerah pengurus PABPDSI Provinsi harus memperjuangkan juga bantuan keuangan karena bantuan keuangan dari Gubernur itu sala satuh amanat UU Pasal 114 tentang Pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, bentuknya peningkatan kapasitas BPD”, jelasnya.

 

Fery meminta kepada Pengurus PABPDSI Provinsi Maluku nantinya menghadap Pak Gubernur Maluku untuk membuat regulasi bersama melalui Pirgub terus turun ke daerah Perda, Pengurus PABPDSI di Kabupaten/Kota harus perjuangkan, pungkasnya.

 

Sementara, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang di bacakan Asisten III Gubernur Maluku Habiba Saimima, mengatakan bahwa dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, disebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintah yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis secara khusus BPD diatur juga melalui Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 31 yang mengatur tentang fungsi BPD, ujarnya.

 

Kata Saimima, sebagai lembaga Permusyawaratan desa maka fungsi BPD antara lain, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

 

Selain itu, lanjut Saimima BPD juga memiliki tanggung jawab dan menjadikan pemerintah desa sebagai mitra kerja dalam tugas – tugas dan kewajiban yang telah diatur dalam Permendagri tersebut, tutup Saimima. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diseminasi untuk Berbagi Proses Implementasi HCD Bagi Puskesmas di Tiga Kabupaten/Kota di Maluku

Diseminasi untuk Berbagi Proses Implementasi HCD Bagi Puskesmas di Tiga Kabupaten/Kota di Maluku

by admin
September 22, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Demand Creation dan Implementasi Human Centered...

Kejagung RI Gelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa ke Para Kades/Raja di Maluku Tengah 

Kejagung RI Gelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa ke Para Kades/Raja di Maluku Tengah 

by admin
September 21, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Dalam rangka mengoptimalisasi peran Kejaksaan Agung...

Banjir di Ambon Diakibatkan Kurangnya Kesadaran Masyarakat Membuang Sampah di Tempatnya

Banjir di Ambon Diakibatkan Kurangnya Kesadaran Masyarakat Membuang Sampah di Tempatnya

by admin
September 20, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota...

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

by admin
September 20, 2023
0

Referensi Maluku.id.Ambon -- Mantan bendahara Satuan Polisi Pamong...

Dugaan Ada Korupsi 800 Juta di Bawaslu Buru Tidak Benar dan Fitnah

Dugaan Ada Korupsi 800 Juta di Bawaslu Buru Tidak Benar dan Fitnah

by admin
September 19, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Terkait dengan pemberitaan media online Referensimaluku.id...

Disaksikan Mantan Ketua PB HMI, Pengurus KAHMI dan FORHATI Kota Ambon Dilantik Presidium KAHMI Maluku

Disaksikan Mantan Ketua PB HMI, Pengurus KAHMI dan FORHATI Kota Ambon Dilantik Presidium KAHMI Maluku

by admin
September 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pengurus Majelis Daerah (MD) Korps Alumni...

Next Post
Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Mayoritas Omong Kosong dan Tak Bernyali, Maluku Butuh Tujuh “Wajah Baru” di DPR RI dan DPD RI

Mayoritas Omong Kosong dan Tak Bernyali, Maluku Butuh Tujuh "Wajah Baru" di DPR RI dan DPD RI

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id