Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

Maret 14, 2023
in AMBON, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnakan barang bukti dari 97 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang Bukti berupa sabu, narkotika, senjata api rakitan, senjata tajam, bom, molotov, peluru, henpone, borak, karbon dan kejehatan lainnya yang telah memiliki hukum tetap.

Baca Juga

Diduga Ditolak Dokter dan Dipaksa Keluar Puskesmas, Pasien Motestus Rumpopoi Meninggal Dunia

Expo Matsaneba 2025 Dibuka Wakil Walikota Ambon, Ely : Madrasah Bukan Sekolah Buangan

200 Lebih Atlet Taekwondo Ikut Kejuaraan AntarDojang Piala Bupati MBD ke Popmal V 2026

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah mengatakan bahwa, barang bukti yang di musnahkan dari perkara tindak pidana yang digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebanyak 97 perkara, terdiri dari 25 item.

 

Pertama adalah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 249, 21 gram 4790,02 gram ganja, tembakau sintetis sebanyak 249, 21 gram, dua pucuk senjata api rakitan dua pucuk, 8 butir peluru, 17 senjata tajam, 1 buah bom moloto, handphone sebanyak 51 unit, borax 1 kg blender pembakaran, 1 buah cetakan emas, 1 buah penjepit mas, 2 buah tanah, 11 buah kompresor, sebanyak 1 buah blower, 2 buah karbon, 25 karung, kostick 13 karung, material emas 160 karung, kapur api sebanyak 200 karung, 25 pompa pembakar emas, 1 buah tabung pembakaran, 2 buah tungku pembakaran, 2 buah jaringan, 27 buah jeriken dan 1 buah tabung oksigen.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu, narkotika, ganja, tembakau sintesis, senjata rakitan, peluru, senjata tajam, bom, henpone, borax, dan lainnya, merupakan hasil rekapitulasi dari tahun 2016 hingga 2023”, kata Adhryansah di halaman DPRD Kota Ambon kepada Referensimaluku.id, Selasa (14/3/2023).

 

Adhryansah jelaskan, pemusnahan yang dilakukan ini sebagai bentuk antisipasi dan untuk meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari, ujarnya, karena barang – barang ini sangat berbahaya dan rawan untuk disalagunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, ucapnya

 

Sementara, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan bahwa, sangat mengapresiasi kinerja Kejari Ambon. Tentu dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil kejehatan, Itu menandakan Kejari telah berupaya keras menciptakan suasana aman, damai, dan tentram di Kota Ambon.

 

“Kami mengapresiasi kepada para penegak hukum yang telah menegakkan supermasi hukum di wilayah Kota Ambon”, ujar Wattimena.

 

Wattimena berharap agar penegak hukum khususnya yang berada di wilayah administratif Kota Ambon dapat terus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tindak kejahatan di Kota Ambon dapat diminimalisir, tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ditolak Dokter dan Dipaksa Keluar Puskesmas, Pasien Motestus Rumpopoi Meninggal Dunia

Diduga Ditolak Dokter dan Dipaksa Keluar Puskesmas, Pasien Motestus Rumpopoi Meninggal Dunia

by admin
Desember 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Bebar Timur, — Pelayanan kesehatan di UPTD...

Expo Matsaneba 2025 Dibuka Wakil Walikota Ambon, Ely : Madrasah Bukan Sekolah Buangan

Expo Matsaneba 2025 Dibuka Wakil Walikota Ambon, Ely : Madrasah Bukan Sekolah Buangan

by admin
Desember 13, 2025
0

Referensimaluku.id,- Ambon -  Expo Matsaneba 2025 resmi dibuka...

200 Lebih Atlet Taekwondo Ikut Kejuaraan AntarDojang Piala Bupati MBD ke Popmal V 2026

200 Lebih Atlet Taekwondo Ikut Kejuaraan AntarDojang Piala Bupati MBD ke Popmal V 2026

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur- Lebih kurang 227 atlet Taek­won­do se-Kabupaten...

Gempar Maluku Demo di Kejati Maluku Desak Usut Jual Beli Jabatan Kepsek di Pemda Bursel

Gempar Maluku Demo di Kejati Maluku Desak Usut Jual Beli Jabatan Kepsek di Pemda Bursel

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa...

Lapangan Tembak Jemy Van Bulow Diresmikan Danlanud Pattimura, Sugeng : Ini Bentuk Penghargaan buat Beliau atas Dedikasi, Pengabdian dan Loyalitasnya Ke TNI-AU.

Lapangan Tembak Jemy Van Bulow Diresmikan Danlanud Pattimura, Sugeng : Ini Bentuk Penghargaan buat Beliau atas Dedikasi, Pengabdian dan Loyalitasnya Ke TNI-AU.

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pangkalan TNI Angkatan Udara Pattimura menggelar acara...

Untuk Kumpulkan Data Sejarah Operasi Milter di Maluku, Kapusjarah TNI Kunjungi Lanud Pattimura Ambon 

Untuk Kumpulkan Data Sejarah Operasi Milter di Maluku, Kapusjarah TNI Kunjungi Lanud Pattimura Ambon 

by admin
Desember 11, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Komandan Lanud Pattimura Ambon, Kolonel Penerbang  Sugeng Sugiharto,...

Next Post
Pengurus PABDSI Provinsi Maluku Resmi Di Lantik.

Pengurus PABDSI Provinsi Maluku Resmi Di Lantik.

Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id