Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

March 14, 2023
in AMBON, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnakan barang bukti dari 97 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang Bukti berupa sabu, narkotika, senjata api rakitan, senjata tajam, bom, molotov, peluru, henpone, borak, karbon dan kejehatan lainnya yang telah memiliki hukum tetap.

Baca Juga

Komisi Yudisial Maluku Gelar Kamping Peradilan Bersih

Kejari MBD Minta Siswa SMPN 2 Tiakur Hindari Kenakalan 

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah mengatakan bahwa, barang bukti yang di musnahkan dari perkara tindak pidana yang digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebanyak 97 perkara, terdiri dari 25 item.

 

Pertama adalah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 249, 21 gram 4790,02 gram ganja, tembakau sintetis sebanyak 249, 21 gram, dua pucuk senjata api rakitan dua pucuk, 8 butir peluru, 17 senjata tajam, 1 buah bom moloto, handphone sebanyak 51 unit, borax 1 kg blender pembakaran, 1 buah cetakan emas, 1 buah penjepit mas, 2 buah tanah, 11 buah kompresor, sebanyak 1 buah blower, 2 buah karbon, 25 karung, kostick 13 karung, material emas 160 karung, kapur api sebanyak 200 karung, 25 pompa pembakar emas, 1 buah tabung pembakaran, 2 buah tungku pembakaran, 2 buah jaringan, 27 buah jeriken dan 1 buah tabung oksigen.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu, narkotika, ganja, tembakau sintesis, senjata rakitan, peluru, senjata tajam, bom, henpone, borax, dan lainnya, merupakan hasil rekapitulasi dari tahun 2016 hingga 2023”, kata Adhryansah di halaman DPRD Kota Ambon kepada Referensimaluku.id, Selasa (14/3/2023).

 

Adhryansah jelaskan, pemusnahan yang dilakukan ini sebagai bentuk antisipasi dan untuk meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari, ujarnya, karena barang – barang ini sangat berbahaya dan rawan untuk disalagunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, ucapnya

 

Sementara, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan bahwa, sangat mengapresiasi kinerja Kejari Ambon. Tentu dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil kejehatan, Itu menandakan Kejari telah berupaya keras menciptakan suasana aman, damai, dan tentram di Kota Ambon.

 

“Kami mengapresiasi kepada para penegak hukum yang telah menegakkan supermasi hukum di wilayah Kota Ambon”, ujar Wattimena.

 

Wattimena berharap agar penegak hukum khususnya yang berada di wilayah administratif Kota Ambon dapat terus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tindak kejahatan di Kota Ambon dapat diminimalisir, tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Komisi Yudisial Maluku Gelar Kamping Peradilan Bersih

Komisi Yudisial Maluku Gelar Kamping Peradilan Bersih

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Komisi Yudisial (KY) Maluku menyelenggarakan Kamping Peradilan Bersih...

Kejari MBD Minta Siswa SMPN 2 Tiakur Hindari Kenakalan 

Kejari MBD Minta Siswa SMPN 2 Tiakur Hindari Kenakalan 

by admin
March 22, 2023
0

Referensi Maluku.id,-K.ejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) meminta...

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota...

Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

by admin
March 21, 2023
0

Referensi Maluku.id,- KISAR -Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya...

Alfaris Minta Bupati Malteng Cabut SK KPN Nolloth

Alfaris Minta Bupati Malteng Cabut SK KPN Nolloth

by admin
March 21, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Masohi-Roos J. Alfaris, selaku Penasehat Hukum (PH),...

Berkinerja Buruk dan Lambat,Direktur Eksekutif LKPHI Maluku Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku

Berkinerja Buruk dan Lambat,Direktur Eksekutif LKPHI Maluku Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku

by admin
March 21, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN)...

Next Post
Pengurus PABDSI Provinsi Maluku Resmi Di Lantik.

Pengurus PABDSI Provinsi Maluku Resmi Di Lantik.

Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Kethar KONI Maluku Ancam Pecat Pelatih Cabor Pungli ke Atlet

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!