Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

February 6, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira dalam waktu dekat akan dilaporkan tentang penggelapan dokumen milik terpidana Marten Parinussa.

Baca Juga

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Kasus Korupsi DD/ADD Desa Lokki Naik Penyidikan, Tim Temukan Kerugian Negara

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian di Ambon, 25 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan, Suami-Isteri “Tukang Pancuri” Juga Diamankan

Parinussa adalah terpidana dalam kasus korupsi pekerjaan pemenuhan Standar Runway Strip atau landas pacu pada Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2014 lalu.

Terpidana Marten Parinussa melalui kuasa hukumnya Yustin Yuni mengatakan, jika dalam waktu dekat Kejaksaan di Banda Neira tidak memberikan dokumen berupa bukti setoran pengembalian uang ke kas negara milik terpidana Marten Parinussa, kuasa hukum akan melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku untuk dilakukan penyelidikan lanjut.

Menurut Yustin, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira dinilai tidak merespon dengan baik permintaan terpidana di Lapas Kelas II A Ambon. Meskipun kepala Cabang saat ini bukan orang yang menangani kasus tersebut, namun hal ini adalah persoalan institusi maka harus menjadi tanggungjawab pimpinan saat ini.

Kata Yustin, dokumen setoran uang negara itu sangat dibutuhkan terpidana untuk mengurus hak-haknya sebagai warga binaan.

“Jadi memang kita sangat sesalkan sikap Kacabjari Ambon di Banda Neira, kenapa, sudah berulang kali kita tanyakan hal ini ke mereka tapi tidak pernah direspon dengan baik, faktanya bukti pengembalian uang itu tidak diserahkan sampai sekarang ini, padahal sudah diminta, bahkan sudah disurati ke Kajati Maluku, Kajari Ambon, tetapi hasilnya nihil sampai saat ini ,” ungkap Yustin, kepada wartawan, Minggu (6/2/2023).

Pengacara asal Maluku Tengah ini menilai, ada indikasi Kejaksaan sengaja tidak setor uang tersebut ke kas negara, sehingga sejauh ini ketika ditanyakan bukti setoran tidak pernah dibawa pihak kejaksaan. Padahal, terpidana sudah melaksanakan kewajibannya selaku terpidana yang di hukum dengan undang-undang yang berlaku.

“Padahal terpidana sudah minta dokumen ini secara baik-baik. Jangan-jangan uang itu tidak disetor ke kas negara tapi digunakan untuk kepentingan pribadi orang-orang tertentu atau penyidik dan kepala kejaksaan yang menangani kasus ini saat itu. Karena itu kita akan laporkan persoalan ini ke Polisi dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, permintaan yang sama diungkapkan Direktur LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating.

Sariwating kepada wartawan mengaku, Kejaksaan Cabang Negeri Ambon di Banda Neira, didesak segera mengembalikan dokumen milik terpidana kasus korupsi pembangunan Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah atas nama Marten Parinusa.

Menurut Sariwating, sejauh ini permintaan dokumen berupa bukti setoran pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan penyidik Cabjari Banda Neira, belum juga diserahkan ke terpidana, padahal terpidana sudah minta dokumen tersebut sejak akhir tahun 2022 lalu.

“Permintaan dokumen itu baik melalui terpidana maupun melalui kuasa hukum terpidana ke Kacabjari Banda Neira, namun permintaan itu tidak pernah dihiraukan Kacabjari Banda Neira. Pertanyaannya ada apa sehingga bukti itu tidak diserahkan ke terpidana, itu hak mereka, apa yang menjadi persoalan lagi, lagian yang bersangkutan sudah dipidana penjara, lalu jaksa mengapa tahan dokumen yang bersangkutan,”ujar Jan, Kamis (26/1).
Menurutnya, terhadap persoalan ini Kejaksaan Negeri Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku harus intervensi ke sana. Mengigat hal ini adalah masalah serius dan persoalan institusi.

“Ini nasib orang, jangan di buat masyarakat dengan proses hukum yang tidak benar ini. Kajati dan Kajari Ambon harus tahu dan sikapi persoalan ini secara serius,” jelasnya.

Sariwating mengaku, belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Maluku terus didatangi pendemo, dalam tuntutan pendemo itu kerap meminta agar kejaksaan serius dalam mengusut laporan pidana yang sudah dimasukan ke lembaga korps adhyaksa itu.

“Karena itu, kita harap persoalan ketidakpastian jaksa memberikan dokumen ke terpidana korupsi di Lapas ini jangan lagi terjadi seperti demo dan sebagainya. Kan pihak kuasa hukum minta secara baik-baik, maka harus dan segera diserahkan lah, sebagai LSM anti korupsi tetap kita kawal persoalan ini,” pungkasnya.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Rumah dinas (Rumdis) Gubernur Maluku...

Kasus Korupsi DD/ADD Desa Lokki Naik Penyidikan, Tim Temukan Kerugian Negara

Kasus Korupsi DD/ADD Desa Lokki Naik Penyidikan, Tim Temukan Kerugian Negara

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Ambon - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seram...

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian di Ambon, 25 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan, Suami-Isteri “Tukang Pancuri” Juga Diamankan

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian di Ambon, 25 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan, Suami-Isteri “Tukang Pancuri” Juga Diamankan

by admin
June 4, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan...

Ada Dugaan Korupsi di SMK Teknologi Azzahra Mastur di Kabupaten Maluku Tenggara, Kasusnya Diduga Karam di Ditreskrimsus Polda Maluku, Ada Adik Murad Ismail di Kasus Ini?

Ada Dugaan Korupsi di SMK Teknologi Azzahra Mastur di Kabupaten Maluku Tenggara, Kasusnya Diduga Karam di Ditreskrimsus Polda Maluku, Ada Adik Murad Ismail di Kasus Ini?

by admin
June 4, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Proyek Pembangunan Ruang Praktik Siswa...

Pastikan Kehadiran Jaksa di PN Ambon, Kajati Agoes SP Sidak Mendadak

Pastikan Kehadiran Jaksa di PN Ambon, Kajati Agoes SP Sidak Mendadak

by admin
June 4, 2025
0

REFNAL.ID,-Ambon - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto...

Diduga Gelapkan Dana Organisasi Advokat, Mantan Sekretaris IKADIN Maluku Disomasi

Diduga Gelapkan Dana Organisasi Advokat, Mantan Sekretaris IKADIN Maluku Disomasi

by admin
June 3, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Pemberitaan miring soal sepak terjang mantan...

Next Post
Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Ribuan "Penduduk Ilegal" Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

BPS Kota Ambon Dalam Angka 

BPS Kota Ambon Dalam Angka 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id