Referensimalukuid.Ambon-Hingga saat ini masih banyak warga di Kota Ambon yang belum memiliki tanda bukti Identitas pribadi sehingga dapat dikategorikan penduduk ilegal. Buktinya terdapat sekitar 39 ribu jiwa warga kota ini yang merupakan penduduk ilegal karena belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Meila S Tamtelahitu, mengungkapkan sebagian besar dari jumlah itu adalah warga kota dengan kategori sudah dewasa, yang belum melakukan perekaman. Lainnya, adalah Pemilih Pemula.
“Jadi 39 ribu warga kota belum miliki e KTP itu karena banyak sekali yang sebenarnya sudah wajib, tapi belum melakukan perekaman.
Jadi bukan saja bagi pemilih pemula yang usia 17 Tahun, tetapi ada yang dewasa, namun belum lakukan perekaman, banyak di Desa-Kelurahan,”jelasnya kepada wartawan di Ambon, Senin (6/2/2023).
Menurut Tamtelahitu untuk menyelesaikan hal itu, pihaknya akan menjalankan program Jemput Bola, agar sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, persoalan ini sudah dapat diselesaikan.
“Yang banyak itu di Batu Merah, karena jumlah penduduknya banyak. Kami upayakan Tahun ini minimal sudah mengurangi itu. Karena data ini juga kami dapat dari hasil rekapitulasi dari pusat”.
“Maka akan diupayakan untuk diselesaikan. Agendanya sudah ada, setelah kita lakukan aktifiasi dan identitas kependudukan digital ini, baru kita lakukan jemput bola itu,”ujarnya.
Namun di sisi lain, terang Tamtelahitu, pihaknya juga memintan kesadaran warga kota Ambon agar dengan kesadaran sendiri segera melakukan perekaman e-KTP tersebut.
“Sebenarnya kembali ke kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman, karena ini yang banyak adalah warga yang sudah dewasa, bukan pemilih pemula. Karena itu, diharapkan warga juga gunakan kesempatan ini untuk lakukan perekaman,”jelasnya.
Tamtelahitu menyatakan pihaknya fokus pada penduduk yang sudah wajib memikiki e-KTP, namun belum melakukan perekaman.
“Hal ini penting agar nantinya, masyarakat yang belum memiliki e-KTP, akan masuk pada Daftar Pemilih Tambahan untuk kesiapan Pemilu 2024 mendatang.
“Kita tetap berupaya selesaikan ini,” tutupnya. (RM-03)
Discussion about this post