Referensimaluku.id.Ambon — Dalam rangka terwujudnya data Statistik sektoral berkualitas Badan Pendataan Statistik (BPS) Kota Ambon, menyelenggarakan acara Focus Group Discussion atau pembahasan data publikasi Kota Ambon dalam angka 2023.
Kegiatan ini bertempat di Hotel Santika Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Acara ini dihadiri oleh 29 OPD/instansi terkait di lingkup Pemkot Kota Ambon.
“Kota Ambon dalam angka dan untuk tahun ini publikasi ini akan terbit pada tanggal 28 Februari 2023. dan data-data yang dimuat di dalam publikasi Kota Ambon dalam angka ini terdiri dari data statistik sektoral yang produsennya adalah dari OPD terkait dan data statistik dasar yang BPS hasilkan di semua pejabat”, ujar Kepala BPS Kota Ambon, Herlina Pelupessy, kepada Referensimaluku.id, Selasa (7/2/2023).
“FGD ini waktunya hanya 1 hari saja, hari ini sampai dengan siang dan kegiatannya diskusi panel dan. Diskusi ini akan dibagi oleh teman-teman BPS Kota Ambon sesuai dengan dinas yang sudah ditunjuk untuk mempermudah kegiatan tersebut”.
Mendiskusikan kebenaran kelengkapan konsistensi kewajaran dari data yang akan kami tampilkan di publikasi Kota Ambon dalam angka supaya publik benar-benar semakin hari semakin berkualitas.
Bertindak sebagai Narasumber adalah Kepala Dinas kominfo Kota Ambon, mengisi tentang satu data Indonesia kemudian dari Kepala BPS Kota Ambon tentang metadata statistik. Kenapa harus ada metadata karena kita mengikuti peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Jadi setiap data statistik yang dihasilkan itu harus dilengkapi dengan metadata dan standar data.
Sementara Itu, sambutan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang di baca Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasi, mengatakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjual daerah memerlukan data berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesenambungan, dan terkini yang bersumber dari berbagai instansi atau lembaga, papar Ririmase.
Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Pasal 31 yang menjalankan bahwa perencanaan di dasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan data tersebut.
Tidak hanya dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan namun juga di manfaatkan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan serta digunakan untuk berbagai riset atau penelitian guna mendukung tujuan BPS berkewajiban untuk menyediiakan data – data salah satunya dengan menerbitkan publikasi daerah dalam angka tahun 2023.
“Tepatnya pada tanggal 7 Februari 2023 BPS Kota Ambon akan merilis kembali publikasi ini dengan judul Kota Ambon dalam angka 2023 dalam menerbitkan buku ini disajikan profile pembangunan di wilayah Kota Ambon selama tahun 2023”.
“Data – data yang di sajikan adalah data statistik sektoral yang bersumber dari berbagai instansi – instansi atau lembaga di lingkup Kota Ambon baik pemerintah maupun swasta serta hasil olahan data primer yang dilakukan oleh BPS“, tutup Wattimena. (RM-04)
Discussion about this post