Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

January 31, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri Kelas 1A Ambon berhasil eksekusi lahan seluas 6.4087 hektar persegi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

 

Pantauan Referensimaluku.id, di lokasi Dua Eksavator di kerahkan untuk eksekusi lahan di Jalan Jenderal Sudirman. Kurang lebih dari 500 personel Brimob dan di bantu TNI diturunkan untu amankan Eksekusi lahan.

Berdasarkan Perkara Perdata Nomor 206/Pdt.G/2019/PN/Amb. Sengketa antara ahli waris Petrus Herman Patrick Yoo selaku pemohon eksekusi melawan warga yang menepati lahan eksekusi tersebut.

“Yang termasuk. Ibu aciba. Ada restoran dan sampingnya itu tidak eksekusi karena sejak awal mereka sudah berdamai dengan kita”, kata Helmi Suilatu, Selasa (31/1/2023)

 

Awalnya tahun 2015 itu, klien kami sudah pernah melakukan mediasi dengan warga disini dan ada kesepakatan warga seperti yang disebutkan.

 

Tetapi, sampai 2019 perkara ini daftarkan ke Pengadilan Negeri itu tidak ada penyelesaian seperti kesepkatan itu.

 

Nah, kemudian ada beberapa warga yang memberikan uang kepada Mustakim Wenno, kuasa hukum yang awal dari klien kami. Tetapi perkara perlawanan menghadirkan Mustakim Wenno sebagai saksi, kami tanyakan kepada Mustakim Wenno dari bukti yang dibayarkan warga, ini dari bukti” yang dibayarkan warga apakah ada yang diterima klien kami atau tidak?

 

Dia bilang pernah menyerahkan tapi dia tidak mampu membuktikn pembayaran atau menunjukn bukti transfer kepada klien kami. Soal berapa banyak, itu klien kamu tidak tau. Karena tidak pernah menerima uang pembayaran itu. Karena yang 2015-2019 yang melakukan gugatan imereka berdalih itu kalau mereka su bayar.

 

“Kalau mereka sudah bayar untuk apa mereka kita masukan dalam pihak gugatan. 40 rumah yang di eksekusi minus masjid, kalau masjid masuk kita hibakan kepada masyarakat”, tutup Helmi. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

by admin
February 28, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
Bentrok Warga Pecah Lagi di Tual, 10 Warga dan Tiga Polisi Terluka, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Bentrok Warga Pecah Lagi di Tual, 10 Warga dan Tiga Polisi Terluka, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Semuel Muskitta Sabet Emas Karate bagi Maluku di Inkai Cup di Jawa Barat

Semuel Muskitta Sabet Emas Karate bagi Maluku di Inkai Cup di Jawa Barat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!