Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Diduga Demi Lindungi Benjamin Thomas Noach, Kimdevits Markus Akui Suap Mantan Kajati Maluku

Januari 22, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Kimdevits Markus menantang aparat penegak hukum untuk memproses dirinya jika laporannya mengenai dugaan suap, gratifikasi dan korupsi anggaran operasional PT Kalwedo di zaman Direktur Benjamin Thomas Noach (BTN) (2015-2015) tidak benar alias fitnah.

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Kimdevits sendiri telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku soal laporannya soal dugaan suap, gratifikasi dan korupsi dana operasional PT Kalwedo di bawah kendali Direktur BTN yang kini menjabat Bupati Maluku Barat Daya (MBD) 2020-2025. Di sejumlah insan pers, Kimdevits membeberkan dirinya pernah membawa uang yang ditransfer mantan Wakil Walikota Ambon (2011-2016) Muhamad Sam Latuconsina dan pengusaha lokal Alfted Hong demi meloloskan BTN dari jeratan hukum di balik dugaan korupsi PT. Kalwedo dalam tenggang waktu 2012-2015. Ironisnya, Kimdevits membeberkan mantan Kepala Kejati (Kajati) Maluku Yudi Handono diduga kuat pernah kecipratan dana suap untuk meloloskan BTN dari terali besi. Bagi Kimdevits, penyidik Kejati Maluku seakan-akan telah “masuk angin” karena belum pernah memeriksa BTN dalam kasus korupsi PT. Kalwedo.

Untuk kasus ini Kejati Maluku dituding “tebang pilih” karena hanya mampu menyeret Luckas Tapilouw (mantan Direktur PT Kalwedo akhir 2015-2016) , Bily Ratuhunlory (mantan Direktur PT Kalwedo akhir 2016-2017) dan Joice Lerrick (mantan Direktur Keuangan PT Kalwedo 2015) ke pengadilan di mana ketiganya telah dihukum penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon pada akhir 2022 silam.

Menilai pihak Kejati Maluku belum serius menyikapi laporannya soal dugaan suap, gratifikasi dan korupsi yang melibatkan BTN, Kimdevits menggalang kekuatan masyarakat MBD menggelar demonstrasi di Kejati Maluku pada Kamis (19/1/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Maluku Wahyudi Kareba enggan memberikan tanggapan soal laporan Kimdevits tersebut. Sekalipun telah dikirim pertanyaan konfirmasi sebanyak tiga kali melalui aplikasi WhatsApp ke ponselnya sejak Sabtu (21/1/2023), namun sampai berita ini dilansir, Kareba hanya membaca tanpa membalas pertanyaan konfirmasi wartawan media online ini. (RM-04/RM-08/RM-06/RM-09)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
Warga Tionghoa Di Ambon Rayakan Imlek 2023 

Warga Tionghoa Di Ambon Rayakan Imlek 2023 

Dua Hari Pencarian, Dua Warga Asilulu Berhasil Ditemukan Selamat.

Dua Hari Pencarian, Dua Warga Asilulu Berhasil Ditemukan Selamat.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id