Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Bukti Pengembalian Uang ke Kas Negara Milik Terpidana Kasus Bandara Banda Neira “Misterius” 

Desember 12, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Terpidana kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Banda Neira, Marten Parinussa, melalui kuasa hukumnya, Ali M. Basri Salampessy, mengatakan, saat ini keluarga terpidana dan terpidana sangat kecewa atas kinerja jaksa di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Pasalnya, saat ini bukti pengembalian uang ke kas negara milik terpidana Marten Parinussa, yang disita jaksa penyidik Cabjari Banda Neira, misterius tidak tahu dimana jejaknya.

Padahal, bukti setoran uang itu sangat dibutuhkan terpidana, karena untuk mengurusi hak-hak terpidana selaku warga binaan di Lapas Kelas II A Ambon.

“Klien kami saat ini sangat membuthkan bukti setoran uang ke kas negara itu, mengapa Kantor Cabang Kejaksaan di Banda Neira tidak mengetahui hal ini,” ujar Salampessy, kepada wartawan, Senin (12/12).

Karena itu, kata dia, kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, akan dilaporkan ke Polda Maluku terkait kasus penggelapan barang bukti.

Menurutnya, karena Kejaksaan Cabang Negeri Banda Neira tidak merespon hal tersebut, pihaknya telah memasukan surat ke kantor Cabjari Banda Neira, tembusan ke Kejari Ambon, Kejati Maluku, Polda Maluku, Kejaksaan Agung RI.

“Artinya bukti setoran ini sangat dibutuhkan sekali terpidana. Mereka tidak boleh main-main dengan nasib orang. Kasihan, sudah penjarakan orang tapi orang punya hak-hak terkesan diabaikan. Ini kan sebuah proses hukum yang tidak patut diambil sebagai contoh masyarakat Kota Ambon dan Maluku pada umumnya,”jelasnya.

Salampessy mengaku, pernah keluarga bertemu dengan jaksa yang melakukan penyitaan dan menangani langsung perkara ini, namun jaksa yang bersangkutan meminta agar menghubungi langsung ke kantor Cabang Banda Neira.

“Nah kan kita sudah koordinasi baik-baik, hanya saja tidak ada etikad baik sama sekali. Kita harapkan adanya kerjasama yang baik agar segera kejaksaan mengembalikan bukti setoran tersebut. mengingat bukti setoran pengembalian uang negara itu saat ini sangat di butuhkan terpidana di Lapas,” jelasnya.

Salampessy menambahkan, Kacabjari Banda Neira harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Mengingat ini persoalan ini adalah persoalan institusi bukan persoalan orang per orang.

“Jangan Kacab lari dari masalah alias cuci tangan, jangan lagi dia alasan bukan dia yang periksa perkara jadi tidak tahu. Itu tidak boleh! Karena ini kita bicara institusi bukan perorangan,”tegasnya.

Jika memang bukti pengembalian itu tidak dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan keluarga dan kuasa hukum, lanjut Salampessy, pihaknya akan memproses pidana yang bersangkutan.

“Kalau memang bukti setor itu tidak dikembalikan dalam waktu dekat, saya pastikan akan melaporkan pidana tentang penggelapan barang bukti di Ditreskrimum Polda Maluku,” tandasnya.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Kegiatan P3PD Bagi PD Dan PLD.  Ini Harapan Koordinator Pelatihan.

Kegiatan P3PD Bagi PD Dan PLD.  Ini Harapan Koordinator Pelatihan.

Faisal Hayoto : KNPI Maluku Bantu Ringankan Beban Korban Kebakaran di Mardika

Faisal Hayoto : KNPI Maluku Bantu Ringankan Beban Korban Kebakaran di Mardika

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id