Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

LBH Ansor Polisikan Akun @Faizalassegaf

November 7, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

ReferensiMaluku.id,-Ambon-
Diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial melalui akun Twitter, pemilik akun atas nama @Faizalassegaf, dipolisikan LBH Ansor Maluku ke Polda Maluku, Senin (7/11).

Baca Juga

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Awalnya Sebut Avtur, Sekarang Solar, Polda Maluku Harus Jujur!

Langkah Nyata Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tual Mengedukasi Perawatan Terong Bagi Kelompok Tani

Tidak hanya LBH Maluku, mulai Pada 7 November 2022 sampai dengan Jumat,11 November 2022 LBH Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun tersebut secara serentak.

Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad, SH.,M.H, kepada wartawan mengatakan, LBH Ansor Maluku resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian melalui platform media sosial twitter yang diduga dilakukan oleh akun atas nama @faizalassegaf ke Polda Maluku Senin,7 November 2022.

Laporan tersebut, kata dia, merupakan reaksi atas postingan-postingan melalui akun twitter atas nama @Faizalassegaf yang patut diduga keras merupakan ujaran kebencian dan patut diduga dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA).
Al Walid menjelaskan, salah-satu contoh cuitan twitter yang dilakukan akun tersebut adalah “Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib.potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid.Hanya kebencian.

Tentu, pertunjukkan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif. FA Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU.Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya. Dedengkot NU Yahya Staquf hina habaib sbg pengungsi, Menag Yaqut benturkan Islam & budaya, kini LD PBNU desak bubarkan Wahabi.
Rangkaian kejahatan politik bertopeng agama tsb, menegaskan ormas NU telah dibajak sbg alat kepentingan politik.

Harus dilawan oleh umat Islam !
FA c)Ormas NU bkn rujukan mutlak umat Islam. Sebatas ormas, sama dgn ormas lainnya. Klaim terbesar & paling berjasa, hanya omong kosong ! Fakta membuktikan terlalu banyak perilaku hipokrit & kebobrokan yg kalian buat. Watak berorganisasi yg kalian pamerkan jauh dari akal sehat. Ada pun juga, Sentrum anti Arab oleh loyalis Ketum PBNU Yahya Staquf berpusat di Jateng & Jatim. Tdk di Maluku, Aceh, Makasar, Padang, dll.

Propoganda pengusiran warga keturunan Arab tsb menyebut ormas NU membantai PKI & mengklaim tokoh komunis Muso penghafal Al Quran. Aneh!Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI.Justru tudingan Islam agama pendatang, scr esensi telah membubarkan NKRI. Sbb tanpa Islam mana bisa berbagai daerah dpt bersatu mendirikan NKRI ?.

Menurutnya, perbuatan memposting pada akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) diduga melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“ Bahwa perlu kami tegaskan LBH Ansor pada prinsipnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain, hanya saja jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain maka tindakan tersebut sangat bertentangan dengan budaya nusantara di Indonesia yang sangat mengedapankan adab dan sopan santun.” jelasnya.

Pengacara muda itu mengaku, LBH Ansor juga mengedapankan proses-proses penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan, namun saja perbuatan Faizal Assegaf ini bukanlah perbuatan yang pertama kalinya, ini adalah perbuatan yang kesekian kalinya, padahal sebelumnya perbuatan yang dilakukan oleh Faisal Assagaf telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan permintaan maaf oleh Faizal Assegaf dengan harapan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Namun ternyata saudara Faizal Assegaf justeru mengulangi perbuatan yang sama. Oleh sebab itu, karena perbuatan yang dilakukan oleh Faizal Assegaf dilakukan kembali, maka kami memilih menempuh jalur hukum pidana yang disediakan. Bahwa kita sepakat proses pidana adalah upaya terakhir dalam penyelesaian suatu persoalan hukum (Ultimum Remedium).

Upaya hukum pidana ini ditempuh setelah Terlapor-Teradu telah dengan sengaja mengulangi perbuatan yang secara hukum jelas-jelas dilarang. Laporan Polisi ini juga merupakan bentuk pembelajaran kepada publik bahwa dalam mengeluarkan pendapat dengan ujaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum positif dan bertentangan dengan budaya Nusantara,”terangnya.

Ia menambahkan, penegak hukum, khususnya Polisi diharapkan untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional demi hukum dan ketertiban masyarakat.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

by admin
July 8, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Denis Bened Tapilaha alias Bojes, terdakwa...

Awalnya Sebut Avtur, Sekarang Solar, Polda Maluku Harus Jujur!

Awalnya Sebut Avtur, Sekarang Solar, Polda Maluku Harus Jujur!

by admin
July 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat...

Langkah Nyata Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tual Mengedukasi Perawatan Terong Bagi Kelompok Tani

Langkah Nyata Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tual Mengedukasi Perawatan Terong Bagi Kelompok Tani

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus berupaya...

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Polres Tual Ringkus 5 Orang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tual Ringkus 5 Orang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Satuan Reserse Narkoba Polres Tual berhasil meringkus lima...

KYRI Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Ini yang Dibahas

KYRI Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Ini yang Dibahas

by admin
July 3, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI)...

Next Post
Ketua Umum Keluarga Buton Maluku Dilantik

Ketua Umum Keluarga Buton Maluku Dilantik

Proyek Perumahan Rakyat Di SBB Mangkrak, Sekretaris KNPI SBB Minta Balai P2P Maluku Tanggung Jawab.

Proyek Perumahan Rakyat Di SBB Mangkrak, Sekretaris KNPI SBB Minta Balai P2P Maluku Tanggung Jawab.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id