Referensimaluku.id.Ambon — Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat, Wandri Makasar, mengatakan, proyek perumahan rakyat bagi wilayah titik konflik di Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, yang dikerjakan oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Maluku tahun Anggaran 2016 mangkrak.
“Proyek yang menggunakan anggaran APBN senilai Rp 6 Miliar ini tak kunjung selesai, terdapat 52 unit perumahan di Desa Naruwe, dan ada beberapa Desa di Morela Kabupaten Maluku Tengah, namun proyek tersebut tidak selesai di kerjakan”, ungkap Wandri kepada Referensimaluku.id di Ambon, Senin (7/11/2022).
Kata Wandri, pembangunan rumah ini terindikasi progres tidak 100 persen tetapi pencairanya sudah 100 persen, pelaksana fisik baru 80 persen, dan laporanya belum 70 persen. Pembangunan rumah ini di kerjakan pada tahun 2016 dan harus di manfaatkan pada tahun 2017, namun fakta lapangan belum di manfaatkan oleh masyarakat, ujar Wandri yang juga Sekretaris KNPI SBB ini.
Proyek tersebut di bawah Bapak Yakobus Yamber Patty selaku Kasatker P2P Maluku dan PPK Aktor Parera, yang harus bertanggung jawab pembangunan rumah ini, karena dengan berjalannya waktu, perubahan nomenklator Kasatker di awasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku, namun dengan terus tuntutan kebutuhan masyarakat maka pada tahun 2020 terbentuk Balai P2P Maluku, di kepalai I wayan Suardana, tetapi pekerjaan pembangunan rumah tersebut tetap di bawah pengawasan Balai, ujar Wandri.
Namun proyek ini di lepas tangan oleh Balai P2P Maluku. Seharusnya, Balai harus bertanguggjawab karena proyek ini di bawah Dirjen Pelaksana Penyediaan Perumahan PUPR.
Kemudian informasi yang di himpun media ini pada Jumat (28/10), Kepala Balai P2P Maluku, I wayan Suardana, menyampaikan bahwa, yang bertanggung jawab sudah jelas adalah Kasatker dan teman – teman saat itu. Balai sifatnya koordinasi saja karena masalah terjadi sebelum Balai terbentuk (ada tupoksi Balai). Penjelasan kami secara rinci, kami tidak punya data dokumen yang di serahkan ke Balai. Surat Bapak (Ketua Grindo) saya akan teruskan ke pusat dan Kasatker lama, jelas I Wayan.
“Sesuai arahan Bapak Dirjen kasus ini sudah di laporkan ke Itjen dan sementara dilakukan audit data untuk segera di lakukan audit rinci. Prinsip saya siapa yang berbuat dia yang bertanguggjawab, orang lain pesta saya tidak tahu apa – apa suru cuci piring”.
Kami Minta Kepala Balai harus terbuka, dan bertanggung jawab soal mangkraknya pembangunan perumahan titik konflik ini karena pembangunan ini adalah fasilitas publik yang di bangun untuk masyarakat yang berada pada titik konfilk. Atau memang proyek ini diduga juga keterlibatan Direktur Jenderal Perumahan, Bapak Iwan Suprijanto sehingga kepala Balai sengaja didiamkan, ujar Wandri.
“Proyek ini sudah sejak tahun 2016 tapi masyarakat belum di tempati karena belum selesai di kerjakan. Lalu pertanyaan siapa yang bertanggung jawab. Dan jangan saling lepas tangan begini karena pada saat itu masih pengawasan Balai”, ujarnya.
Pembangunan perumahan titik konflik tersebut sampai saat ini belum di manfaatkan oleh masyarakat Naruwe, lantaran belum selesai di kerjakan, padahal proyek sudah dari tahun 2016 dan seharusnya di manfaatkan pada tahun 2017 namum sampai sekarang belum di manfaatkan.
Olehnya itu, saya minta kepada Kepala Balai P2P Maluku, Bapak I Wayan Suardana, dan Dirjen Pelaksana Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Bapak Iwan Suprijanto agar segera terbuka soal mangkraknya proyek pembangunan perumahan ini. (RM-04)
Discussion about this post