Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Proyek Perumahan Rakyat Di SBB Mangkrak, Sekretaris KNPI SBB Minta Balai P2P Maluku Tanggung Jawab.

November 8, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat, Wandri Makasar, mengatakan, proyek perumahan rakyat bagi wilayah titik konflik di Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, yang dikerjakan oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Maluku tahun Anggaran 2016 mangkrak.

Baca Juga

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

 

“Proyek yang menggunakan anggaran APBN senilai Rp 6 Miliar ini tak kunjung selesai, terdapat 52 unit perumahan di Desa Naruwe, dan ada beberapa Desa di Morela Kabupaten Maluku Tengah, namun proyek tersebut tidak selesai di kerjakan”, ungkap Wandri kepada Referensimaluku.id di Ambon, Senin (7/11/2022).

 

Kata Wandri, pembangunan rumah ini terindikasi progres tidak 100 persen tetapi pencairanya sudah 100 persen, pelaksana fisik baru 80 persen, dan laporanya belum 70 persen. Pembangunan rumah ini di kerjakan pada tahun 2016 dan harus di manfaatkan pada tahun 2017, namun fakta lapangan belum di manfaatkan oleh masyarakat, ujar Wandri yang juga Sekretaris KNPI SBB ini.

 

Proyek tersebut di bawah Bapak Yakobus Yamber Patty selaku Kasatker P2P Maluku dan PPK Aktor Parera, yang harus bertanggung jawab pembangunan rumah ini, karena dengan berjalannya waktu, perubahan nomenklator Kasatker di awasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku, namun dengan terus tuntutan kebutuhan masyarakat maka pada tahun 2020 terbentuk Balai P2P Maluku, di kepalai I wayan Suardana, tetapi pekerjaan pembangunan rumah tersebut tetap di bawah pengawasan Balai, ujar Wandri.

 

Namun proyek ini di lepas tangan oleh Balai P2P Maluku. Seharusnya, Balai harus bertanguggjawab karena proyek ini di bawah Dirjen Pelaksana Penyediaan Perumahan PUPR.

 

Kemudian informasi yang di himpun media ini pada Jumat (28/10), Kepala Balai P2P Maluku, I wayan Suardana, menyampaikan bahwa, yang bertanggung jawab sudah jelas adalah Kasatker dan teman – teman saat itu. Balai sifatnya koordinasi saja karena masalah terjadi sebelum Balai terbentuk (ada tupoksi Balai). Penjelasan kami secara rinci, kami tidak punya data dokumen yang di serahkan ke Balai. Surat Bapak (Ketua Grindo) saya akan teruskan ke pusat dan Kasatker lama, jelas I Wayan.

 

“Sesuai arahan Bapak Dirjen kasus ini sudah di laporkan ke Itjen dan sementara dilakukan audit data untuk segera di lakukan audit rinci. Prinsip saya siapa yang berbuat dia yang bertanguggjawab, orang lain pesta saya tidak tahu apa – apa suru cuci piring”.

 

Kami Minta Kepala Balai harus terbuka, dan bertanggung jawab soal mangkraknya pembangunan perumahan titik konflik ini karena pembangunan ini adalah fasilitas publik yang di bangun untuk masyarakat yang berada pada titik konfilk. Atau memang proyek ini diduga juga keterlibatan Direktur Jenderal Perumahan, Bapak Iwan Suprijanto sehingga kepala Balai sengaja didiamkan, ujar Wandri.

 

“Proyek ini sudah sejak tahun 2016 tapi masyarakat belum di tempati karena belum selesai di kerjakan. Lalu pertanyaan siapa yang bertanggung jawab. Dan jangan saling lepas tangan begini karena pada saat itu masih pengawasan Balai”, ujarnya.

 

Pembangunan perumahan titik konflik tersebut sampai saat ini belum di manfaatkan oleh masyarakat Naruwe, lantaran belum selesai di kerjakan, padahal proyek sudah dari tahun 2016 dan seharusnya di manfaatkan pada tahun 2017 namum sampai sekarang belum di manfaatkan.

 

Olehnya itu, saya minta kepada Kepala Balai P2P Maluku, Bapak I Wayan Suardana, dan Dirjen Pelaksana Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Bapak Iwan Suprijanto agar segera terbuka soal mangkraknya proyek pembangunan perumahan ini. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
January 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

by admin
January 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-Piru- Puluhan masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa...

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

by admin
January 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Huamual– Puluhan warga termasuk pengusaha kecil dan...

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

by admin
January 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane...

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
December 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Next Post
Musda KNPI Penyatuhan Tetap Masih Berjalan.

Musda KNPI Penyatuhan Tetap Masih Berjalan.

Yermias Desak APH Periksa Kim Markus dan Noach agar Tak Jadi Preseden Buruk di MBD

Yermias Desak APH Periksa Kim Markus dan Noach agar Tak Jadi Preseden Buruk di MBD

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id