Referensimaluku.id.Ambon-Perseteruan Sarah Juen Kadir (SJK) dengan Vence Pattiasina (VP) bakal seru. Setelah dilaporkan SJK ke petugas Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease atas perbuatan tidak menyenangkan berupa makian p..i, Sabtu (1/10/2022),
VP bakal melaporkan keluarga SJK atas perbuatan serupa dan pencemaran nama baik. “Kami akan melaporkan keluarga SJK atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegas Kuasa Hukum VP, Marnex Salmon, S.H di Ambon, Jumat (7/10).
Marnex menyatakan saat malam kejadian kliennya memang sempat mengeluarkan kata makian, tapi makian itu tidak ditujukan kepada siapa-siapa termasuk ke SJK maupun keluarga SJK. “Kebiasaan kita di Ambon kan kalau kita sedang emosi pasti kita akan keluarkan kata makian, tapi waktu itu kata makian itu tidak ditujukan ke siapa pun.
Justru waktu keluar dari ruangan kegiatan keluarga SJK yang mencaci-maki klien saya,” dalih Marnex. Sebagaimana diberitakan salah satu media online, SJK terpaksa melaporkan VP ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan VP menyusul penutupan acara hiburan musik di Aula RRI Ambon pada Jumat (30/9/2022) malam.
Selain dinilai melanggar hukum, bagi keluarga SJKr, VP telah melecehkan adat Nusa Tenggara Timur dan Tanimbar, Maluku, yang menghormat harga diri perempuan. (RM-03)
Discussion about this post