Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Nasional

Akademisi Uncen Papua Imbau Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela

October 8, 2022
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,-JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dalam panggilan pada 12 dan 26 September 2022, Lukas Enembe tak kunjung penuhi panggilan KPK.

Baca Juga

Kejagung Diminta Periksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Diduga Ada Korupsi Rp.8,3 Trilliun

Jalan Panjang Izin Tambang, dan Tanggung Jawab Kolektif

Dinamika Politik dan Lingkungan di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Mengapa Bahlil Lahadalia Menjadi Sasaran?

 

Hal ini membuat penanganan kasus Enembe tersendat. KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe, tetapi pihak KPK memutuskan untuk mempersuasi Enembe guna menghindari konflik dan kekacauan di Papua.

 

Menyikapi kondisi tersebut, akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom mengatakan, kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati mengingat mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma, di mana mereka punya pengalaman sakit hati, pengalaman tidak percaya kepada negara.

 

“Sehingga kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” terang Laus.

 

Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa,atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri. Dampaknya, Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK. KPK juga harus menjelaskan, apa masalahnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.

 

“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita bersama. Kita tidak boleh biarkan Bapa Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” imbau Laus.

 

Dirinya melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa ini, peristiwa untuk melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu prespektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif, kita terlibat secara bersama-sama.

 

“Pengalaman dari kasus hari ini menjadi sebuah peta demokrasi kita di Papua ke depan dan di Indonesia, bahwa kesalahan-kesalahan yang tejadi di masa lalu selama 20 tahun tentu sudah harus ada di dalam matriks atau statistik. Kurangnya di mana. Yang kurang-kurang inilah yang kita ambil, kita siapkan untuk 20 tahun ke depan. Tidak boleh terulang kembali, misalnya mencegah terjadinya korupsi, mencegah terjadinya pelanggaran HAM, mencegah terjadinya konflik budaya dan konflik sosial, dan lain-lain,” ujar Laus.

 

Untuk tujuan itu, Laus telah menginisiasi suatu gerakan dengan membentuk Tim Advokasi Independen bagi Gubernur Papua. Yang dilakukan tim ini antara lain mengoleksi semua data, informasi untuk dikaji, diolah. Tim advokasi ini tidak memihak kepada Gubernur atau KPK, tetapi secara independen.

 

“Advokasi ini diperlukan, supaya jangan ada korban. Supaya jangan masyarakat kita tertipu, jangan masyarakat kita miskin dengan data, sehingga dia bisa mengambil kesimpulan-kesimpulan yang kemudian berimplikasi pada gerakan perlawanan. Terkesan itu terjadi bukan saja karena mobilisasi tetapi karena masyarakat tidak punya pemahaman politik yang baik, tidak punya pengetahuan tentang informasi-informasi mana yang benar dan mana yang hoaks,” kata Laus.

 

Dijelaskan bahwa Timadvokasi indepen ini menganggap bahwa kita semua berkepentingan untuk memperbaiki Papua ke depan, sehingga dalam kasus ini, tim advokasi tidak hanya berdebat secara hukum dan politik, tetapi berdebat untuk memperbaiki Papua 20 tahun ke depan.

 

“Sehingga siapapun pemimpin Papua ke depan, siapapun bupati-bupati di Papua dan Papua Barat ke depan, kita tidak lagi melakukan kesalahan-kesalahan yang sama yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” sebut Laus.

 

Kepada Gubernur Lukas Enembe, Laus berpesan dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia. Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya. Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.

 

“Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” pesan Laus.

 

Laus berharap Bapak Lukas Enembe tetap kuat, tetap tegar, tetap menggunakan khikmad Tuhan. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi, tetapi kalau kita punya niat baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, pasti Tuhan akan buka jalan.(*)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejagung Diminta Periksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Diduga Ada Korupsi Rp.8,3 Trilliun

Kejagung Diminta Periksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Diduga Ada Korupsi Rp.8,3 Trilliun

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID, AMBON -Laporan dugaan  kerugian keuangan Negara yang...

Jalan Panjang Izin Tambang, dan Tanggung Jawab Kolektif

Jalan Panjang Izin Tambang, dan Tanggung Jawab Kolektif

by admin
June 9, 2025
0

  REFMAL.ID,-AMBON -Seringkali kita menyederhanakan izin pertambangan sebagai...

Dinamika Politik dan Lingkungan di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Mengapa Bahlil Lahadalia Menjadi Sasaran?

Dinamika Politik dan Lingkungan di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Mengapa Bahlil Lahadalia Menjadi Sasaran?

by admin
June 8, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Isu tambang nikel di Raja Ampat, Papua...

Mantan Kapaldam XVI/Pattimura Ikut Jadi Korban Ledakan Amunisi di Jawa Barat

Mantan Kapaldam XVI/Pattimura Ikut Jadi Korban Ledakan Amunisi di Jawa Barat

by admin
May 17, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Sebanyak 13 orang meninggal dunia...

Kasatker PJN Wilayah II Mengikuti Rapat Lanjutan RPB Pembangunan Jalan Ruas Kota Baru Air-Nanang di KemenPU

Kasatker PJN Wilayah II Mengikuti Rapat Lanjutan RPB Pembangunan Jalan Ruas Kota Baru Air-Nanang di KemenPU

by admin
April 29, 2025
0

REFMALID,-Jakarta, -- Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah...

Tim Penyidik Jaksa Agung Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru di Perkara Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Tim Penyidik Jaksa Agung Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru di Perkara Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

by admin
April 23, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda...

Next Post
Pemulangan Jenazah Balita Asal Ambon Terkendala Biaya, Keluarga Kopong Minta Bantuan Pemprov Maluku

Pemulangan Jenazah Balita Asal Ambon Terkendala Biaya, Keluarga Kopong Minta Bantuan Pemprov Maluku

Ketua Gerakan Pemuda Jayapura: Tidak Ada yang Angkat Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar Seluruh Papua 

Ketua Gerakan Pemuda Jayapura: Tidak Ada yang Angkat Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar Seluruh Papua 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id