Referensi Malukuku.id.Ambon-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah bergerak cepat mengungkap motif dan berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan Anak Baru Gede (ABG), 16, Maria Agustina Latuny (MAL) yang mayatnya ditemukan tanpa busana di dalam gorom-gorom, Kota masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/3/2022) masing-masing RS (20) dan IPT (30an). Keduanya berprofesi pengemudi angkutan kota (angkot) di Pulau Seram, Maluku.
Diduga MAL dieksekusi IPT setelah korban merasakan di “senjata daging” pelaku menggunakan “Hagel” dan “Bustik”. Karena korban merasa sakit lalu menolak melanjutkan hubungan badan berbayar Rp 200 ribu di kamar 01 penginapan Samudera Masohi, IPT yang sudah on setelah menegak sopi (minuman keras tradisional) memaksa korban lalu berujung pembunuhan tersebut.
Kepala Polres Maluku Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Ghafur, dalam konferensi Pers, Senin (14/3), mengungkapkan RS dan IPT berprofesi pengemudi, dan keduanya menetap di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pengembangan penyelidikan setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi pelapor, polisi meringkus RS di kediamannya pada Sabtu (12/3). Sementara IPT ditangkap sehari setelah penangkapan RS.
Gafur menjelaskan pembunuhan dan pemerkosaan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Masohi itu terjadi pada 3 Maret 2022 sekira pukul 02.00 dini hari WIT. “Awalnya RS dan IPT sedang menegak ‘sopi’ di sekitar Penginapan Samudera, Masohi. Usai minum sopi, RS menghubungi korban melalui handphone. Korban lalu datang menemui RS di Penginapan Samudera. Mereka langsung ‘cek in’ di kamar 01. Di dalam kamar tersebut, RS dan MAL melakukan hubungan badan setelah nego harga,” ungkap Gafur.
Usai melakukan hubungan badan, RS keluar menemui IPT. Sementara korban yang tengah cekcok dengan orangtuanya dan sementara tinggal di kamar kost masih tetap berada di dalam kamar penginapan Samudera. IPT lantas bertanya pada RS soal keberadaan gadis tersebut karena dia juga berhasrat mendaki ke puncak syahwat bersama remaja 16 tahun asal Soahuku, Amahai, Maluku Tengah, itu.
“Masih di kamar,” kata RS kepada IPT. IPT lantas menemui korban di kamar 01 penginapan Samudera. Dalam kamar tersebut, terjadi negosiasi IPT dengan korban. Korban menyetujui untuk melayani IPT,” lanjut Gafur.
Saat melayani kebutuhan bawah pusar IPT, korban berteriak merasa sakit. “Aduh sakit,” teriak korban. IPT mengabaikan keluhan korban. Usai melampiaskan nafsunya, IPT baru tersadar, kalau korban tak sadarkan diri sampai mati.
IPT mencoba mengecek nadi korban, namun tak lagi berdenyut. Tubuh Korban kian kaku. Alhasil, IPT panik. Dia memanggil RS untuk masuk ke kamar. Keduanya sama-sama panik lalu mengambil tali tiang jemuran.
Mereka memotong tali jemuran di Penginapan Samudera. Lalu IPT mengikat kaki korban dilapisi batu sebagai pemberat. Setelah itu, IPT memanggul korban melalui pintu samping penginapan Samudera. Dan jasad MAL dibawa ke Gorom-Gorom. Kedua pelaku lalu meninggalkan korban di dalam Gorom-Gorom,” kata Gafur.
Lima hari kemudian atau tepatnya pada Selasa, 8 Maret 2022 baru jasad korban ditemukan dua pemuda yang tengah mencari udang di Gorom-Gorom itu. Salah satu pemuda baru melaporkan temuan itu sehari kemudian. (RM-04/RM-05)
Discussion about this post