Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Di “Senjata Daging” Salah Satu Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pelajar Perempuan di Masohi Diduga Menggunakan “Bustik” dan “Hagel”

March 16, 2022
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Malukuku.id.Ambon-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah bergerak cepat mengungkap motif dan berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan Anak Baru Gede (ABG), 16, Maria Agustina Latuny (MAL) yang mayatnya ditemukan tanpa busana di dalam gorom-gorom, Kota masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/3/2022) masing-masing RS (20) dan IPT (30an). Keduanya berprofesi pengemudi angkutan kota (angkot) di Pulau Seram, Maluku.

Baca Juga

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

Gegara Ejek Cewek Pelaku “Muka Busu”, Picu Bakalai Pemuda Tuhaha-Saparua Kota, Satu Kritis, Satu Korban Lagi Hampir “Lego Handuk”

Enam Terdakwa Kasus Korupsi DD/ADD Tiouw Disidangkan Pengadilan Tipikor Ambon, Dua Pejabat Tiouw ‘Diloloskan’ Jaksa?

Diduga MAL dieksekusi IPT setelah korban merasakan di “senjata daging” pelaku menggunakan “Hagel” dan “Bustik”. Karena korban merasa sakit lalu menolak melanjutkan hubungan badan berbayar Rp 200 ribu di kamar 01 penginapan Samudera Masohi, IPT yang sudah on setelah menegak sopi (minuman keras tradisional) memaksa korban lalu berujung pembunuhan tersebut.

Kepala Polres Maluku Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Ghafur, dalam konferensi Pers, Senin (14/3), mengungkapkan RS dan IPT berprofesi pengemudi, dan keduanya menetap di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pengembangan penyelidikan setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi pelapor, polisi meringkus RS di kediamannya pada Sabtu (12/3). Sementara IPT ditangkap sehari setelah penangkapan RS.

Gafur menjelaskan pembunuhan dan pemerkosaan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Masohi itu terjadi pada 3 Maret 2022 sekira pukul 02.00 dini hari WIT. “Awalnya RS dan IPT sedang menegak ‘sopi’ di sekitar Penginapan Samudera, Masohi. Usai minum sopi, RS menghubungi korban melalui handphone. Korban lalu datang menemui RS di Penginapan Samudera. Mereka langsung ‘cek in’ di kamar 01. Di dalam kamar tersebut, RS dan MAL melakukan hubungan badan setelah nego harga,” ungkap Gafur.

Usai melakukan hubungan badan, RS keluar menemui IPT. Sementara korban yang tengah cekcok dengan orangtuanya dan sementara tinggal di kamar kost masih tetap berada di dalam kamar penginapan Samudera. IPT lantas bertanya pada RS soal keberadaan gadis tersebut karena dia juga berhasrat mendaki ke puncak syahwat bersama remaja 16 tahun asal Soahuku, Amahai, Maluku Tengah, itu.

“Masih di kamar,” kata RS kepada IPT. IPT lantas menemui korban di kamar 01 penginapan Samudera. Dalam kamar tersebut, terjadi negosiasi IPT dengan korban. Korban menyetujui untuk melayani IPT,” lanjut Gafur.

Saat melayani kebutuhan bawah pusar IPT, korban berteriak merasa sakit. “Aduh sakit,” teriak korban. IPT mengabaikan keluhan korban. Usai melampiaskan nafsunya, IPT baru tersadar, kalau korban tak sadarkan diri sampai mati.

IPT mencoba mengecek nadi korban, namun tak lagi berdenyut. Tubuh Korban kian kaku. Alhasil, IPT panik. Dia memanggil RS untuk masuk ke kamar. Keduanya sama-sama panik lalu mengambil tali tiang jemuran.

Mereka memotong tali jemuran di Penginapan Samudera. Lalu IPT mengikat kaki korban dilapisi batu sebagai pemberat. Setelah itu, IPT memanggul korban melalui pintu samping penginapan Samudera. Dan jasad MAL dibawa ke Gorom-Gorom. Kedua pelaku lalu meninggalkan korban di dalam Gorom-Gorom,” kata Gafur.

Lima hari kemudian atau tepatnya pada Selasa, 8 Maret 2022 baru jasad korban ditemukan dua pemuda yang tengah mencari udang di Gorom-Gorom itu. Salah satu pemuda baru melaporkan temuan itu sehari kemudian. (RM-04/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON,- Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitu,...

Gegara Ejek Cewek Pelaku “Muka Busu”, Picu Bakalai Pemuda Tuhaha-Saparua Kota, Satu Kritis, Satu Korban Lagi Hampir “Lego Handuk”

Gegara Ejek Cewek Pelaku “Muka Busu”, Picu Bakalai Pemuda Tuhaha-Saparua Kota, Satu Kritis, Satu Korban Lagi Hampir “Lego Handuk”

by admin
January 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Berawal dari baku ejek di...

Enam Terdakwa Kasus Korupsi DD/ADD Tiouw Disidangkan Pengadilan Tipikor Ambon, Dua Pejabat Tiouw ‘Diloloskan’ Jaksa?

Enam Terdakwa Kasus Korupsi DD/ADD Tiouw Disidangkan Pengadilan Tipikor Ambon, Dua Pejabat Tiouw ‘Diloloskan’ Jaksa?

by admin
December 9, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Enam terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan...

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

by admin
November 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Masohi- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana...

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sidang lanjutan kasus Penembakan oknum...

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

by admin
November 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Negeri Maluku mengeksekusi Raja...

Next Post
Diduga Hina Anggota Dewan Buru “Ose Anjing”, Ketua DPD Partai Golkar Maluku Diperiksa Polisi 

Diduga Hina Anggota Dewan Buru "Ose Anjing", Ketua DPD Partai Golkar Maluku Diperiksa Polisi 

Perempuan AMAN PHKom Honitetu Gelar Peringatan HKMAN dan HUT ke-23 AMAN

Perempuan AMAN PHKom Honitetu Gelar Peringatan HKMAN dan HUT ke-23 AMAN

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id