Referensimaluku.id. Ambon-Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura mendampingi Novita Camerling (NC) memolisikan anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw (RR) atas laporan dugaan penelantaran isteri dan perzinahan. Melalui Nurbaya Mony dan kawan-kawan RR dipolisikan atas tindakan penelantaran isterinya NC selama lebih kurang tujuh bulan. Selain itu, RR juga dilaporkan isterinya NC atas laporan dugaan perzinahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial T yang dikabarkan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di ibu kota Maluku.
Politisi partai Golkar itu dipolisikan istrinya NC di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022).
RR diadukan dalam dua perkara. NC sebagaimana informasi yang diterima Referensimaluku.id, Jumat (25/2) petang dengan didampingi LBH Fakum Unpatti datang di SPKT Polda Maluku sekira pukul 14.00 WIT. ke SPKT Polda Maluku.
Sebelumnya perempuan 40an tahun itu dan beberapa pengacara LBH Fakum Unpatti mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, namun oleh penyidik Unit PPA mereka diarahkan menuju SPKT Polda Maluku memasukan laporan pidana. NC baru selesai memberikan keterangan di SPKT Polda Maluku sekira pukul 17.15 WIT.
Menghubungi wartawan sebagaimana diperoleh media online ini, NC mengakui dirinya baru saja melaporkan suaminya RR atas dugaan penelantaran dan perzinahan.
Novita mengungkapkan dirinya juga melaporkan T atas dugaan perselingkuhan dengan suaminya RR.
“WIL yang saya laporkan inisialnya T (pelaku perzinahan),” ringkas NC.
Berdasarkan informasi yang diperoleh NC juga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat berumah tangga dengan RR. Kasus KDRT itu sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe, namun hingga kini belum ditindaklanjuti tanpa alasan jelas.
“Untuk kasus KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe. Di sini hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran,” urai Mony.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi RR sebagai terlapor. (RM-04/RM-05)
Discussion about this post