Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Anggota Polsek Haruku Terluka Tembak di Rahang Akibat Bentrok Ori dan Kariu 

Januari 26, 2022
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Selain jatuh korban di kalangan warga sipil, seorang anggota kepolisian dari Polsek Haruku menjadi korban luka tertembak di bagian rahang di bentrokan antarwarga desa Kariu dan desa Ori, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Rabu, (26/1).

Baca Juga

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

“Ada satu anggota Polri mengalami luka tembak di bagian rahang saat bentrokkan warga Ori dan warga Kariu”ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Polisi Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Rabu (26/1/2022)

Saat ini, kata Ohoirat, anggota polisi yang belum diketahui namanya tersebut telah dievakuasi ke Ambon untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

“Anggota polisi yang terluka tembak itu sementara dirujuk ke RS di Ambon  untuk mendapat perawatan,”kata Ohoirat.

Ohoirat berkata, untuk mengantisipasi situasi keamanan di sana, polisi mempertebal pasukan pengamanan. Setidaknya 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) atau sekitar 100 personel telah diberangkatkan ke Pulau Haruku.

Menurut Ohoirat, dua desa yang bertikai itu buntut masalah tapal batas. Ohoirat menilai masalah tapal batas hingga saat ini belum dapat terselesaikan, sehingga, dari waktu ke waktu konflik serupa terus terulang.

“Tentunya kami mengimbau masyarakat kedua desa untuk menahan diri,”tambah dia.

Akibat bentrokan yang terjadi, sejumlah penduduk Desa Kariu diketahui mengungsi ke tengah hutan. Hal itu dilakukan usai seorang pendeta meminta jemaatnya untuk mengevakuasi diri setelah ada rumah di kampung yang terbakar akibat bentrokan itu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon– Aksi pemalangan jalan yang dilakukan...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Warga Dusun Mahu Tehoru Keluhkan Belum Tersentuh Listrik, Desak PLN Segera Bertindak

Warga Dusun Mahu Tehoru Keluhkan Belum Tersentuh Listrik, Desak PLN Segera Bertindak

by admin
April 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tehoru-– Warga Dusun Mahu, Desa Tehoru, Kecamatan...

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

by admin
Maret 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Terpidana kasus tindak pidana korupsi...

Next Post
Lantik Pemuda Muhammadiyah SBB, Ansari Pertegas Dakwah Kolaborasi Bangun “Saka Mese Nusa”

Lantik Pemuda Muhammadiyah SBB, Ansari Pertegas Dakwah Kolaborasi Bangun "Saka Mese Nusa"

Ketua APSSI Maluku Disanksi Tak Boleh Beraktivitas di Sepakbola 3,6 Tahun dan Didenda Rp.25 Juta

Ketua APSSI Maluku Disanksi Tak Boleh Beraktivitas di Sepakbola 3,6 Tahun dan Didenda Rp.25 Juta

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id