Referensimaluku.id.Ambon-Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Maluku akhirnya bersidang dan menyatakan Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku Abdul Gafar Lestaluhu terbukti bersalah melanggar Pasal 59 ayat 1 dan 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 terkait tindakan diskriminatif dalam bentuk kata-kata hinaan dan makian kepada Asisten Wasit II Eliza Bernadus dan Pengawas Pertandingan Kompetisi Soeratin U-17 Piala Walikota Ambon 2021/2022.
Dalam sidangnya, Selasa (25/1) petang, Komdis Asprov PSSI Maluku yang terdiri dari Hendri Tuarita (Ketua), Rony Samloy (Wakil Ketua), Fahrul Baelussy (anggota) dimediasi Sekjen Asprov PSSI Marthinus Manuputty menjatuhkan sanksi tidak boleh beraktivitas di sepakbola selama 3,6 tahun dan didenda Rp.25 juta. Kasus ini berawal dari laporan Pengawas Pertandingan Kompetisi Soeratin U-17 Piala Walikota Ambon pasca laga semifinal antara Jong Ambon FC kontra Nusantara Masohi FC di mana Abdul Gafar Lestaluhu menghina Pengawas Pertandingan Kompetisi Soeratin U-17 2021 dengan menyebut “Kamong samua seng level Deng Beta. Kamong samua Bodok!”.
Namun, saat dimintai klarifikasi dan konfirmasinya di Sekretariat Asprov PSSI Maluku di Kebun Cengkih, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (9/1/2022), Abdul Gafar Lestaluhu mengelak seraya menuding kata-kata hinaan itu lebih dulu dikeluarkan Asisten Wasit II Eliza Bernadus. Setelah dikonfrontir lagi baik Eliza Bernadus, Match Commisioner Abdul Rauf Latuconsina dan Ketua LOC Alberto Rieuwpassa ternyata kata “anjing” lebih dulu dikeluarkan Abdul Gafar Lestaluhu di hadapan Eliza Bernadus.
Saat itu Abdul Gafar Lestaluhu datang ke hadapan Eliza Bernadus dengan jarak lebih kurang 1 meter lalu menjulurkan jari telunjuk seraya mengatakan “Ose tuh anjing. Ose mau tunggu Beta di mana?”.
Sekalipun ingin dilerai Alberto Rieuwpassa, namun Abdul Gafar Lestaluhu dengan angkuhnya menghina Pengawas Pertandingan dan perangkat pertandingan baik wasit maupun para asisten wasit seraya mengatakan “Kamong samua seng level Deng Beta. Kamong samua Bodok!”.
Bukannya memilih diam dan meminta maaf, justru Abdul Gafar Lestaluhu menggelar dialog di Tribunambon.com dengan inti pernyataan kalau dia santai menghadapi ancaman sanksi 3 tahun tak boleh beraktivitas di sepakbola. Belum sampai di situ Abdul Gafar Lestaluhu diduga “mengadudomba” Komdis Asprov PSSI Maluku dengan Presiden Jong Ambon FC Rony Sapulette. (RM-04/RM-05/RM-06/RM-07)
Discussion about this post