Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBT

Dinilai Cederai Konstitusi, GMNI SBT Barisan Tri Mantap Deklarasikan Diri. 

November 29, 2021
in SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Menyikapi dinamika internal dan proses kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Timur (SBT) di bawah kepemimpinan Irwan Derlen yang sudah tidak lagi sehat dan berpegang pada amanat konstitusi GMNI,

Baca Juga

Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Bula Ditangkap di Weda

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

Siswa MTs SBT Ditemukan Mengapung di Sungai Waifufa, Kapolres: Masih melakukan penyelidikan mendalam

Komisariat sejajaran GMNI SBT melayangkan protes. Buntutnya pada pernyataan sikap tidak lagi bergabung dengan GMNI Working Ideologi serta mereka mendeklarasikan dukungan berafiliasi dengan GMNI Tri Mantap di bawah ‘komando’ Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar.

Pernyataan sikap dan deklarasi dukungan ini bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SBT, Sabtu (27/11/20).

Koordinator GMNI SBT Barisan Tri Mantap Zulkifli Liliyai menyatakan pernyataan sikap pihaknya, antara lain “Kami Komisariat sejajaran GMNI SBT tidak percaya kepada Bung Irwan Derlen sebagai Ketua Cabang GMNI SBT”. “Kami Komisariat sejajaran GMNI SBT memundurkan diri dari barisan Working Ideologi dan berafiliasi ke barisan TriMantap”.

Liliyai menegaskan “Sikap yang kami ambil ini berangkat dari ketentuan organisasi, di mana dalam ketentuan organisasi GMNI masa periodesasi Ketua Cabang hanya dua tahun. Namun sangat disayangkan terhitung dari 2016 sampai dengan 2021 masa kepemimpinan Bung Irwan Derlen sebagai Ketua Cabang, Beliau tidak pernah melakukan evaluasi internal dan proses kaderisasi lanjutan”. “Selain itu yang sangat kami sesalkan ialah Konferensi Cabang yang mana merupakan amanat konstitusi untuk mendukung proses regenerasi dan konsolidasi organisasi tidak pernah beliau (Irwan Derlen) lakukan”.

“Kami berharap lewat pernyataan sikap dan deklarasi dukungan ini, GMNI SBT barisan Tri Mantap dapat menciptakan kader-kader yang berpikir kritis, rasional, dan progresif serta tetap berpedoman pada ketentuan organisasi. Sebab sesungguhnya roh dan spirit GMNI ialah untuk memperjuangkan kepentingan kaum marhaen,” tutup Liliyaiu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Bula Ditangkap di Weda

Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Bula Ditangkap di Weda

by admin
June 3, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur...

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

by admin
May 31, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama Ria...

Siswa MTs SBT Ditemukan Mengapung di Sungai Waifufa, Kapolres: Masih melakukan penyelidikan mendalam

Siswa MTs SBT Ditemukan Mengapung di Sungai Waifufa, Kapolres: Masih melakukan penyelidikan mendalam

by admin
May 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Ria Triani (15) siswa Madrasah Tsanawiyah...

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

by admin
May 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Terdakwa Usman Rahman Ali Daeng Parani...

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

by admin
May 3, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB)...

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

by admin
April 30, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Penjabat Kepala Negeriq Administratif Aruan Gaur,...

Next Post
Rumah Warga Mangga Dua Rusak Dilempari Kelompok Pemuda Ponogoro dan Amaci, Pangkalan Ojek SPBU Dibakar

Rumah Warga Mangga Dua Rusak Dilempari Kelompok Pemuda Ponogoro dan Amaci, Pangkalan Ojek SPBU Dibakar

Kadis Dikbud SBB Minta Kepsek dan Guru Tak Terlibat Politik Praktis dan Dijadikan Korban Politisasi Elite Politik dan Birokrat

Kadis Dikbud SBB Minta Kepsek dan Guru Tak Terlibat Politik Praktis dan Dijadikan Korban Politisasi Elite Politik dan Birokrat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id