Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBT

Dinilai Cederai Konstitusi, GMNI SBT Barisan Tri Mantap Deklarasikan Diri. 

November 29, 2021
in SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Menyikapi dinamika internal dan proses kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Timur (SBT) di bawah kepemimpinan Irwan Derlen yang sudah tidak lagi sehat dan berpegang pada amanat konstitusi GMNI,

Baca Juga

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

Komisariat sejajaran GMNI SBT melayangkan protes. Buntutnya pada pernyataan sikap tidak lagi bergabung dengan GMNI Working Ideologi serta mereka mendeklarasikan dukungan berafiliasi dengan GMNI Tri Mantap di bawah ‘komando’ Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar.

Pernyataan sikap dan deklarasi dukungan ini bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SBT, Sabtu (27/11/20).

Koordinator GMNI SBT Barisan Tri Mantap Zulkifli Liliyai menyatakan pernyataan sikap pihaknya, antara lain “Kami Komisariat sejajaran GMNI SBT tidak percaya kepada Bung Irwan Derlen sebagai Ketua Cabang GMNI SBT”. “Kami Komisariat sejajaran GMNI SBT memundurkan diri dari barisan Working Ideologi dan berafiliasi ke barisan TriMantap”.

Liliyai menegaskan “Sikap yang kami ambil ini berangkat dari ketentuan organisasi, di mana dalam ketentuan organisasi GMNI masa periodesasi Ketua Cabang hanya dua tahun. Namun sangat disayangkan terhitung dari 2016 sampai dengan 2021 masa kepemimpinan Bung Irwan Derlen sebagai Ketua Cabang, Beliau tidak pernah melakukan evaluasi internal dan proses kaderisasi lanjutan”. “Selain itu yang sangat kami sesalkan ialah Konferensi Cabang yang mana merupakan amanat konstitusi untuk mendukung proses regenerasi dan konsolidasi organisasi tidak pernah beliau (Irwan Derlen) lakukan”.

“Kami berharap lewat pernyataan sikap dan deklarasi dukungan ini, GMNI SBT barisan Tri Mantap dapat menciptakan kader-kader yang berpikir kritis, rasional, dan progresif serta tetap berpedoman pada ketentuan organisasi. Sebab sesungguhnya roh dan spirit GMNI ialah untuk memperjuangkan kepentingan kaum marhaen,” tutup Liliyaiu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

by admin
December 17, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Werinama...

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

by admin
November 18, 2022
0

Referensi Maluku.id,-Ambon- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon memvonis...

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

by admin
September 4, 2022
0

Referensimaluku.id.Jakarta - Temui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik...

Siswa SMA Muhammadiyah Atiahu Di SBT Mogok Belajar, Minta Kepsek Diganti.

Siswa SMA Muhammadiyah Atiahu Di SBT Mogok Belajar, Minta Kepsek Diganti.

by admin
September 2, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Ratusan Siswa SMA Muhammadiyah di Desa...

Keterlaluan, Kades Boinfia Di SBT Korupsi Dana Desa.

Kades dan Bendahara Desa Boinfia di SBT Diduga Menyalahgunakan Dana Desa Tahun 2020

by admin
August 31, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Dua aparat desa, yakni Kepala Desa...

Pemuda Save Bati Demo Kementerian ESDM Soal Aktivitas PT Balam Energy Limited di Tanah Bati, Minta Perusahan Angkat Kaki dari SBT

Pemuda Save Bati Demo Kementerian ESDM Soal Aktivitas PT Balam Energy Limited di Tanah Bati, Minta Perusahan Angkat Kaki dari SBT

by admin
August 27, 2022
0

Referensimaluku.id.Jakarta -- Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung...

Next Post
Rumah Warga Mangga Dua Rusak Dilempari Kelompok Pemuda Ponogoro dan Amaci, Pangkalan Ojek SPBU Dibakar

Rumah Warga Mangga Dua Rusak Dilempari Kelompok Pemuda Ponogoro dan Amaci, Pangkalan Ojek SPBU Dibakar

Kadis Dikbud SBB Minta Kepsek dan Guru Tak Terlibat Politik Praktis dan Dijadikan Korban Politisasi Elite Politik dan Birokrat

Kadis Dikbud SBB Minta Kepsek dan Guru Tak Terlibat Politik Praktis dan Dijadikan Korban Politisasi Elite Politik dan Birokrat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!