Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tim Penyidik Polres SBT Menyerahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ke Kejari 

Januari 7, 2026
in Hukum Dan Kriminal, SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku. Id, -AMBON – Tim penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) menyerahkan dua tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Ainena tahun anggaran 2021 sampai 2024 dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.

Baca Juga

Pasien Rujukan dari Werinama ke RSUD Masohi Tempuh Jalur Laut, Petugas Kesehatan Soroti Belum Dibangunnya Jembatan Waibobot

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

Penyerahan tahap II itu berlangsung di kantor Kejari SBT pada Senin 5 Januari 2026, sikara pukul 11.00 WIT.

 

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, tersangka masing – masing atas nama Muh. Anzar Kakat selaku Pj Kepala Desa, dan Enci Safrin selaku bendahara desa Ainena.

 

Dari hasil penyidikan, total anggaran DD dan ADD yang dikelola desa tersebut kurang lebih Rp.3.157.514.088. Dari jumlah itu kerugian negara sebesar Rp.1.162.403.513, kata Kasubsi Penmas Polres SBT, Bripka Suwardin Sobo dalam rilisnya.

 

Berdasarkan laporan hasil perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tertanggal 19 Agustus 2025, kerugian pada tahun 2021 Rp.303 juta, 2022 Rp.484 juta, 2023 Rp.374 juta.

 

Kronologinya, tahun 2021 Muh Anzar Kakat menjabat kepala desa administratif Ainena, kemudian selanjutnya Enci Safrin Kakat di angkat menjadi bendahara desa Ainena.

 

Penyidik menyebut, keduanya diduga bersama – sama mengelola anggaran desa tersebut hingga tersangka simpan atau ada dalam penguasaan tersangka selaku Pj. Desa Ainena maupun Bendahara Desa Ainena, yang rencananya tersangka akan laksanakan programnya.

 

Namun, sampai dengan saat ini tersangka tidak kerjakan karena uangnya sudah tersangka gunakan sebagaimana untuk kepentingan pribadi/foya-foya ditempat hiburan.

 

Bahkan juga tersangka lupa untuk rincian besaran anggaran yang tersangka gunakan sedangkan sisanya tersangka gunakan untuk belanja tak terduga seperti kegiatan social Masyarakat ( bantu masyarakah untuk biaya Rumah sakit, antar pasien melahirkan dan membuat kuda-kuda untuk tonk air masjid, membantu biaya sekolah anak- anak semuanya tidak ada loporan pertanggung jawaban.

 

“Atas perbuatan tersangka tersebut kerugian negara kurang lebih Rp.1.1 miliar, ujar Suwardin Sobo.

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Dan Atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Dalam penyerahan tahap II itu, Tim penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen keuangan, satu unit sepeda motor, uang tunai ratusan juta rupiah, serta sejumlah dokumen kendaraan dan bukti penerimaan negara.

Tersangka diterima oleh Plt. Kasi Pidsus Kejari SBT, Junita Sahetapy dalam keadaan sehat serta barang bukti dalam keadaan lengkap. (RM-04) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pasien Rujukan dari Werinama ke RSUD Masohi Tempuh Jalur Laut, Petugas Kesehatan Soroti Belum Dibangunnya Jembatan Waibobot

Pasien Rujukan dari Werinama ke RSUD Masohi Tempuh Jalur Laut, Petugas Kesehatan Soroti Belum Dibangunnya Jembatan Waibobot

by admin
Juni 5, 2026
0

Referensimaluku.id, --SBT – Sebuah video yang memperlihatkan proses...

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Sebagian besar masyarakat di...

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Situasi pascabentrokan yang melibatkan pemuda...

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

by admin
Juni 3, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum...

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

by admin
Juni 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gonjang-ganjing seputar penanganan kasus dugaan...

Sekdus Tanah Goyang Dibacok Saat Hendak Bantu Mediasi, Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Sekdus Tanah Goyang Dibacok Saat Hendak Bantu Mediasi, Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

by admin
Mei 31, 2026
0

Referensimaluku.id, --Lokki-- Kasus pembacokan terhadap Sekretaris Dusun Tanah...

Next Post
Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

PT Pos Indonesia Cabang Ambon Sukses Tuntaskan Penyaluran BLT Kesra

PT Pos Indonesia Cabang Ambon Sukses Tuntaskan Penyaluran BLT Kesra

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id