Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Habis Manis Sepah Dibuang, Pilu Orang Maluku di Belanda.

November 24, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Ketika Indonesia merdeka tahun 1945 sebagaimana ditulis Afkar Aritoteles Mukhaer di National Geographic, banyak kalangan orang Hindia Belanda sendiri tidak mau mengakui kemerdekaan itu dan lebih mempercayakan pemerintah di tangan Belanda.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Selain mereka lebih memilih setia pada Ratu, kondisi yang berkecamuk menjelang dan pasca kemerdekaan membuatnya memilih untuk migrasi ke Belanda.

Bukan karena pilihan, kebanyakan yang berpindah ke Belanda berasal dari kalangan KNIL, yang mayoritas adalah orang Maluku. Lembaga militer tanah koloni ini telah berdiri sejak abad ke-19 dan dikenal dengan kesetiannya pada Belanda.

Prajurit ini digunakan Belanda untuk menancapkan kembali koloninya di Indonesia setelah kekalahan Jepang di Perang Dunia. Pandangan ini membuat orang Maluku dipandang sebagai ”pengkhianat” dan ”disamakan dengan orang Belanda” yang menjajah.

Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1949 atas tekanan internasional. Lewat Konferensi Meja Bundar (KMB) Indonesia dibuat dengan bentuk serikat agar memiliki otonomi tertentu, yang salah satunya adalah Republik Maluku Selatan (RMS).

Sebenarnya Mantan Perdana Menteri Belanda Pieter Sjoerds Gerbrandy berjanji kepada Maluku Selatan agar mewujudkan kedaulatan merdeka Maluku Selatan.

“Berulang kali janji-janji dibuat secara pribadi ke Ambon sebelum penyerahan keddaulatan dari pihak menteri Belanda, dalam arti bahwa mereka (Maluku Selatan) dapat dengan bebas menentukan nasib mereka,” tulisnya dalam surat. Tapi ketika RMS memproklamasikan diri pada 25 April 1950, Belanda tidak mengakuinya, seolah tidak memenuhi janji.

Kondisi itu juga digambarkan oleh De Volkskrant edisi 13 Desember 1975 yang menulis, “Pada tahun 1940-an, Maluku Selatan dimanfaatkan oleh Belanda dalam kebijakan terkutuk terhadap para pejuang kemerdekaan Indonesia atas Soekarno. Janji-janji yang tidak dapat dipenuhi setelah kebangkrutan kebijakan Indonesia. Orang Maluku Selatan kemudian berakhir dalam sitausi tanpa harapan.”

Tak lama dari proklamasi RMS, Soekarno membubarkan RIS. 28 September, tentara Indonesia menyerbu Maluku, dan kepala negaranya Chris Soumokil dieksekusi. Sementara, janji kebebasan Maluku oleh Belanda tidak diwujudkan pula dengan menyediakan KNIL di sana. Orang-orang KNIL akhirnya mendapatkan jabatan sebagai Tentara Kerajaan Belanda (KNL) dan diperintah untuk pergi ke Belanda bersama kerabatnya.

Melansir dari Trouw tanggal 22 Maret 1951, sebanyak 12.500 orang dikabarkan berlabuh di Belanda dengan kapal Kota Inten.

“Dalam cuaca buruk dan suram, di bawah hujan es dan hujan salju basah, pendaratan kapal pasukan [KNIL Maluku] Kota Inten dimulai pukul 8 pagi ini, Lloykade di Rotterdam,” tulis berita tersebut.

Setelah mendarat usai Perang Dunia II, ternyata negeri kincir angin itu sedang kekurangan pemukiman. Akibatnya, mayoritas dari pendatang Maluku terpaksa tinggal di bekas kamp konsentrasi seperti Kamp Vught di Vught dan Kamp Westerbork di Hooghalen. Kediaman KNIL Maluku di kamp itu juga dibuat secara struktural, seperti lembaga gereja, perkumpulan, dan komisariat dewan kamp seperti Commissariaat Ambonezen Zorg (CAZ).

Mereka berpikir masalah di kampung halamannya akan usai, dan persinggahan ini hanya sejenak karena kondisi di sana sedang carut-marut. Tetapi para KNIL Maluku dan kerabatnya di Belanda tidak kunjung kembali ke Maluku. Sementara mereka merindukan atas Maluku yang merdeka seperti janji Belanda sebelumnya.

Kekecewaan besar pada pemerintah Belanda muncul ketika ddatang surat pemecatan. Kabar itu langsung beredar dengan cepat oleh mantan prajurit KNIL Maluku yang mengakibatkan ketidakpercayaan sangat besar terhadap pemerintah.

Mereka melakukan protes pada 26 November 1951 kepada pengadilan militer, menuntut pembatalan pemecatan. Centrale Raad van Beroep (Dewan banding Pusat) mengajukan banding tahun 1952, menganggap dinas sipil militer tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintah. Ujungnya, pembatalan tetap berjalan, meski orang Maluku menganggapnya sebagai tindakan ilegal.

Kekecewaan itu membuat teror bermunculan, seperti tujuh orang Maluku bersenjata yang sempat melakukan pembajakan kereta api di Wijster, dan dilanjutkan dengan menyerang KBRI di Amsterdam, tahun 1970-an.

Gordon Kerr dan Phil Clarke di buku Hostages: Dramatic Accounts of Real-Life Events, mereka menuntut agar tahanan politik Maluku Selatan dibebaskan, dan mengadakan pertemuan antara presiden Indonesia Suharto dengan pimpinan Maluku.

Namun beberapa kali dibuat tunduk dan janji-janji yang tak kunjung dipenuhi, mereka perlahan terbiasa menjadi warga negara Belanda. Sementara pada 2017, para KNIL Maluku mendapat sambutan resmi dari Inspektur Jenderal Angkatan Bersenjata Belanda, dan diperiksa agar mendapatkan status veteran secara resmi.

Hal itu baru terwujudu pada 2020, dengan memberikan kompensasi finansial dan bantuan kepada mereka. Diperkirakan adda 200.000 euro per orangnya yang mendapat bantuan dari Kerajaan Belanda, dan mendapat status pengakuan veteran.

Tetapi, masyarkat Maluku di Belanda masih berharap pemerintah Belanda meminta maaf atas penderitaan yang menimpa mereka, yang rencananya akan diadakan 2022 mendatang. (RM-08)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali...

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan...

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara,...

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku...

Next Post
Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi PT.Kalwedo ke Pengadilan Tipikor Ambon

Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi PT.Kalwedo ke Pengadilan Tipikor Ambon

Jaksa Dalami Laporan Korupsi ADD-DD Negeri Hulaliu.

Jaksa Dalami Laporan Korupsi ADD-DD Negeri Hulaliu.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id