Referensi Maluku.Id.Ambon-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua mulai mempelajari secara mendalam laporan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Hulaliu,Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
“Saya baru saja terima laporannya, dan saat ini sementara kita dalami dulu,” sahut Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Ardy kepada media online ini, Rabu (24/11/2021).
Ardy mengakui sebelumnya warga melaporkan dugaan korupsi ADD-DD Negeri Hulaliu tersebut ke kantor Kejari Ambon di kawasan Belakang Soya, Kota Ambon, namun karena pertimbangan wilayah hukum, akhirnya dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Cabang Saparua untuk ditangani.
“Karena laporan warga itu pertama di Kejari Ambon, namun karena Negeri Hulaliu masuk wilayah hukum kita, jadi kita nanti yang usut,” timpalnya.
Ardy menyatakan setelah menerima laporan dugaan korupsi DD-ADD Negeri Hulaliu, pihaknya akan mempelajari lebih dulu sebelum melakukan penyelidikan awal.
“Kita kan baru terima berkas jadi kita pelajari dulu. Setelah itu, baru kita mulai penyelidikan,” sebutnya.
Terpisah Kepala Soa Negeri Hulaliu,Yohanis Taihuttu mengatakan, dengan diterimanya laporan tersebut, sebagai pihak pelapor, dia berharap Kejaksaan Cabang Saparua segera mengusut kasus ini seperti penanganan kasus ADD dan DD lain di wilayah hukum Kejaksaan setempat.
“Kita berharap jaksa secepatnya melakukan penyelidikan, karena saat ini sedang terjadi kegaduhan di tengah masyarakat Hulaliu terkait dengan adanya laporan dugaan korupsi DD-ADD tersebut,” jelasnya.
Taihuttu menegaskan pihaknya bersama sejumlah pemuda akan tetap mempertanyakan laporan di kantor kejaksaan Cabang Saparua.
“Selamanya kita kawal terus, kita mau secepatnya dilakukan penyelidikan supaya kasus ini terang benderang,” ujarnya.
Sebelumnya , ADD-DD di Negeri Hulaliu diduga bermasalah dan merugikan negara mencapai Rp.5 miliar lebih.
“Kita meminta agar kejari Ambon mengusut kasus ini, sebab, kita sudah memasukan laporan ke kejari Ambon, tembusannya ke Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung RI,” ungkap salah satu kepala Soa Negeri Jopi Siahaya didampingi sejumlah warga Hulaliu kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/10).
Siahaya membeberkan pengelolaan ADD- DD Negeri Hulaliu diduga disalahgunakan dari tahun 2017 hingga 2020 di mana,sejumlah proyek-proyek yang dikerjakan menggunakan dana tersebut diduga diraibkan oknum pejabat negeri.
“Ada indikasi bendahara dan Sekretaris yang korupsi uang ini. Itu bukti kami di laporan,” ujarnya.
Anggaran miliaran itu yang diketahui disalahgunakan adalah pembangunan rumah layak huni dengan biaya Rp.75 juta untuk 5 unit rumah, namun fakta di lapangan, bahan atau material diberikan kepada warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Selain itu, beber Siahaya, proyek pembangunan jalan setapak dengan biaya sebesar Rp.300 juta, namun faktanya tidak dibangun jalan baru, hanya pekerjaan tambal sulam. “Ada juga pembangunan WC umum dengan anggaran Rp.40 juta, namun faktanya dibangun hanya 1 unit WC, padahal anggarannya Rp.40 juta lebih,” bebernya.
Bukan hanya itu, lanjut dia, ada bantuan body ketinting yang seharusnya diberikan kepada warga yang berhak menerima, hanya saja, bantuan tersebut diserahkan salah sasaran dan berbau nepotisme.
“Sementara untuk pembangunan kantor Negeri, dalam laporan pertanggungjawaban mereka menaikan harga semen di mana yang sebenarnya harga per sak Rp.75 ribu, tapi di laporan dicantumkan Rp.108 ribu. Bantuan kendaraaan Tosa juga di mark-up, harga sebenarnya di Dealer Rp.40 juta, tapi dilaporkan ditulis Rp.100 juta,” terangnya.(RM-05)
Discussion about this post