Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Jaksa Dalami Laporan Korupsi ADD-DD Negeri Hulaliu.

November 24, 2021
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.Id.Ambon-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua mulai mempelajari secara mendalam laporan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Hulaliu,Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Baca Juga

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

“Saya baru saja terima laporannya, dan saat ini sementara kita dalami dulu,” sahut Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Ardy kepada media online ini, Rabu (24/11/2021).

Ardy mengakui sebelumnya warga melaporkan dugaan korupsi ADD-DD Negeri Hulaliu tersebut ke kantor Kejari Ambon di kawasan Belakang Soya, Kota Ambon, namun karena pertimbangan wilayah hukum, akhirnya dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Cabang Saparua untuk ditangani.

“Karena laporan warga itu pertama di Kejari Ambon, namun karena Negeri Hulaliu masuk wilayah hukum kita, jadi kita nanti yang usut,” timpalnya.

Ardy menyatakan setelah menerima laporan dugaan korupsi DD-ADD Negeri Hulaliu, pihaknya akan mempelajari lebih dulu sebelum melakukan penyelidikan awal.

“Kita kan baru terima berkas jadi kita pelajari dulu. Setelah itu, baru kita mulai penyelidikan,” sebutnya.

Terpisah Kepala Soa Negeri Hulaliu,Yohanis Taihuttu mengatakan, dengan diterimanya laporan tersebut, sebagai pihak pelapor, dia berharap Kejaksaan Cabang Saparua segera mengusut kasus ini seperti penanganan kasus ADD dan DD lain di wilayah hukum Kejaksaan setempat.

“Kita berharap jaksa secepatnya melakukan penyelidikan, karena saat ini sedang terjadi kegaduhan di tengah masyarakat Hulaliu terkait dengan adanya laporan dugaan korupsi DD-ADD tersebut,” jelasnya.

Taihuttu menegaskan pihaknya bersama sejumlah pemuda akan tetap mempertanyakan laporan di kantor kejaksaan Cabang Saparua.

“Selamanya kita kawal terus, kita mau secepatnya dilakukan penyelidikan supaya kasus ini terang benderang,” ujarnya.

Sebelumnya , ADD-DD di Negeri Hulaliu diduga bermasalah dan merugikan negara mencapai Rp.5 miliar lebih.

“Kita meminta agar kejari Ambon mengusut kasus ini, sebab, kita sudah memasukan laporan ke kejari Ambon, tembusannya ke Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung RI,” ungkap salah satu kepala Soa Negeri Jopi Siahaya didampingi sejumlah warga Hulaliu kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/10).

Siahaya membeberkan pengelolaan ADD- DD Negeri Hulaliu diduga disalahgunakan dari tahun 2017 hingga 2020 di mana,sejumlah proyek-proyek yang dikerjakan menggunakan dana tersebut diduga diraibkan oknum pejabat negeri.

“Ada indikasi bendahara dan Sekretaris yang korupsi uang ini. Itu bukti kami di laporan,” ujarnya.

Anggaran miliaran itu yang diketahui disalahgunakan adalah pembangunan rumah layak huni dengan biaya Rp.75 juta untuk 5 unit rumah, namun fakta di lapangan, bahan atau material diberikan kepada warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Selain itu, beber Siahaya, proyek pembangunan jalan setapak dengan biaya sebesar Rp.300 juta, namun faktanya tidak dibangun jalan baru, hanya pekerjaan tambal sulam. “Ada juga pembangunan WC umum dengan anggaran Rp.40 juta, namun faktanya dibangun hanya 1 unit WC, padahal anggarannya Rp.40 juta lebih,” bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut dia, ada bantuan body ketinting yang seharusnya diberikan kepada warga yang berhak menerima, hanya saja, bantuan tersebut diserahkan salah sasaran dan berbau nepotisme.

“Sementara untuk pembangunan kantor Negeri, dalam laporan pertanggungjawaban mereka menaikan harga semen di mana yang sebenarnya harga per sak Rp.75 ribu, tapi di laporan dicantumkan Rp.108 ribu. Bantuan kendaraaan Tosa juga di mark-up, harga sebenarnya di Dealer Rp.40 juta, tapi dilaporkan ditulis Rp.100 juta,” terangnya.(RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon– Aksi pemalangan jalan yang dilakukan...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Warga Dusun Mahu Tehoru Keluhkan Belum Tersentuh Listrik, Desak PLN Segera Bertindak

Warga Dusun Mahu Tehoru Keluhkan Belum Tersentuh Listrik, Desak PLN Segera Bertindak

by admin
April 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tehoru-– Warga Dusun Mahu, Desa Tehoru, Kecamatan...

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

by admin
Maret 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Terpidana kasus tindak pidana korupsi...

Next Post
Polres SBB Harus Usut Prostitusi Ilegal di Waisarisa.

Polres SBB Harus Usut Prostitusi Ilegal di Waisarisa.

Wabup Bursel Buka PKJM AMGPM, Selsily: AMGPM Harus Terus Menebar Kasih

Wabup Bursel Buka PKJM AMGPM, Selsily: AMGPM Harus Terus Menebar Kasih

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id