Referensimaluku.Id.Ambon-Sekitar 1.300 liter minuman keras (miras) tradisional “sopi” diserahkan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Polisi Pelabuhan Yosafat Ignatius Soedarso (KPPYS) ke Markas Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai barang bukti hasil penyitaan polisi saat razia selama November 2021.
Penyerahan Barang Bukti (BB) hasil penyitaan Personel Polsek KPPYS itu dilakukan pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 12.00 WIT di halaman Polsek KPPYS.
Penyerahan BB sopi tersebut dilakukan langsung Kepala Polsek KPPYS Inspektur Polisi Satu (Iptu) B. Surya Muhammad, S.Trk dan diterima Kepala Seksi (Kasi) Provost dan Pengamanan (Propam) Mapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Inspektur Polisi Dua (Ipda) Boby. Y. Dethan.
Adapun BB sopi yang diserahkan tersebut merupakan hasil razia anggota Polsek Kpys selama Kegiatan “Giat Oprasional Siwalima Tahun 2021” pada 5 November 2021 hingga 10 November 2021 saat kapal PT. Pelni, kapal perintis dan kapal rakyat merapat di wilayah hukum Polsek KPPYS.
Miras “sopi” yang diserahkan dikemas dengan berbagai bentuk dan jenis dengan perincian, yakni
10 jerigen ukuran 35 Liter sebanyak 350 Liter, satu jerigen ukuran 20 liter sebanyak 20 Liter, empat jerigen ukuran 15 Liter sebanyak 60 Liter, 70 jerigen ukuran 5 Liter sebanyak 350 Lite e, 48 plastik bening ukuran 5 Liter sebanyak 350 Liter, dan 14 kardus masing-masing kardus berisikan empat jerigen ukuran 5 Liter sebanyak 280 Liter.
Selanjutnya BB sopi tersebut diangkut menggunakan mobil pick- up menuju Mako Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di Perigi Lima, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Proses penyerahan BB sopi berjalan lancar serta situasi dalam keadaan aman terkendali.
Setelah diamankan di Mapolresta Ambon, nantinya BB sopi akan dimusnahkan pada saat Gelar pasukan Operasi Lilin Siwalima 2021 nanti. (RM-07)
Discussion about this post