Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Polres MBD Diduga “Masuk Angin” dan Kecabjari Wonreli Dinilai Tak Bernyali Usut Penggelapan Rp.527 Juta BLT Tahap 1-3 Desa Wonreli, Lima Bulan Kasusnya Jalan di Tempat.

November 10, 2021
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Lebih kurang lima bulan setelah diadukan para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, kasus penggelapan BLT Wonreli Tahun 2020 sebesar Rp 525 juta diduga sengaja didiamkan satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort setempat.

Baca Juga

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Diduga kuat ada campur tangan oknum-oknum pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD,sehingga pengaduan Beny Ferdinand Tonrate dan Rafel Tilukay seakan dibiarkan berjalan di tempat. Tonrate merupakan penerima nomor urut 285 BLT Wonreli, sementara Tilukay di nomor 287 untuk penerima dana serupa.

“Kami mencurigai kasus ini sengaja didiamkan karena ada tekanan dari oknum-oknum pejabat Pemkab MBD yang berasal dari Wonreli. Jika dugaan itu benar, maka bagi kami pemerintah MBD adalah pemerintahan yang melindungi pencuri uang rakyat,” tuding salah satu warga MBD Ongen Dadiara kepada Referensimaluku.Id di Ambon, Rabu (10/11/2021).

Dadiara memberikan waktu kepada penyelidik dan penyidik Polres MBD selama sebulan ke depan untuk mengusut tuntas pengaduan dua penerima BLT Wonreli tersebut. “Kalau sampai November 2021 berakhir belum ada tanda-tanda serius penanganan pengaduan dua penerima BLT Wonreli, kami akan mencabut pengaduannya dan kami teruskan laporannya ke Polda Maluku atau Kejaksaan Tinggi Maluku. Itu pasti,” tegas Dadiara.

Informasi yang diperoleh media online ini menyebutkan Polres MBD telah mengirim penyidik ke Wonreli, namun hasilnya oknum Sekretaris Desa (Sekdes) diharuskan mengganti rugi Rp.400 juta sedangkan oknum Bendahara Desa (Bendes) diwajibkan mengganti Rp.100 juta.

“Kami memang awam hukum,tapi apa yang dilakukan oknum Sekdes dan Bendes sudah masuk unsur pidana penggelapan dan penipuan. Kok polisi ramah dengan para pelaku tindak pidana. Ada apa dengan sandiwara ini,” herannya. BLT Wonreli Tahap I Tahun 2020 dicairkan dalam Mei 2020 hingga Juni 2020 sebesar Rp.1.800.000 per Kepala Keluarga (KK), namun yang dibagikan hanya Rp.1.200.000 per KK. BLT Wonreli Tahap II Tahun 2020 dicairkan dalam Juli 2020, Agustus 2020 dan September 2020 di mana per bulan masing-masing KK memperoleh Rp.300.000 sehingga totalnya setiap KK memperoleh Rp.900.000, namun sayangnya tidak ada pembagiannya tanpa konfirmasi Pemerintah Desa (Pemdes) Wonreli dan Pemkab MBD. Begitu juga BLT Wonreli Tahap III Tahun 2020 untuk Oktober 2020, November 2020 dan Desember 2020 di mana total yang harus diterima Rp.900.000 per KK tidak pernah dibagikan tanpa konfirmasi Pemdes Wonreli dan Pemkab setempat. Dadiara juga menilai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara di Wonreli tak punya nyali mengusut dugaan penggelapan BLT Wonreli.

“Untuk apa juga ada aparat penegak hukum juga kalau tak punya nyali menegakan hukum,” kritik Dadiara. Sayangnya Kepala Satreskrim Polres MBD Sulaiman belum berhasil dikonfirmasi karena nomor ponselnya tak aktif (Tim RM).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

by admin
June 8, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek penahan gelombang (breakwater) di Desa Klishatu, Kecamatan...

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Wilayah Kepulauan Maluku Barat Daya, Maluku, kini rawan...

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- Tiakur,-Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan...

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

by admin
May 24, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Penyidik Kepolisian Sektor Kisar di wilayah Kepolisian Resort...

Terbukti Korupsi ADD/DD TA 2018-2019, Mantan Raja Sirisori Islam Dituntut Enam Tahun, tapi Sekneg Sirisori Islam Dituntut Empat Tahun Penjara.

Inspektorat MBD Diminta Audit Dana Desa Sinairusi dan Hertuti

by admin
May 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk...

Next Post
Lima Tahun “Bebas” di Luar, Mansur Tuharea Akhirnya Diseret ke “Hotel Pordeo” Ikuti Empat Tersangka Lain Korupsi ABL Setkab SBB Tahun 2016

Lima Tahun "Bebas" di Luar, Mansur Tuharea Akhirnya Diseret ke "Hotel Pordeo" Ikuti Empat Tersangka Lain Korupsi ABL Setkab SBB Tahun 2016

Peduli Sawai Usung “Pray for Sawai”, DPC GMNI Ambon Distribusikan Bantuan bagi Warga Sawai Terdampak Gempa Tektonik 

Peduli Sawai Usung “Pray for Sawai”, DPC GMNI Ambon Distribusikan Bantuan bagi Warga Sawai Terdampak Gempa Tektonik 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!