Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Terlibat Narkoba dan Disersi, Empat Personel Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

Agustus 30, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Empat anggota Polri bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat.Proses pemecatan dilaksanakan melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (30/8/2021).

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Upacara PTDH dipimpin langsung Direktur Samapta Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Pujianto. Mereka yang dipecat masing-masing Brigadir Kepala (Bripka) Ilham Lembang, Brigadir Polisi (Brigpol) Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Faisal. Lembang, Matruty, dan Afrizal Masaoi dipecat karena terlibat kasus narkotika.

Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau “inkracht van gewijsdezaak” .Ketiganya diputus hukuman penjara selama lebih dari setahun.Untuk Faisal sendiri dipecat karena kasus disersi atau lari dari tugas. Sudah 1 tahun lebih dia tidak menjalankan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan.Proses pemecatan terhadap empat anggota Polri tersebut juga sudah melalui sidang kode etik Polri.

Upacara PTDH yang dilakukan pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut. Mereka dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menulis kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.”Pemecatan dilakukan setelah melalui prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Muhammad Rum Ohoirat.Juru bicara Polda Maluku ini mengaku proses pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku, nomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.Polda Maluku, kata Rum, akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian. Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri diberikan reward atau penghargaan.

Q”Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain,” tegasnya. Rum menyebutkan keputusan pemberhentian terhadap empat anggota tersebut dari dinas Polri sudah melalui semua rangkaian prosedur hukum.

“Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Next Post
Pemerhati Olahraga Desak Pergantian Agust Titaley dari Pelatih Tinju PON Maluku.

Pemerhati Olahraga Desak Pergantian Agust Titaley dari Pelatih Tinju PON Maluku.

Ada Kenangan di Kampus Merah

Ada Kenangan di Kampus Merah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id