Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Terlibat Narkoba dan Disersi, Empat Personel Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

August 30, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Empat anggota Polri bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat.Proses pemecatan dilaksanakan melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (30/8/2021).

Baca Juga

BKPRMI Mendukung Kebijakan Penjabat Walikota Ambon Keluarkan Sekkot dari Rumah Jabatan Wawali

Jhony Hitijahubessy Terpilih Aklamasi Pimpin IKADIN Maluku 2023-2028

DPN PKP Batalkan PAW Dua Anggota DPRD Ambon

Upacara PTDH dipimpin langsung Direktur Samapta Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Pujianto. Mereka yang dipecat masing-masing Brigadir Kepala (Bripka) Ilham Lembang, Brigadir Polisi (Brigpol) Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Faisal. Lembang, Matruty, dan Afrizal Masaoi dipecat karena terlibat kasus narkotika.

Putusan pengadilan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau “inkracht van gewijsdezaak” .Ketiganya diputus hukuman penjara selama lebih dari setahun.Untuk Faisal sendiri dipecat karena kasus disersi atau lari dari tugas. Sudah 1 tahun lebih dia tidak menjalankan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan.Proses pemecatan terhadap empat anggota Polri tersebut juga sudah melalui sidang kode etik Polri.

Upacara PTDH yang dilakukan pagi tadi tidak dihadiri keempat anggota Polri tersebut. Mereka dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menulis kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota tersebut.”Pemecatan dilakukan setelah melalui prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Muhammad Rum Ohoirat.Juru bicara Polda Maluku ini mengaku proses pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku, nomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.Polda Maluku, kata Rum, akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian. Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri diberikan reward atau penghargaan.

Q”Upacara tadi dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain,” tegasnya. Rum menyebutkan keputusan pemberhentian terhadap empat anggota tersebut dari dinas Polri sudah melalui semua rangkaian prosedur hukum.

“Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” pintanya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

BKPRMI Mendukung Kebijakan Penjabat Walikota Ambon Keluarkan Sekkot dari Rumah Jabatan Wawali

BKPRMI Mendukung Kebijakan Penjabat Walikota Ambon Keluarkan Sekkot dari Rumah Jabatan Wawali

by admin
May 29, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon --Kebijakan penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengeluarkan...

Jhony Hitijahubessy Terpilih Aklamasi Pimpin IKADIN Maluku 2023-2028

Jhony Hitijahubessy Terpilih Aklamasi Pimpin IKADIN Maluku 2023-2028

by admin
May 26, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Advokat senior Maluku, Jhony Hitijahubessy, SH...

DPN PKP Batalkan PAW Dua Anggota DPRD Ambon

DPN PKP Batalkan PAW Dua Anggota DPRD Ambon

by admin
May 26, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon, -- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan...

Bodewin Wattimena Konfirmasi Jabatannya, Ambon Disclaimer, 60 Hari RATL dan Klarifikasi Isu Sekkot Ambon Merasa “Lebay” Terzolimi

Bodewin Wattimena Konfirmasi Jabatannya, Ambon Disclaimer, 60 Hari RATL dan Klarifikasi Isu Sekkot Ambon Merasa “Lebay” Terzolimi

by admin
May 25, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Rivalitas (perseteruan) Bodewin Wattimena (BW) dan Agustinus Ririmasse...

Tito: Murad Turun September 2023

Tito: Murad Turun September 2023

by admin
May 25, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebanyak...

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- Tiakur,-Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan...

Next Post
Pemerhati Olahraga Desak Pergantian Agust Titaley dari Pelatih Tinju PON Maluku.

Pemerhati Olahraga Desak Pergantian Agust Titaley dari Pelatih Tinju PON Maluku.

Ada Kenangan di Kampus Merah

Ada Kenangan di Kampus Merah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!