Referensimaluku.Id.Ambon-Jika damai masih bisa ditempuh mengapa konflik harus diperpanjang. Damai itu indah seindah ciptaan Sang Khalik. Kesepakatan damai itu pula yang mengakhiri penutupan ruas jalan Wearhir di Kota Tual menuju Usdek di Kabupaten Maluku Tenggara pada Sabtu (28/8/20219) sejak pukul 18.30 WIT hingga pukul 22. 00 WIT.
Sesuai informasi yang dihimpun referensimaluku dari warga yang menutup akses ruas jalan tersebut, pemblokiran akses publik ini dampak dari kekesalan warga Kiom karena listrik yang tak kunjung dinyalakan sesuai janji setelah 1×24 jam dipadamkan pihak PT. PLN (Persero) Cabang Tual.
Menengahi permasalahan antara warga dan PT.PLN (Persero) Cabang Tual, Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty, SIK yang diwawancarai usai pembukaan blokir ruas jalan mengakui selama lebih kurang empat jam, pihaknya bersama Wakil Walikota Tual Usman Tamnge dan Dandim 1503 Tual Letkol Infanteri Mario Christian Noya bernegosiasi dengan warga terkait hal tersebut.
Manuputty menjelaskan, warga hanya menuntut listrik kembali dinyalakan karena sudah sangat merugikan mereka.”Polri dalam hal ini kami Polres Tual sebagai penengah antara warga dan PLN Tual, di mana warga menyanggupi pembukaan akses jalan jika lampu dinyalakan kembali karena sudah sangat meresahkan warga, dan setelah melewati negosiasi berjam-jam akhirnya pada Pukul 22.00 WIT, warga membuka blokade kayu dari tengah jalan raya dengan sukarela karena PT. PLN Cabang Tual menyanggupi permintaan warga,” kata Manuputty.
Manuputty menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi yang ada, dan jika diperlukan, anggota-anggotanya akan tetap berada di lapangan.”Polres Tual menjamin keamanan setelah pembukaan akses jalan malam ini.Anggota- anggota kami akan terus kami siagakan dengan memantau situasi yang ada.
Pastinya kami tetap melakukan langkah preventif dan persuasif dengan warga, karena tugas kami adalah mengamankan dan menjaga situasi tetap kondusif”.Manuputty berharap ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini, sebab jika bisa dibicarakan dengan duduk bersama, dirasa hal itu akan lebih berdampak baik bagi semua pihak.
Terkait persoalan ganti rugi lahan yang juga disinyalir sebagai salah satu alasan jalan diblokir warga, ujar Manuputty, hal itu adalah masalah internal antara PT. PLN dan ahli waris sebagai masalah perdata, di mana pihaknya tidak akan ikut campur untuk itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berada di sekitaran daerah Wearhir dan Kiom, Kota Tual, demi memantau perkembangan situasi serta penertiban arus lalu lintas yang sempat macet terkendala pemblokiran ruas jalan tersebut.(RM-03 )
Discussion about this post