Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Putra Pemilik Sah Dusun Urik Berharap Eksekusi Dilaksanakan PN Masohi Secepatnya

August 19, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Jonry Pirsouw, 45, salah satu putra Josfince Pirsouw, 67, pemilik sah Dusun Urik seluas lebih kurang seribu hektare di Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mengharapkan Pengadilan Negeri Masohi, Maluku Tengah, Maluku, tetap melaksanakan eksekusi di atas objek tanah sengketa seluas sepuluh hektare yang dimenangkan ibunya dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Masohi dalam Perkara Nomor: 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak).

Baca Juga

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

“Masa aanmaning (teguran dari Ketua Pengadilan setempat) selama delapan hari sudah berakhir sejak 5 Agustus 2021 lalu,tapi tak ada niat baik pihak-pihak yang kalah untuk menghormati putusan pengadilan. Saya dan ahli waris lain dari pemilik sah Dusun Urik berharap eksekusi tetap dilaksanakan secepatnya juru sita PN Masohi,” tekan Jonry kepada referensimaluku di Ambon, Kamis (19/8).

Jonry menyerahkan proses eksekusi ke PN Masohi karena lebih kurang tiga pekan setelah berakhir tenggat waktu aanmaning pihak-pihak yang kalah maupun pihak-pihak yang secara melawan hukum dan melawan hak Josfince Pirsouw telah membangun dan beraktivitas di atas objek sengketa seluas 10 hektare masih membandel. “Eksekusi tetap jalan karena sudah tertutup pintu damai,” tegasnya.

Jonry menjelaskan berdasarkan salah satu amar putusan PN Masohi Nomor:23/Pdt.G/2008/PN.Msh diperintahkan bagi pihak-pihak yang kalah dan pihak-pihak lain meninggalkan objek sengketa secara patut dan benar. Namun, senyatanya aanmaning ketua PN Masohi belum secara penuh dipatuhi. “Kita serahkan saja ke pengadilan untuk eksekusi,” serunya.

Terkait laporan pidana penghinaan dan fitnah terhadap ibunya oleh Rudy Tanifan dan kuasanya Helena Patirane/Takaria, Jonry menyebutkan kasusnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. “Setelah saya konfirmasi ke Polda Maluku kasus laporan penghinaan terhadap ibu saya sudah masuk Lidik. Jadi BAW akan ditingkatkan ke BAP setelah para terlapor dimintai keterangan lanjut,” pungkasnya. (RM-01/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
50 Bumil di Ambon Ikut Vaksinasi Covid -19 Nasional

50 Bumil di Ambon Ikut Vaksinasi Covid -19 Nasional

Firman Ali Mengakhiri Hidup Tragis di JMP

Firman Ali Mengakhiri Hidup Tragis di JMP

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!