Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Putra Pemilik Sah Dusun Urik Berharap Eksekusi Dilaksanakan PN Masohi Secepatnya

Agustus 19, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Jonry Pirsouw, 45, salah satu putra Josfince Pirsouw, 67, pemilik sah Dusun Urik seluas lebih kurang seribu hektare di Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mengharapkan Pengadilan Negeri Masohi, Maluku Tengah, Maluku, tetap melaksanakan eksekusi di atas objek tanah sengketa seluas sepuluh hektare yang dimenangkan ibunya dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Masohi dalam Perkara Nomor: 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak).

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

“Masa aanmaning (teguran dari Ketua Pengadilan setempat) selama delapan hari sudah berakhir sejak 5 Agustus 2021 lalu,tapi tak ada niat baik pihak-pihak yang kalah untuk menghormati putusan pengadilan. Saya dan ahli waris lain dari pemilik sah Dusun Urik berharap eksekusi tetap dilaksanakan secepatnya juru sita PN Masohi,” tekan Jonry kepada referensimaluku di Ambon, Kamis (19/8).

Jonry menyerahkan proses eksekusi ke PN Masohi karena lebih kurang tiga pekan setelah berakhir tenggat waktu aanmaning pihak-pihak yang kalah maupun pihak-pihak yang secara melawan hukum dan melawan hak Josfince Pirsouw telah membangun dan beraktivitas di atas objek sengketa seluas 10 hektare masih membandel. “Eksekusi tetap jalan karena sudah tertutup pintu damai,” tegasnya.

Jonry menjelaskan berdasarkan salah satu amar putusan PN Masohi Nomor:23/Pdt.G/2008/PN.Msh diperintahkan bagi pihak-pihak yang kalah dan pihak-pihak lain meninggalkan objek sengketa secara patut dan benar. Namun, senyatanya aanmaning ketua PN Masohi belum secara penuh dipatuhi. “Kita serahkan saja ke pengadilan untuk eksekusi,” serunya.

Terkait laporan pidana penghinaan dan fitnah terhadap ibunya oleh Rudy Tanifan dan kuasanya Helena Patirane/Takaria, Jonry menyebutkan kasusnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. “Setelah saya konfirmasi ke Polda Maluku kasus laporan penghinaan terhadap ibu saya sudah masuk Lidik. Jadi BAW akan ditingkatkan ke BAP setelah para terlapor dimintai keterangan lanjut,” pungkasnya. (RM-01/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Next Post
50 Bumil di Ambon Ikut Vaksinasi Covid -19 Nasional

50 Bumil di Ambon Ikut Vaksinasi Covid -19 Nasional

Firman Ali Mengakhiri Hidup Tragis di JMP

Firman Ali Mengakhiri Hidup Tragis di JMP

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id