Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Diduga Rp.223 Juta Insentif RT/RW ’Digelapkan’ Oknum Pemneg Batu Merah

August 5, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon. Lebih kurang 120 ketua rukun tetangga/rukun warga di wilayah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, kini mengeluhkan insentif mereka periode September hingga Desember 2020 silam. Sewaktu pembayaran  insentif yang tertunggak lebih kurang empat bulan, Pemerintah Negeri (Pemneg) Batu Merah tanpa penjelasan apapun hanya membagikan insentif Januari hingga Juli 2021.

Baca Juga

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Insentif yang diterima masing-masing ketua RT/RW sebesar Rp.450 ribu per bulan, sehingga dengan tunggakan tersebut setiap ketua RT/RW wajib menerima insentif Rp.1,8 juta.

’’Yang kami tanyakan kenapa Pemneg Batu Merah tidak menjelaskan insentif yang tertunggak sejak September 2020, Oktober 2020, November 2020 dan Desember 2020 kepada Ketua RT/RW, tapi Pemneg langsung membayarkan insentif yang baru tahun 2021. Lalu insentif empat bulan di akhir tahun 2020 itu dikemanakan,’’ kecam sejumlah Ketua RT/RW kepada referensimaluku melalui saluran ponsel, Kamis (5/8).

Sumber-sumber itu menduga kuat Rp.223 juta lebih insentif ketua RT/RW sepanjang September hingga Desember 2020 digelapkan oknum Pemneg Batu Merah. ’’Kami harapkan keterbukaan Pemneg Batu Merah terhadap insentif kami yang kemungkinan digelapkan tersebut. Ingatlah itu insentif kami yang harus disalurkan sebab kami kan sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab  sebagai Ketua RT/RW,’’ tandas sumber-sumber tersebut.

Sumber-sumber itu menilai Penjabat sementara Kepala Pemneg Batu Merah malas bekerja sehingga terjadi tunggakan pembagian insentif selama empat tahun di akhir 2020 yang belum diterima ketua RT/RW di Batu Merah. ’’Kalau memangnya bagian keuangan Pemerintah Kota Ambon belum konfirmasi, maka Penjabat Kepala Pemneg Batu Merah harus terus bangun koordinasi lah. Jangan hanya duduk diam, pasif. Kalau tidak mampu bekerja untuk rakyat yang dipimpin sebaiknya mundur saja,’’ sindir sumber-sumber itu.

Hingga kini Penjabat Kepala Pemneg Batu Merah belum dapat dikonfirmasi karena sulit ditemui dan dihubungi. (RM-04/RM-02)  

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
Paripurna Pelantikan Plh Bupati SBB Digelar 9 Agustus 2021.

Paripurna Pelantikan Plh Bupati SBB Digelar 9 Agustus 2021.

LBH Muhammadiyah Maluku Minta Risman Solissa Dibebaskan

LBH Muhammadiyah Maluku Minta Risman Solissa Dibebaskan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!