Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DLH Kota Ambon

June 7, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Kota Ambon, yakni LI, NYT dan RMS.

Baca Juga

Jago Bikin Laporan Manipulasi, Bendahara Dana BOS dan Kepsek SMKN 3 Ambon Sekira Tujuh Jam Diperiksa Kadisdikbud Maluku

Marah Besar, Gubernur Lewerissa Desak James Leiwakabessy Bongkar “Sarang Pancuri” di Dinas Dikbud Maluku, Diduga “Tukang Peras” Guru seMaluku Dimutasikan

Viral di Sosmed, Warga Kejar Nelayan Nakal yang Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Tayando Yamru Kota Tual

Penetapan tersangka diungkapkan lansung Kejari Ambon Frits Dian Nalle didampingi Kasie Intel, Kasie Pidum, Kasie Pidsus, Kasie BB, dan Kasie Datun pada press release di kantor Kejari Ambon, Senin (7/6/2021) pukul 10.00 Wit.

” Penyidik Kejari Ambon menetapkan tiga tersangka dengan peran masing-masing dimana LI sebagai KPA, MYT sebagai PPK dan RMS pihak dari SPBU,” jelasnya.

Penetapan tersangka kasus lingkungan hidup berdasarkan surat print 030/Tim I/ X/MT/V/2021 tertanggal 27 Mei 2021.

Tim penyidik yang diketuai Kasipidsus Kejari Ambon Ruslan Marasabessy ini dalam penanganan perkara ini masih berkoordinasi dengan pihak BPK sehingga baru dilakukan ekspos kepada publik.

“Selama ini kami masih lakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BPK sehingga baru sekarang dirilis pada waktu yang telah dijadwalkan,” jelasnya.

Kasus ini menyeret tiga tersangka pada pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar.

“Dalam kasus ini terjadi penyimpangan kerugian uang negara tahun 2019 sebesar Rp 1miliar , sementara penyimpangan tahun 2020 akan dilakukan ekspos selanjutnya,” ujarnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dana BOS SMKN 3 Ambon Rp 1,5 Miliar, Banyak Mark-Up Anggaran, Pungli Merajalela, Penggunaannya Tak Jelas, Jaksa Diminta Usut

Jago Bikin Laporan Manipulasi, Bendahara Dana BOS dan Kepsek SMKN 3 Ambon Sekira Tujuh Jam Diperiksa Kadisdikbud Maluku

by admin
June 18, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Buntut pemberitaan Referensimaluku.id edisi Selasa...

Marah Besar, Gubernur Lewerissa Desak James Leiwakabessy Bongkar “Sarang Pancuri” di Dinas Dikbud Maluku, Diduga “Tukang Peras” Guru seMaluku Dimutasikan

Marah Besar, Gubernur Lewerissa Desak James Leiwakabessy Bongkar “Sarang Pancuri” di Dinas Dikbud Maluku, Diduga “Tukang Peras” Guru seMaluku Dimutasikan

by admin
June 18, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diinformasikan...

Viral di Sosmed, Warga Kejar Nelayan Nakal yang Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Tayando Yamru Kota Tual

Viral di Sosmed, Warga Kejar Nelayan Nakal yang Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Tayando Yamru Kota Tual

by admin
June 18, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Aksi keberanian ditunjukkan oleh warga Desa Tayando Yamru,...

Dana BOS SMKN 3 Ambon Rp 1,5 Miliar, Banyak Mark-Up Anggaran, Pungli Merajalela, Penggunaannya Tak Jelas, Jaksa Diminta Usut

Dana BOS SMKN 3 Ambon Rp 1,5 Miliar, Banyak Mark-Up Anggaran, Pungli Merajalela, Penggunaannya Tak Jelas, Jaksa Diminta Usut

by admin
June 17, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Diinformasikan dana Bantuan Operasional Sekolah...

Jalin Silaturahmi dan Komunikasi, Kalapas Tual Terima Kunjungan Anggota DPRD Malra Fraksi Golkar

Jalin Silaturahmi dan Komunikasi, Kalapas Tual Terima Kunjungan Anggota DPRD Malra Fraksi Golkar

by admin
June 17, 2025
0

REFMAL.ID,TUAL-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tual, Nurchalis...

Jaksa Eksekusi Empat Terpidana Kasus “Baloko Kepeng” Bank Moderen Ekspres ke Lapas Ambon

Jaksa Eksekusi Empat Terpidana Kasus “Baloko Kepeng” Bank Moderen Ekspres ke Lapas Ambon

by admin
June 16, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi empat...

Next Post
Isteri Ketum KONI Maluku Terjerat Korupsi Proyek DLH dan Persampahan Kota Ambon

Isteri Ketum KONI Maluku Terjerat Korupsi Proyek DLH dan Persampahan Kota Ambon

Atlet Maluku Kabur ke Jawa Tanpa Diketahui Satgas PON XX Papua

Atlet Maluku Kabur ke Jawa Tanpa Diketahui Satgas PON XX Papua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id