Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DLH Kota Ambon

June 7, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Kota Ambon, yakni LI, NYT dan RMS.

Baca Juga

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Penetapan tersangka diungkapkan lansung Kejari Ambon Frits Dian Nalle didampingi Kasie Intel, Kasie Pidum, Kasie Pidsus, Kasie BB, dan Kasie Datun pada press release di kantor Kejari Ambon, Senin (7/6/2021) pukul 10.00 Wit.

” Penyidik Kejari Ambon menetapkan tiga tersangka dengan peran masing-masing dimana LI sebagai KPA, MYT sebagai PPK dan RMS pihak dari SPBU,” jelasnya.

Penetapan tersangka kasus lingkungan hidup berdasarkan surat print 030/Tim I/ X/MT/V/2021 tertanggal 27 Mei 2021.

Tim penyidik yang diketuai Kasipidsus Kejari Ambon Ruslan Marasabessy ini dalam penanganan perkara ini masih berkoordinasi dengan pihak BPK sehingga baru dilakukan ekspos kepada publik.

“Selama ini kami masih lakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BPK sehingga baru sekarang dirilis pada waktu yang telah dijadwalkan,” jelasnya.

Kasus ini menyeret tiga tersangka pada pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar.

“Dalam kasus ini terjadi penyimpangan kerugian uang negara tahun 2019 sebesar Rp 1miliar , sementara penyimpangan tahun 2020 akan dilakukan ekspos selanjutnya,” ujarnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur, – Kapolres Maluku Tenggara AKBP...

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

by admin
March 5, 2026
0

. Referensimaluku.id, -Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara...

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

by admin
March 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kericuhan pecah di Rumah Tahanan...

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

by admin
March 4, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon – Aparat Polresta Ambon tengah menangani dua...

Hakim PN Ambon Vonis Putusan Pemaaf Pertama Pascaberlakunya KUHP Baru

Hakim PN Ambon Vonis Putusan Pemaaf Pertama Pascaberlakunya KUHP Baru

by admin
March 3, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan...

Next Post
Isteri Ketum KONI Maluku Terjerat Korupsi Proyek DLH dan Persampahan Kota Ambon

Isteri Ketum KONI Maluku Terjerat Korupsi Proyek DLH dan Persampahan Kota Ambon

Atlet Maluku Kabur ke Jawa Tanpa Diketahui Satgas PON XX Papua

Atlet Maluku Kabur ke Jawa Tanpa Diketahui Satgas PON XX Papua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id