Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DLH Kota Ambon

June 7, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Kota Ambon, yakni LI, NYT dan RMS.

Baca Juga

Serahkan Boneka Miniatur ke Kejati Maluku, Kimdevits Markus Bertekad Gelar Demo Sampai Benjamin Thomas Noach Dipenjara

Serobot Lahan Warga, PT BPS Dilaporkan Ke Polda Maluku 

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

Penetapan tersangka diungkapkan lansung Kejari Ambon Frits Dian Nalle didampingi Kasie Intel, Kasie Pidum, Kasie Pidsus, Kasie BB, dan Kasie Datun pada press release di kantor Kejari Ambon, Senin (7/6/2021) pukul 10.00 Wit.

” Penyidik Kejari Ambon menetapkan tiga tersangka dengan peran masing-masing dimana LI sebagai KPA, MYT sebagai PPK dan RMS pihak dari SPBU,” jelasnya.

Penetapan tersangka kasus lingkungan hidup berdasarkan surat print 030/Tim I/ X/MT/V/2021 tertanggal 27 Mei 2021.

Tim penyidik yang diketuai Kasipidsus Kejari Ambon Ruslan Marasabessy ini dalam penanganan perkara ini masih berkoordinasi dengan pihak BPK sehingga baru dilakukan ekspos kepada publik.

“Selama ini kami masih lakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BPK sehingga baru sekarang dirilis pada waktu yang telah dijadwalkan,” jelasnya.

Kasus ini menyeret tiga tersangka pada pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar.

“Dalam kasus ini terjadi penyimpangan kerugian uang negara tahun 2019 sebesar Rp 1miliar , sementara penyimpangan tahun 2020 akan dilakukan ekspos selanjutnya,” ujarnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Serahkan Boneka Miniatur ke Kejati Maluku, Kimdevits Markus Bertekad Gelar Demo Sampai Benjamin Thomas Noach Dipenjara

Serahkan Boneka Miniatur ke Kejati Maluku, Kimdevits Markus Bertekad Gelar Demo Sampai Benjamin Thomas Noach Dipenjara

by admin
January 30, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Kimdevits...

Serobot Lahan Warga, PT BPS Dilaporkan Ke Polda Maluku 

Serobot Lahan Warga, PT BPS Dilaporkan Ke Polda Maluku 

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga...

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara,...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Isteri Pejabat PT Agama Ambon Dipolisikan Adiknya Gegara Pengrusakkan Kaca Nako Rumah Ayah Mereka

Kakak-Adik Kilian Sepakat Damai Akhiri Perkara di Polisi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Parmi Kilian alias...

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Menindaklanjuti laporan dugaan suap, gratifikasi dan korupsi dana...

Next Post
Isteri Ketum KONI Maluku Terjerat Korupsi Proyek DLH dan Persampahan Kota Ambon

Isteri Ketum KONI Maluku Terjerat Korupsi Proyek DLH dan Persampahan Kota Ambon

Atlet Maluku Kabur ke Jawa Tanpa Diketahui Satgas PON XX Papua

Atlet Maluku Kabur ke Jawa Tanpa Diketahui Satgas PON XX Papua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!