Referensimaluku.id, -Langgur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual melaksanakan penandatanganan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Tual, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur. Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Muhammad Rizal Aras memimpin pengucapan ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh petugas pemasyarakatan secara serentak dengan penuh tanggung jawab.
Usai pengucapan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran petugas serta perwakilan Kodim 1503/Tual sebagai bentuk keseriusan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol kuat bahwa seluruh petugas siap menjaga integritas serta menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
Dalam keterangannya, Kalapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menegaskan bahwa ikrar Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan bersama dalam upaya pemberantasan pelanggaran di lingkungan lapas.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan perintah dan komitmen bersama yang harus diperangi secara serius,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengucapan ikrar, razia, tes urine, hingga penyuluhan bahaya narkoba bagi warga binaan.
“Untuk tes urine melibatkan pegawai dan warga binaan, sedangkan penyuluhan narkoba khusus diberikan kepada warga binaan. Jika ditemukan ada yang positif narkoba maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kalapas juga menegaskan bahwa perhatian utama dari pemerintah pusat saat ini adalah pemberantasan narkoba dan judi online di lingkungan lapas. Karena itu, pihaknya telah menyediakan fasilitas handphone khusus bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui layanan video call yang diawasi petugas.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan handphone ilegal di dalam lapas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan integritas seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tual dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung penuh program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan Halinar. (RM-07)










Discussion about this post