Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Februari 10, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku. Id, -Ambon – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari MBD di kantor Kejati Maluku menahan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Total kerugian negara mencapai Rp2,8 Miliar.

Baca Juga

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Seksi Penyidikan Kejati Maluku Azer Jongker Orno merinci bahwa modus para tersangka adalah melakukan kredit fiktif dengan cara mengumpulkan KTP masyarakat untuk mendapatkan Kredit KUR, yang sumber anggarannya dari APBN melalui BRI Unit setempat.

Adapun sepuluh orang tersangka masing -masing mantan Kepala BRI Unit Tiakur berinisial KB, dan seorang mantri berinisial AP., bersama delapan (8) tersangka lainnya, AS, DU, LB, MS, RR, RS, NTA, dan YA, sebagai Calo.

“Akibat dari perbutaan para tersangka ini, berdasarkan audit BPK negara rugi mencapai Rp2,8 miliar,” jelas mantan Kepala Cabang Kejari Malteng di Wahai itu.

Usai diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari MBD di kantor Kejati Maluku, sepuluh tersangka itu langsung di tahan. Masing-masing, delapan tersangka di tahan di Rutan Kelas II A Ambon, dan dua Perempuan di tahan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

” Kasus ini merugikan negara mencapai Rp2,8 miliar, berdasarkan audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Desember 2025 lalu,” ungkap Azer kepada media ini, Selasa 10 Februari 2026.

Para tersangka ini, lanjut Orno, sebelum ditahan awalnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 13.00 WIT, didampingi kuasa hukum. Usai pemeriksaan karena pertimbangan penyidik sebagaimana yang tertuang dalam KUHAPidana, sehingga para tersangka ini langsung dilakukan penahanan.

“Tepatnya malam ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya,menahan 10 orang tersangka dalam kasus dana KUR BRI Unit Tiakur, MBD. Delapan tersangka kita Tahan di Rutan Waiheru, dan dua perempuan, penahanan di Lapas perempuan,” tegas Orno.

Para tersangka ini, tambah Orno, dijerat dengan pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2013 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Juncto Pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI tahun 31 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 20 Huruf C Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ke KUHP Nasional. (RM-04) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Next Post
Book Review : Leo Wattimena Sang Pemberani

Book Review : Leo Wattimena Sang Pemberani

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id