Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

January 14, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD di lingkungan Kodam XV/Pattimura yang diberitakan media Referensimaluku.id pada 9 Januari 2026, disikapi serius oleh Danpomdam XV/Pattimura Kolonel Cpm M. Choirun., S.,E., M.Hum., M.Han., di Ambon, (14/1/2026).

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Soroti Pelayanan Publik, Kesehatan Masuk Zona Merah Ombudsman

Danlanud Pattimura Resmi Buka Persami Gelombang IV 2026 Korps Kadet Republik Indonesia.

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Dia membantah keras tudingan perlindungan dan justru mengungkap fakta bahwa proses hukum kasus asusila yang melibatkan Kopda MU terhambat oleh ketidakkooperatifan pelapor.

​Sebelumnya, media melaporkan adanya dugaan “prajurit brengsek” dari Yonif 733/Masariku yang menghamili dua wanita dan menolak menikahinya, dengan dugaan Pomdam dan Yonif 733 melindungi pelaku. Namun, Danpomdam XV/Pattimura Choirun menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya telah bergerak untuk menanganinya.

​”Kami menegaskan tidak benar ada upaya melindungi oknum prajurit oleh pihak Pomdam XV/Pattimura maupun Yonif 733/Masariku,” ujar Choirun.

Dia menegaskan, seluruh jajaran Pomdam bekerja secara profesional dan tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Tuduhan bahwa penyidik mengulur-ulur atau melindungi pelaku adalah tidak berdasar.

​Menurut Choirun, pihak Pomdam XV/Pattimura telah merespon laporan Sdri.
SP sejak 29 Desember 2025 dengan memanggilnya untuk pemeriksaan. Namun, pemadaman listrik di Ambon membuat pemeriksaan tertunda dan dijadwalkan ulang.

​”Pada tanggal 30 Desember 2025, Sdri. SP tidak datang ke Pomdam, namun berjanji akan datang pada 31 Desember 2025. Akan tetapi, hingga 31 Desember dan bahkan saat dihubungi kembali pada 5 Januari 2026, Sdri. SP tetap tidak hadir dengan alasan sibuk dan akan menginfokan kembali kapan bisa datang,” terang Choirun.

​Ia menambahkan, dari fakta yang ada, Pomdam XV/Pattimura sudah proaktif melakukan penyidikan, namun pihak yang merasa menjadi korban justru tidak kooperatif.

“Dari berita yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi, karena Pomdam XV/Pattimura sudah merespon dengan melakukan proses penyidikan, namun Sdri. SP yang merasa sebagai korban perbuatan tindak pidana Asusila yang diduga dilakukan oleh Kopda Marshall Ukakale anggota Yonif 733/Masariku tidak proaktif dan malah mengabaikan serta menunda-nunda waktu hingga sampai saat ini,” tegasnya.

​Choirun memastikan komitmen Kodam XV/Pattimura dalam menegakkan disiplin dan hukum. “Tidak ada prajurit yang kebal hukum. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana apapun, pasti akan diproses sesuai hukum militer yang berlaku tanpa pengecualian,” paparnya.

Ditegaskan juga bahwa, Pangdam XV/Pattimura tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas hingga pemecatan dapat diterapkan sesuai bobot pelanggarannya.
​Untuk mempercepat proses hukum kasus ini,

Danpomdam Choirun meminta agar SP segera datang ke Pomdam XV/Pattimura untuk melanjutkan pemeriksaan. “Pomdam XV/Pattimura sampai saat ini juga masih menunggu info dari Sdri. SP untuk melanjutkan pemeriksaan kembali dalam proses penyidikan, sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan secara hukum,” pungkas Choirun.

MERASA DIINTIMIDASI.

Di bagian lain selaku korban, SP menghargai respons Danpomdam Choirun. Namun soal ketidakhadiran pada 31 Desember dan baru hadir pada 5 Januari terjadi karena korban mengalami tekanan psikis dan intimidasi dari berbagai pihak termasuk keluarga terlapor yang juga anggota TNI, serta adanya permintaan penyerahan barang bukti tanpa kejelasan prosedur hukum.

“Pertanyaan mendasarnya jika Kodam XV/Pattimura serius menegakkan hukum, mengapa Kopda MU yang pernah diproses atas pelanggaran serupa tidak langsung dibatasi atau ditahan?

Bahkan ia masih dikabarkan akan mendapat izin libur pada 17 Januari 2026,” heran SP membalas.

Menurut SP penegakan hukum tidak bisa disebut profesional jika terlapor residivis justru mendapat keistimewaan. “Reformasi TNI diuji bukan oleh rilis, tetapi oleh tindakan,” sindir SP.(RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Maluku Tenggara Soroti Pelayanan Publik, Kesehatan Masuk Zona Merah Ombudsman

Bupati Maluku Tenggara Soroti Pelayanan Publik, Kesehatan Masuk Zona Merah Ombudsman

by admin
February 14, 2026
0

Referensimaluku. Id,, -Langgur – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad...

Danlanud Pattimura Resmi Buka Persami Gelombang IV 2026 Korps Kadet Republik Indonesia.

Danlanud Pattimura Resmi Buka Persami Gelombang IV 2026 Korps Kadet Republik Indonesia.

by admin
February 14, 2026
0

Referensimaluku.id - Ambon- Komandan Lapangan Udara Pattimura Ambon,...

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali...

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan...

Next Post
Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding "Tak Tahu Malu"

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id