Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Polresta Ambon Berhasil Ungkap Penganiayaan Pedagang Petasan, Pelaku Masih di Bawah Umur, Penyidik Siap Limpahkan Berkas ke Jaksa

Desember 23, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap HB (54), salah satu pedagang petasan di Ambon dan berhasil mengamankan PK alias Poly, 17, terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Baca Juga

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Dalam kasus penikaman ini, HB dianiaya PK alias Poly menggunakan senjata tajam (sajam) tepatnya di lapak milik korban di kawasan Jalan Dr. Tamaela, persis di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (11/12/2025) sekira Pukul 03.30 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan korban yang merupakan seorang perempuan mengalami luka akibat sajam dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban setelah menerima informasi dari warga sekitar. Saat tiba di lokasi, korban telah dievakuasi ke rumah sakit. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polresta Ambon guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim, Intel, narkoba Polresta Ambon yang dipimpim Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Androyuan Elim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan secara intensif.
Dari hasil penyidikan hingga pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di beberapa titik, penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang Anak yang berkonflik dengan Hukum (AKH) berinisial PK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal PK mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan pelaku masih kategori anak di bawah umur dan dari keterangannya ia mengakui perbuatannya. Penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” jelas Kasatreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kompol Androyuan Elim kepada Referensimaluku.id di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Androyuan mengaku, antara korban dan PK atau AKH ini saling mengenal. Tindak pidana penganiayaan tersebut diduga bermula dari adanya upaya pencurian yang dilakukan oleh PK namun diketahui oleh korban sehingga terjadi perlawanan yang berujung pada penganiayaan.

“Saat ini PK telah diamankan di Satreskrim Polresta Ambon bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita upayakan siapkan berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta prinsip perlindungan terhadap hak-hak anak,” ujar Androyuan lagi.

Androyuan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura...

Next Post
Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

Manajemen Pelindo Ambon Dinilai “Pembohong Besar”, Dengar Menteri Mau ke Ambon, Pekerja yang Diberhentikan Disuruh Kerja Lagi

Diduga Melanggar Aturan, Proyek Pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yosafat Soedarso Ambon Berpotensi Korupsi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id