Referensimaluku.id, Ambon, – Nama besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang identik dengan kepentingan rakyat tampaknya kembali dipertanyakan dan dihujat publik.
Belakangan, sejumlah keluhan muncul terkait dugaan kelalaian layanan yang mengakibatkan nasabah merasa dirugikan.
Salah satu kasus terbaru datang dari seorang nasabah BRI di Ambon, berinisial GTH. Ia mengaku mengalami kerugian saat melakukan pembelian pulsa melalui aplikasi BRIMO pada Selasa (09/12/25) sekira Pukul 07.33 WIT.
Menurut GTH, ia membeli pulsa senilai Rp. 100.000, yang pada aplikasi ditagihkan sebesar Rp101.500. Namun hingga berita ini diturunkan, pulsa tersebut tak kunjung masuk, meski saldo telah terpotong dan tercatat di mutasi rekening sebagai transaksi pembelian pulsa.
GTH mengaku telah menghubungi layanan Call Center BRIMO untuk melaporkan masalah tersebut. Pihak BRI kemudian meminta nomor rekeningnya dengan janji akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Namun setelah ditunggu, tidak ada kabar lanjutan.
Merasa tidak mendapat respons, GTH kembali menghubungi pusat layanan BRI. Namun ia mengaku mendapatkan petugas yang berbeda dan dimintai data ulang, tetapi tetap tanpa hasil.
“Saldo saya sudah terpotong, tapi pulsa tidak masuk. Saya sudah lapor dan dimintai data, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Ini sangat mengecewakan,” kecam GTH.
Ia menyatakan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Ahli hukum perbankan menilai kasus seperti ini masuk dalam kategori transaksi elektronik gagal. Secara aturan, bank berkewajiban mengembalikan dana nasabah apabila transaksi tidak berhasil.
Beberapa regulasi yang mengatur kewajiban tersebut adalah:
1. Undang-Undang ITE Pasal 15 dan 16
Mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk menjamin keandalan, keamanan, dan bertanggung jawab atas kerugian pengguna.
2. Peraturan OJK tentang Layanan Elektronik
Bank wajib memberikan layanan yang aman dan cepat menindaklanjuti kegagalan transaksi.
3. Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Elektronik (E-Channel)
Menegaskan bahwa dana harus dikembalikan jika transaksi tidak menghasilkan barang/jasa yang dimaksud.
Jika bank tidak mengembalikan dana atau tidak memberikan penyelesaian, nasabah dapat menempuh pengaduan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
melalui layanan 157, Bank Indonesia dan LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan).
Kejadian yang menimpa GTH ini ironisnya terjadi bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Publik pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan, termasuk BRI, terutama dalam mengelola dana masyarakat.
“Jika satu kasus seperti ini bisa terjadi, bayangkan jika dialami oleh ratusan nasabah. Berapa banyak potensi kerugian masyarakat?” tambah GTH kesal.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut persoalan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha lain. Nasabah berharap BRI lebih responsif terhadap keluhan, lebih terbuka dalam penanganan masalah, dan menjamin tidak ada praktik yang merugikan pelanggan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan nasabah tersebut.
Dan saat dikonfirmasi pada Rabu 10 Desember ke Pihak Bank BRI,salah satu Satpam yang bertugas,mengatakan bahwa Kepala BRI Pusat Maluku bersama dengan Sekertaris nya tidak berada di tempat (ada keluar ) mungkin siang atau sore itupun belum pasti balik atau tidak
Padahal ketika kita kembali melakukan konfirmasi melalui aplikasi WA dengan salah satu Sekuriti yang lain disebutkan apa yang dikatakan sekuriti sebelumnya itu tidak benar (parlente) padahal pimpinan dan sekertaris ada di ruangannya, tidak keluar ke mana mana mana.
Akhirnya, insan media kembali ke Bank BRI untuk bertemu langsung dengan Pimpinannya. namun, lagi-lagi diarahkan untuk untuk menunggu pimpinan yang lagi rapat. “Tunggu ya ibu-ibu, pimpinan masih rapat,” kilah salah satu staf manager BRI Ambon.
MASALAH SEPELE SAJA KOK!
“Ini masalah sepele. Masak mau lapor ke media massa. Bilang yang bersangkutan (GTH) datang ke sini lalu dudukan dia ke teman-teman operasional supaya bisa selesaikan karena media tidak bisa selesaikan masalah ini,” kelit salah satu manager BRI Ambon enteng. ” Yang bisa selesaikan masalah itu pihak BRI,” timpal sang Manager BRI Ambon menebar senyuman sinis. (RM-02/RM-03)










Discussion about this post